SuaraSumbar.id - Video oknum masyarakat yang memperjualkan belikan anjing di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), beredar di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun instagram @pekanbaru.doglover itu, tampak puluhan ekor anjing yang ditempatkan di sebuah kandang sempit dan diduga akan diperjual belikan.
"Rumah penampungan anjing (diduga curian) untuk dipotong di Kota Padang, Sumatera Barat," tulis akun tersebut.
Selain itu juga dituliskan anjing-anjing itu akan didistribusikan ke daerah Riau dan Sumatera Utara (Sumut).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syahrial Kamat mengatakan bahwa pihaknya sudah lama berkoordinasi dengan warga yang melakukan praktek tersebut.
"Iya, ada masyarakat kita mengumpulkan anjing yang bisa disembelih ke daerah lain. Mereka itu hanya sebagai pengumpul. Tempatnya juga bukan dijadikan rumah potong, hanya dijadikan tempat mengumpulkan," ujarnya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (16/8/2022).
Sementara itu, Syahrial menjelaskan pihaknya hanya membantu untuk mengecek keadaan hewan untuk memastikan hewan tersebut terkena rabies atau tidak.
"Kami hanya membantu untuk pengecekan kesehatan. Jika terkena rabies maka akan disuntik. Kalau sehat nanti akan dikirim ke Kota Medan. Itu sebagai salah satu tugas kita menjaga Kota Padang bebas rabies," terangnya.
Dia juga menyebut, salah seorang warga di Tabing juga melakukan hal tersebut. Setidaknya, 50 ekor hewan per bulan diceknya ke petugas.
"Ada satu di Tabing, sering minta kita pengecekan. Ada sekitar 50 ekor per bulan," ungkapnya.
Syahrial menyebut tidak mengetahui asal hewan ternak yang diperoleh warga tersebut. Sementara mengenai surat izin praktik jual beli, Syahrial menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang.
"Kami tidak tau apakah anjing-anjing tersebut dicuri atau dibeli. Kalau surat izin jika disebut legal tentu tidak, sebab praktik tidak secara resmi. Masalah izin itu kami juga kurang tahu. Kami hanya membantu pengecekan agar hewan tidak terkena rabies," terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Padang, drh. Sovia Hariani mengatakan, pihaknya sudah membantu selama dua tahun untuk mengecek dan mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Iya kami bantu pengecekan dan mengeluarkan SKKH saja. Itu sudah 2 tahun lebih. Kalau izin usaha bukan wewenang kami," jelasnya.
Dijelaskan Sovia, pihaknya pernah mengingatkan. Namun pengepul berdalih menjual hewan yang hidup saja.
Berita Terkait
-
Pemotor Asal Pesisir Selatan Meninggal dalam Perjalanan Menuju Padang, Ini Dugaan Penyebabnya
-
Kisah Dibalik Batu Batikam, Asal Mula Musyawarah di Minangkabau
-
Lembah Harau, Wisata Alam Sumatera Barat di Antara Tebing Indah Menjulang
-
2 Kedai di Padang Diamuk Si Jago Merah
-
Polisi Tangkap Tujuh Pemain Judi Online di Warung
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Kronologi Korban Selamat dari Banjir Bandang Agam Meninggal, Tolak Dievakuasi Walau Dibujuk Tim SAR
-
Pengisian BBM Solar Subsidi di SPBU Sumbar Bakal Dibatasi, Berlaku Desember 2025!
-
7 Warga Pasaman Barat Tertimbun Longsor, 1 Orang Selamat!
-
Evakuasi Korban Banjir Bandang di Agam, 9 Warga Ditemukan Meninggal Dunia
-
Prabowo Kirim Pesawat Hercules Antar Bantuan Bencana Sumbar, Wagub Vasko Pastikan Distribusi Cepat!