SuaraSumbar.id - Tim Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang mengusulkan pabrik Indarung I PT Semen Padang serta Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Rasak Bungo sebagai cagar budaya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Padang Syamdani mengatakan, pihaknya mengusulkan Pabrik Indarung I PT Semen Padang untuk dijadikan sebagai cagar budaya, karena PT Semen Padang, terutama pabrik indarung I merupakan aset yang bernilai dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya.
Menurutnya, pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara berdiri pada 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas penunjang.
Salah satunya, PLTA Rasak Bungo yang dibangun 1908, dan menjadi sumber energi untuk pabrik yang dulu bernama NV Nederlands Indische Portland Cement.
Ia menilai sebagai pabrik pertama di Asia Tenggara, PT Semen Padang berperan besar dalam modernisasi dan industrialisasi di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.
Bahkan dalam buku 110 Tahun Berdirinya PT Semen Padang, tertera bangunan-bangunan hebat yang dibangun menggunakan semen dari PT Semen Padang.
Dengan kondisi pabrik Indarung I yang tidak beroperasi lagi sejak 1999, menurut Syamdani, tentu pabrik Indarung I harus tetap lestari sebagai pembelajaran bagi generasi sesudahnya.
"Sebab, pabrik Indarung I memiliki peran yang tidak sedikit di masa silam," katanya, Jumat (12/8/2022).
Atas dasar itu, Disdikbud Kota Padang ingin pabrik Indarung I yang tidak berfungsi tetap hadir di tengah masyarakat, hadir di tengah generasi, kapan pun dan dimana pun dengan cara menjadikannya sebagai cagar budaya.
Baca Juga: Gempa Pasaman Barat, PT Semen Padang Kirim Logistik 500 Kg Beras Bagi Pengungsi
"Jika sudah menjadi cagar budaya, maka fungsi pabrik Indarung I yang sudah tidak lagi beroperasi dapat dijadikan sebagai pusat pengetahuan dan pusat budaya, setelah fungsi lamanya sebagai penghasil semen di Indonesia," ujarnya.
Ia menyampaikan saat ini pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sedang berada pada tahap pendaftaran cagar budaya.
Setelah didaftarkan, kemudian dibawa ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Padang untuk dikaji ulang. Setelah itu, baru TACB mengeluarkan rekomendasi ke Wali Kota Padang untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Penetapan pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai cagar budaya merupakan tahap awal untuk menjadikannya sebagai warisan dunia dari Unesco," katanya.
Jika nantinya telah menjadi warisan dunia, Syamdani menilai pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo akan bermanfaat untuk pengetahuan, dan juga untuk ekonomi yang tentunya juga dapat menjadi perhatian bagi banyak wisatawan.
Kemudian, pabrik Indarung I juga bisa dijadikan sebagai tempat untuk pengembangan budaya lebih lanjut, dan juga dapat menjadi pusat kreativitas bagi anak muda, terutama Ranah Minang, atau Kota Padang khususnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
7 Tanda Tubuh Stres Gegara Olahraga Berlebihan, Bahaya Bagi Kesehatan!
-
7 Manfaat Rebusan Kunyit Jahe Sereh, Minuman Herbal untuk Jaga Daya Tahan Tubuh!
-
5 Cara Masak Mi Instan yang Sehat, Cita Rasa Tetap Menggugah!
-
Pembangunan Jalan Bypass Bukittinggi-Koto Baru Dilanjutkan, Solusi Atasi Kemacetan Parah!
-
Pemerintah Pusat Janji Kebut Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Ini Kata Gubernur Sumbar