SuaraSumbar.id - Video oknum masyarakat yang memperjualkan belikan anjing di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun instagram @pekanbaru.doglover itu, tampak puluhan ekor anjing yang ditempatkan di sebuah kandang sempit dan diduga akan diperjual belikan.
"Rumah penampungan anjing (diduga curian) untuk dipotong di Kota Padang, Sumatera Barat," tulis akun tersebut.
Selain itu juga dituliskan anjing-anjing itu akan didistribusikan ke daerah Riau dan Sumatera Utara (Sumut).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat mengatakan bahwa pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan warga yang melakukan praktek tersebut.
"Iya, ada masyarakat kita mengumpulkan anjing yang bisa disembelih ke daerah lain. Mereka itu hanya sebagai pengumpul. Tempatnya juga bukan dijadikan rumah potong, hanya dijadikan tempat mengumpulkan," ujarnya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Sementara itu, Syahrial menjelaskan pihaknya hanya membantu untuk mengecek keadaan hewan untuk memastikan hewan tersebut terkena rabies atau tidak.
"Kami hanya membantu untuk pengecekan kesehatan. Jika terkena rabies maka akan disuntik. Kalau sehat nanti akan dikirim ke Kota Medan. Itu sebagai salah satu tugas kita menjaga Kota Padang bebas rabies," terangnya.
Dia juga menyebut, salah seorang warga di Tabing juga melakukan hal tersebut. Setidaknya, 50 ekor hewan per bulan diceknya ke petugas.
"Ada satu di Tabing, sering minta kita pengecekan. Ada sekitar 50 ekor per bulan," ungkapnya.
Syahrial menyebut tidak mengetahui asal hewan ternak yang diperoleh warga tersebut. Sementara mengenai surat izin praktik jual beli, Syahrial menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang.
"Kami tidak tau apakah anjing-anjing tersebut dicuri atau dibeli. Kalau surat izin jika disebut legal tentu tidak, sebab praktik tidak secara resmi. Masalah izin itu kami juga kurang tahu. Kami hanya membantu pengecekan agar hewan tidak terkena rabies," terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Padang, drh. Sovia Hariani mengatakan, pihaknya sudah membantu selama dua tahun untuk mengecek dan mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Iya kami bantu pengecekan dan mengeluarkan SKKH saja. Itu sudah 2 tahun lebih. Kalau izin usaha bukan wewenang kami," jelasnya.
Dijelaskan Sovia, pihaknya pernah mengingatkan. Namun pengepul berdalih menjual hewan yang hidup saja.
"Sudah diingatkan kalau hewan ini tidak boleh dikonsumsi oleh kementerian. Tapi mereka hanya menjual yang hidup bukan yang dipotong. Jadi kami hanya mengeluarkan izin lalu lintas bahwa hewan ternak ini aman untuk dibawa, hanya sebatas itu saja," katanya.
Selain itu, Sovia mengatakan jika masyarakat terganggu agar melapor ke pihak berwajib.
Berita Terkait
-
Pemotor Asal Pesisir Selatan Meninggal dalam Perjalanan Menuju Padang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Kisah Dibalik Batu Batikam, Asal Mula Musyawarah di Minangkabau
-
Lembah Harau, Wisata Alam Sumatera Barat di Antara Tebing Indah Menjulang
-
2 Kedai di Padang Diamuk Si Jago Merah
-
Polisi Tangkap Tujuh Pemain Judi Online di Warung
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Kapan Piaman Barayo 2026 Digelar? 11 Objek Wisata Dibuka
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka