SuaraSumbar.id - Defri Mulyadi akhirnya terpilih menjadi Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat (Sumbar) periode 2022-2026 dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV IJTI Sumbar yang digelar Sabtu (13/8/2022).
Jurnalisi Padang TV yang akrap disapa Imung menang telak atas rivalnya Wahyudi Agus dari TV One, dengan mengantongi dukungan sebanyak 38 suara. Sedangkan Wahyudi hanya mendapat 20 suara.
Musda IJTI Sumbar ke-IV ini cukup berjalan alot. Bahkan, Imung harus mundur dari organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) lantaran status keanggotaannya di organisasi itu dipertanyakan. Kemudian, Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) Imung juga dipertanyakan lantaran tidak melalui ujian wartawan TV.
Ketua Pelaksana Musda IV IJTI Sumbar, Rio Johanes sebelumnya telah mengatakan, Defri Mulyadi sudah menyatakan diri mundur dari PWI sebelum maju sebagai kandidat Ketua IJTI. Hal itu dibuktikannya dengan surat pernyataan pribadi dan surat resmi dari PWI.
Usai terpilih, Imung mengatakan, banyak pekerjaan rumah yang menanti lembaga provesi khusus insan wartawan televisi tersebut. Sebagai ketua terpilih, dirinya memberikan program terbaik untuk kemajuan IJTI Sumbar.
"IJTI Sumbar harus terus besar dan menjadi rumah bersama bagi seluruh insan pertelevisian di Sumatera Barat. Harmonisrisasi adalah langkah utama yang mesti diwujudkan. Sehingga organisasi ini bersar dan maju bersama anggotanya," katanya.
Pria yang sekarang menjabat sebagai salah seorang Manager di Padang TV ini memaparkan, IJTI ke depan harus mampu memberikan harapan. Khususnya tersedianya Sekretariat IJTI dan perhatian penuh dalam mewujudkan kesejahteraan anggotanya.
Sebagai insan pers yang merupakan kaum intelektual, seluruh Anggota IJTI ke depan harus berperan memajukan dunia pendidikan. Perkembangan tekhnologi informasi harus bisa dijadikan peluang bagi IJTI untuk berbagi ilmu, khususnya bidang jurnalistik.
"Kita mempunyai tanggung jawab moral mengarahkan kalangan pelajar untuk cerdas dan bijak dalam menggunakan maupun mengkonsumsi sarana informasi. IJTI ke depan harus bisa menangkap peluang ini, di antaranya bisa menggagas program IJTI Mengajar atau IJTI Goes to Campus," ulas Imung.
Imung juga menambahkan, banyak hal yang juga bisa dilakukan IJTI ke depan. Salah satunya mengawal setiap derap pembangunan berbagai bidang di daerah, termasuk dalam memberikan masukan atau kritikan membangun untuk kemajuan daerah.
Berita Terkait
-
Pukul dan Kencingi Istri Gegara Ini, Seorang Suami Ditangkap Polisi
-
Destinasi Wisata Bulan Madu ala Maldives di Kota Padang, Pulau Sirandah
-
Warga Dharmasraya Bangun Patung Soekarno dan Jokowi di Halaman Rumah, Rogoh Kocek Pribadi Rp 300 Juta
-
Pentas Seni Budaya Minangkabau, Cara Kemenkumham Sumbar Ikut Menjaga Eksistensi Kearifan Lokal
-
Pesona Air Terjun Timbulun Pesisir Selatan, Surga Tersembunyi di Balik Hutan
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar