SuaraSumbar.id - Tiga karyawan salah satu kafe di Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi karena diduga menjarah isi kafe tempat mereka bekerja.
Masing-masing tersangka berisial SA (36), AP (29) dan VZA (29). Mereka dibekuk tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang. Kepada polisi, para pelaku mengaku nekat mencuri karena tidak digaji selama satu bulan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kombes Rico Fernanda mengatakan, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan pemilik kafe. Menurut korban, pintu rolling pintu dibuka paksa oleh para tersangka.
"Selanjutnya para tersangka mengambil barang-barang milik korban berupa satu unit mesin pembuat kopi.m dua unit speaker merk bare tone, satu unit Mixer merk Hardwell, satu unit Mixer merk Soundbest dan satu unit Samsung Tab A," katanya, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Pengusaha Samin Tan yang Sempat jadi Buronan KPK Divonis Bebas, Hakim: Tak Terbukti Suap
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Rico, tersangka SA berhasil ditangkap dikediamannya kawasan Kampung Baku, Kelurahan Kurao Pagang Kecamatan Nanggalo Kota Padang.
"Dari keterangan tersangka SA, ia beraksi bersama dua temannya. Kedua rekannya itu berhasil kita tangkap setelah mengantongi identitas beserta alamatnya masing-masing," tuturnya.
Dikatakannya, usai penangkapan, ketiga tersangka bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut dan akibat perbuatannya itu, pemilik kafe mengalami kerugian hingga ratusan juta.
"Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Selundupkan Ganja 28 Kg ke Sumbar, Pengedar Lintas Provinsi Diciduk di Padang
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu
-
Kejutan Saldo DANA Gratis Hari Ini, Cek Link Resmi DANA Kaget Sebelum Kehabisan!
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!