SuaraSumbar.id - Seorang remaja laki-laki berinisial DG (16) diciduk Tim Klewang dan Unit IV/PPA Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku dilaporkan telah melakukan tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam melancarkan aksinya, remaja tersebut berjanji akan menikahi korban.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
"Usai kejadian, korban bercerita kepada orang tua bahwa pelaku atau ABH ini ingin bertanggung jawab dan akan menikahinya (korban)," katanya, Kamis (26/8/2021).
Mendengar hal itu, keluarga korban marah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Padang. Merespon laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan, diketahui antara pelaku dan korban berstatus pacaran dan sudah sering melakukan perbuatan (hubungan suami istri)," katanya lagi.
Menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan laporan polisi nomor : LP / B / 393 / VIII / 2021 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMBAR, tanggal 2 Agustus 2021, pihak melakukan penangkapan terhadap ABH itu.
"Kemudian ABH berhasil diamankan disana tanpa perlawanan dan ABH dibawa ke Polresta Padang guna Penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Atas perbuatannya, ABH disangkakan sesuai dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
Baca Juga: Pelantikan Sekda Padang Nonaktif Jadi Kadis Provinsi Sumbar Diklaim Sudah Izin Mendagri
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar Capai Rp 5,6 Miliar, Mahasiswa Murka dan Unjuk Rasa
-
Gerindra Sumbar Desak Ketua DPRD Kabupaten Solok Polisikan 22 Anggota Dewan, Ini Alasannya
-
Elly Kasim Meninggal Dunia, Anies Baswedan dan Gubernur Sumbar Melayat ke Rumah Duka
-
Berduka, Gubernur DKI Jakarta dan Sumbar Melayat ke Rumah Elly Kasim
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak