SuaraSumbar.id - Seorang suami di Turkmenistan dikecam warga dunia setelah dirinya terekam video amatir memukuli sang istri hanya gara-gara ke salon.
Dikutip SuaraSumbar.id dari Daily Mail, Sabtu (20/8/2022), lelaki tersebut langsung memukuli sang istri yang berada di salkon kecantikan.
Brutalitas itu terjadi saat pemerintah negara tersebut menerapkan kembali hukum patriarkis era sebelum Uni Soviet. Salah satu hukumnya adalah suami bisa didenda jika istrinya mendapat perawatan kecantikan atau kosmetik tertentu.
Pemerintah Turkmenistan telah meningkatkan kontrol atas hak-hak perempuan sejak Presiden baru Serdar Berdymukhammedov berkuasa pada Maret, menggantikan ayahnya, Gurbanguly Berdymukhammedov, dengan 73 persen suara dalam pemilihan yang menurut pengamat internasional tidak bebas dan tidak adil.
Turkmenistan secara luas dikecam karena catatan buruk tentang hak asasi manusia. LSM internasional menggambarkan negara itu menderita korupsi yang merajalela dan secara terbuka menyebutnya sebagai kleptokrasi.
Sejak April, polisi telah menahan puluhan wanita di jalan karena memakai kuku dan bulu mata palsu, atau aksesoris kecantikan lainnya. Polisi juga memburu wanita yang mereka yakini memiliki pengisi bibir dan penyesuaian kosmetik lainnya.
Dalam iklim inilah pria dalam video yang mengejutkan itu terlihat meninju dan menendang istrinya di depan para wanita lain di salon. Pengunjung salon kecantikan itu tak dapat mencegah lelaki tersebut.
Suami yang agresif itu menyerbu ke salon sambil berteriak pada istrinya yang ketakutan, "Sudah berapa lama aku mencarimu? kamu tidak bisa pergi main-main."
Awalnya, sang suami hanya mendorong istrinya dan pergi. Tapi beberapa detik kemudian dia kembali untuk memukuli istrinya hingga meringkuk di lantai.
Baca Juga: Sampai Pertengahan Tahun Ini Kasus Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di Sampang Masih Tinggi
Kekerasan dalam rumah tangga mengerikan yang terekam dalam video diyakini terjadi di salon darurat di distrik Kyoshi, dekat ibu kota Ashgabat.
Mengunjungi salon kecantikan di Turkmenistan telah menjadi tindakan subversif berbahaya di negara represif di bawah diktator baru berusia 40 tahun.
Para pekerja kecantikan, yang melakukan pekerjaan mereka di bawah tanah, menghadapi ancaman penjara karena menawarkan layanan semacam itu.
Perawatan seperti memotong atau mewarnai rambut, ekstensi bulu mata, manikur, atau suntikan kecantikan atau operasi telah menjadi hal yang tabu.
Pihak berwenang dilaporkan telah melakukan penggerebekan di salon-salon di negara otokratis tersebut. Beberapa wanita ditahan karena tampil 'terlalu bebas memilih'.
Sekarang wanita ditekan untuk mengenakan pakaian tradisional Turkmenistan, dan bra empuk telah diberlakukan.
Berita Terkait
-
Sampai Pertengahan Tahun Ini Kasus Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di Sampang Masih Tinggi
-
Ditendang dan Nyaris Dikepruk Pakai Knalpot, Wanita Sampang Laporkan Suaminya
-
5 Perawatan Wajah Bak Salon Kecantikan yang Bisa Dilakukan di Rumah
-
Duh, Seorang Pria Curhat Jadi Korban KDRT Istri yang Doyan Mabuk
-
Pantang Ditiru, Pria Ini Mengalami KDRT Gegara sang Istri Suka Minum Alkohol, duh!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk
-
Tip Memilih Sepatu Lari untuk Mengikuti Maraton
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar