SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah melantik Amasrul, Sekda Kota Padang yang sedang dinonaktifkan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumbar.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (ADPIM) Setdaprov Sumbar, Hefdi mengklaim pelantikan Amasrul telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak perlu menjadi sebuah polemik.
“Proses mutasi dan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama yang dilakukan Gubernur Mahyeldi pada Senin (23/8) sudah melalui persetujuan atau rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 9 Agustus 2021 dengan Nomor B-2682/KASN08/2021,” kata Hefdi, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (26/08/21).
Selain dari KASN, kata Hefdi, pelantikan itu juga sudah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 23 Agustus dengan Nomor 821/4533/SJ.
Sesuai PP 11 tahun 2017 Pengisian JPT Pratama dibawah koordinasi KASN, artinya dengan telah ada izin dan rekomendasi dari KASN serta Kemendagri, maka pelantikan tersebut sudah memenuhi aturan.
“Jadi jelas tidak ada aturan yang dilanggar. Semua taat azas,” ujarnya.
Sebelum dilantik, Amasrul telah memperoleh rekomendasi dari Kemendagri untuk mengikuti uji kompetensi sesuai amanat pasal 132 PP 17/2020 dimana rekomendasi tersebut baru bisa dikeluarkan Kemendagri jika dalam berkas usulan calon sudah dilampirkan surat izin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) sesuai status kepegawaiannya.
Berdasarkan surat izin itulah Kemendagri menerbitkan rekomendasi bahwa yang bersangkutan bisa mengikuti uji kompetensi untuk mengisi jabatan sebagai Pejabat Tinggi Pratama di Pemprov Sumbar.
“Artinya, tanpa adanya surat izin dari Walikota Hendri Septa selaku PPK, Amasrul tidak akan bisa mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri untuk mengikuti uji kompetensi,” kata Hefdi.
Baca Juga: Lantik Sekda Padang Nonaktif Jadi Kadis Provinsi, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman
Lebih lanjut Hefdi mengatakan saat ini jajaran Pemprov Sumbar tengah berkonsentrasi untuk menangani pandemi yang masih belum usai. Gubernur memerintahkan seluruh jajaran OPD berupaya memberikan solusi terbaik bagi masyarakat sesuai kewenangan masing-masing.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa juga menjadi salah satu ujung tombak dalam penanganan COVID-19 terutama di nagari dan desa di Sumbar. Karena itu konsentrasi pimpinannya tidak boleh terpecah oleh polemik.
“Kita berharap semua bisa menahan diri agar tanggung jawab untuk penanganan covid-19 bisa berjalan secara maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku bingung dengan kebijakan Gubernur Sumbar. Pasalnya, Amasrul sampai kini masih menjabat sebagai Sekda Kota Padang, meski statusnya dibebastugaskan.
Usai dilantik Gubernur Sumbar, kata politisi PAN itu, otomatis Amasrul merangkap dua jabatan sekaligus.
"Aneh bin ajaib. Saya tidak mau berpolemik, sebenarnya beliau harus tau diri, kan beliau masih menjabat Sekdako," katanya kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Berita Terkait
-
Kasus Minta Uang Pakai Tanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi Periksa 10 Saksi
-
Gubernur Sumbar Doakan Lord Adi Jadi Juara Masterchef Indonesia
-
Politisi PKS Puji Mahyeldi soal Mobil Dinas, Denny Siregar: Karena Ketahuan
-
Punya Belasan Mobil Pribadi, Wagub Sumbar Serahkan Mobil Dinas Baru ke Satgas Covid-19
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu