SuaraSumbar.id - Leon Agusta Indonesia (LAI) menyengketakan dua badan publik ke Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar). Dua badan publik itu yakni, Bank Nagari BPD Sumbar dan PT Semen Padang.
Hanya saja, kedua badan publik itu tidak hadir saat sidang digelar, Selasa (31/8/2021).
“Bank Nagari tidak ada konfirmasi meski sudah dipanggil secara patut, sedangkan Semen Padang menginformasi ada tugas tak bisa dtinggalkan, siap hadir pada sidang berikutnya,” ungkap Panitera Pengganti Komisi Informasi Sumbar, Tiwi Utami, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Dia mengatakan bahwa kegiatan sidang dengan termohon Bank Nagari diketuai Arif Yumardi dan sidang termohon PT Semen Padang ketua majelis komisionernya Nofal Wiska.
Sementara itu Komisioner Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi mengatakan sengketa informasi publik Leon Agusta Indonesia tentang CSR BUMN atau BUMD di Sumbar menarik.
“Menarik dan multi fungsi, karena hemat saya CSR BUMN dan BUMD itu adalah informasi publik terbuka kategori berkala, tentu harus mudah dibuka akses untuk memenuhi hak untuk tahu rakyat,” ujarnya.
Leon Agusta Indonesia juga meminta informasi tentang CSR. Hal itu sudah sesuai dengan mekanisme UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka menjalankan Hak Konsititusi Pasal 28 F UUD 1945.
“CSR di BUMN dan BUMD informasi terbuka, Leon Agusta Indonesia memintanya lewat prosedur resmi, dan di permohonan informasi diminta tidak pula CSR tahun berjalan saat ini. Justru tak dibuka BUMN dan BUMD ada apa dengn CSR-nya itu, hak publik curiga tidak bisa pula distop,” katanya.
Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Datangi Rumah Wanita Korban Komplotan Begal di Padang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026