Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:43 WIB
Tampak dua orang pengunjung menunjukan Kartu Vaksinasi Covid-19 ke petugas, saat hendak memasuki objek Wisata Pantai Air Manis, Kamis (26/8/2021). [Foto: Covesia-Primadoni]

SuaraSumbar.id - Pemerintah pusat beberapa waktu lalu resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Padang.

Meski begitu ada beberapa kelonggaran yang kemudian diterapkan di Ibu Kota Sumatera Barat (Sumbar), yakni dibukanya sejumlah obyek wisata.

Salah satunya Pantai Air Manis di Kota Padang. Meski begitu, setiap pengunjung yang mengunjungi destinasi wisata tersebut wajib menunjukan kartu tanda sudah divaksinasi Covid-19.

Sebab, jika tidak bisa menunjukan kartu vaksin calon pengunjung dilarang masuk atau diputar balik dari lokasi tersebut.

Baca Juga: Meski Sudah Zona Oranye, Pemkab Tulungagung Pertahankan PPKM level 4

“Objek wisata Pantai Air Manis sudah dibuka sejak dua hari yang lalu sesuai dengan arahan Pemko Padang, meskipun sudah dibuka kembali namun ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung, yakni pengunjung wajib memiliki dan menunjukkan kartu vaksin kepada petugas di pintu masuk,” kata Public Relation (PR) Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) Varize Yudhistira kepada Covesia.com-jaringan Suara.com pada Kamis (26/8/2021).

Tak hanya wajib tunjukan kartu vaksin, setiap pengunjung juga harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama di area Pantai Air Manis dan pihaknya juga membatasi pengunjung yang masuk hingga 25 persen saja.

Untuk mengawasi pengunjung dalam hal penerapan prokes, pihaknya menempatkan sejumlah petugas. Petugas tersebut akan melakukan patroli untuk memastikan para pengunjung agar tetap menerapkan prokes.

“Diketahui, saat ini kita masih di masa pandemi, jadi hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di area objek wisata tersebut,” kata dia.

Dikemukakannya, sejak dibuka sejak dua hari lalu, ada sekitar 30 kendaraan pengunjung yang sudah diputar balik petugas di pintu masuk karena tidak bisa menunjukkan kartu vaksin.

Baca Juga: Hari Ini, Polisi Gelar Perkara Kasus Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar

Selain itu, Varize menyampaikan jumlah pengunjung yang masuk ke pantai Air Manis dibatasi maksimal 25 persen.

“Bisa jadi juga karena dua hari merupakan hari biasa atau hari bekerja sehingga tidak banyak pengunjung yang datang ke pantai Air Manis ini,” ungkapnya.

Load More