SuaraSumbar.id - Tim Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang mengusulkan pabrik Indarung I PT Semen Padang serta Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Rasak Bungo sebagai cagar budaya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Padang Syamdani mengatakan, pihaknya mengusulkan Pabrik Indarung I PT Semen Padang untuk dijadikan sebagai cagar budaya, karena PT Semen Padang, terutama pabrik indarung I merupakan aset yang bernilai dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya.
Menurutnya, pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara berdiri pada 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas penunjang.
Salah satunya, PLTA Rasak Bungo yang dibangun 1908, dan menjadi sumber energi untuk pabrik yang dulu bernama NV Nederlands Indische Portland Cement.
Ia menilai sebagai pabrik pertama di Asia Tenggara, PT Semen Padang berperan besar dalam modernisasi dan industrialisasi di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.
Bahkan dalam buku 110 Tahun Berdirinya PT Semen Padang, tertera bangunan-bangunan hebat yang dibangun menggunakan semen dari PT Semen Padang.
Dengan kondisi pabrik Indarung I yang tidak beroperasi lagi sejak 1999, menurut Syamdani, tentu pabrik Indarung I harus tetap lestari sebagai pembelajaran bagi generasi sesudahnya.
"Sebab, pabrik Indarung I memiliki peran yang tidak sedikit di masa silam," katanya, Jumat (12/8/2022).
Atas dasar itu, Disdikbud Kota Padang ingin pabrik Indarung I yang tidak berfungsi tetap hadir di tengah masyarakat, hadir di tengah generasi, kapan pun dan dimana pun dengan cara menjadikannya sebagai cagar budaya.
Baca Juga: Gempa Pasaman Barat, PT Semen Padang Kirim Logistik 500 Kg Beras Bagi Pengungsi
"Jika sudah menjadi cagar budaya, maka fungsi pabrik Indarung I yang sudah tidak lagi beroperasi dapat dijadikan sebagai pusat pengetahuan dan pusat budaya, setelah fungsi lamanya sebagai penghasil semen di Indonesia," ujarnya.
Ia menyampaikan saat ini pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sedang berada pada tahap pendaftaran cagar budaya.
Setelah didaftarkan, kemudian dibawa ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Padang untuk dikaji ulang. Setelah itu, baru TACB mengeluarkan rekomendasi ke Wali Kota Padang untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Penetapan pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai cagar budaya merupakan tahap awal untuk menjadikannya sebagai warisan dunia dari Unesco," katanya.
Jika nantinya telah menjadi warisan dunia, Syamdani menilai pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo akan bermanfaat untuk pengetahuan, dan juga untuk ekonomi yang tentunya juga dapat menjadi perhatian bagi banyak wisatawan.
Kemudian, pabrik Indarung I juga bisa dijadikan sebagai tempat untuk pengembangan budaya lebih lanjut, dan juga dapat menjadi pusat kreativitas bagi anak muda, terutama Ranah Minang, atau Kota Padang khususnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?