SuaraSumbar.id - Seorang remaja laki-laki berinisial DG (16) diciduk Tim Klewang dan Unit IV/PPA Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku dilaporkan telah melakukan tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dalam melancarkan aksinya, remaja tersebut berjanji akan menikahi korban.
Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
"Usai kejadian, korban bercerita kepada orang tua bahwa pelaku atau ABH ini ingin bertanggung jawab dan akan menikahinya (korban)," katanya, Kamis (26/8/2021).
Mendengar hal itu, keluarga korban marah dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Padang. Merespon laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan, diketahui antara pelaku dan korban berstatus pacaran dan sudah sering melakukan perbuatan (hubungan suami istri)," katanya lagi.
Menindaklanjuti laporan keluarga korban dengan laporan polisi nomor : LP / B / 393 / VIII / 2021 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMBAR, tanggal 2 Agustus 2021, pihak melakukan penangkapan terhadap ABH itu.
"Kemudian ABH berhasil diamankan disana tanpa perlawanan dan ABH dibawa ke Polresta Padang guna Penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Atas perbuatannya, ABH disangkakan sesuai dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
Baca Juga: Pelantikan Sekda Padang Nonaktif Jadi Kadis Provinsi Sumbar Diklaim Sudah Izin Mendagri
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar Capai Rp 5,6 Miliar, Mahasiswa Murka dan Unjuk Rasa
-
Gerindra Sumbar Desak Ketua DPRD Kabupaten Solok Polisikan 22 Anggota Dewan, Ini Alasannya
-
Elly Kasim Meninggal Dunia, Anies Baswedan dan Gubernur Sumbar Melayat ke Rumah Duka
-
Berduka, Gubernur DKI Jakarta dan Sumbar Melayat ke Rumah Elly Kasim
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!