SuaraSumbar.id - Tiga karyawan salah satu kafe di Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi karena diduga menjarah isi kafe tempat mereka bekerja.
Masing-masing tersangka berisial SA (36), AP (29) dan VZA (29). Mereka dibekuk tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang. Kepada polisi, para pelaku mengaku nekat mencuri karena tidak digaji selama satu bulan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kombes Rico Fernanda mengatakan, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan pemilik kafe. Menurut korban, pintu rolling pintu dibuka paksa oleh para tersangka.
"Selanjutnya para tersangka mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit mesin pembuat kopi.m dua unit speaker merk bare tone, satu unit Mixer merk Hardwell, satu unit Mixer merk Soundbest dan satu unit Samsung Tab A," katanya, Senin (30/8/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Rico, tersangka SA berhasil ditangkap dikediamannya kawasan Kampung Baku, Kelurahan Kurao Pagang Kecamatan Nanggalo Kota Padang.
"Dari keterangan tersangka SA, ia beraksi bersama dua temannya. Kedua rekannya itu berhasil kita tangkap setelah mengantongi identitas beserta alamatnya masing-masing," tuturnya.
Dikatakannya, usai penangkapan, ketiga tersangka bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut dan akibat perbuatannya itu, pemilik kafe mengalami kerugian hingga ratusan juta.
"Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Pengusaha Samin Tan yang Sempat jadi Buronan KPK Divonis Bebas, Hakim: Tak Terbukti Suap
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih