SuaraSumbar.id - Seorang remaja laki-laki berinisial DG (16) diciduk Tim Klewang dan Unit IV/PPA Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku dilaporkan telah melakukan tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam melancarkan aksinya, remaja tersebut berjanji akan menikahi korban.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
"Usai kejadian, korban bercerita kepada orang tua bahwa pelaku atau ABH ini ingin bertanggung jawab dan akan menikahinya (korban)," katanya, Kamis (26/8/2021).
Baca Juga: Pelantikan Sekda Padang Nonaktif Jadi Kadis Provinsi Sumbar Diklaim Sudah Izin Mendagri
Mendengar hal itu, keluarga korban marah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Padang. Merespon laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan, diketahui antara pelaku dan korban berstatus pacaran dan sudah sering melakukan perbuatan (hubungan suami istri)," katanya lagi.
Menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan laporan polisi nomor : LP / B / 393 / VIII / 2021 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMBAR, tanggal 2 Agustus 2021, pihak melakukan penangkapan terhadap ABH itu.
"Kemudian ABH berhasil diamankan disana tanpa perlawanan dan ABH dibawa ke Polresta Padang guna Penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Atas perbuatannya, ABH disangkakan sesuai dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
Baca Juga: Payudara Gadis Asal Pariaman Bengkak Usai Divaksin, Dinkes Duga Ada Riwayat Penyakit Lain
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Diduga Pacaran dengan Bocah di Bawah Umur, Aliando Bisa Terjerat Pasal Ini?
-
Sumber Kekayaan Aliando Syarief, Dikabarkan Pacari Anak di Bawah Umur
-
Pelatih Futsal Cabuli Anak Didiknya, Diiming-imingi Tidak Dikeluarkan dari Tim
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
Kronologi Aksi Predator di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang Terbongkar
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan