SuaraSumbar.id - Tiga karyawan salah satu kafe di Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi karena diduga menjarah isi kafe tempat mereka bekerja.
Masing-masing tersangka berisial SA (36), AP (29) dan VZA (29). Mereka dibekuk tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang. Kepada polisi, para pelaku mengaku nekat mencuri karena tidak digaji selama satu bulan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kombes Rico Fernanda mengatakan, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan pemilik kafe. Menurut korban, pintu rolling pintu dibuka paksa oleh para tersangka.
"Selanjutnya para tersangka mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit mesin pembuat kopi.m dua unit speaker merk bare tone, satu unit Mixer merk Hardwell, satu unit Mixer merk Soundbest dan satu unit Samsung Tab A," katanya, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Pengusaha Samin Tan yang Sempat jadi Buronan KPK Divonis Bebas, Hakim: Tak Terbukti Suap
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Rico, tersangka SA berhasil ditangkap dikediamannya kawasan Kampung Baku, Kelurahan Kurao Pagang Kecamatan Nanggalo Kota Padang.
"Dari keterangan tersangka SA, ia beraksi bersama dua temannya. Kedua rekannya itu berhasil kita tangkap setelah mengantongi identitas beserta alamatnya masing-masing," tuturnya.
Dikatakannya, usai penangkapan, ketiga tersangka bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut dan akibat perbuatannya itu, pemilik kafe mengalami kerugian hingga ratusan juta.
"Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Selundupkan Ganja 28 Kg ke Sumbar, Pengedar Lintas Provinsi Diciduk di Padang
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 10 Maret 2025, Jangan Sampai Salah Waktu!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan