SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah baru saja melantik sembilan orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumbar. Salah satu di antaranya adalah Amasrul, Sekda Kota Padang yang sedang dinonaktifkan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa.
Amasrul sendiri dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumbar.
Seorang warga Kota Padang, Yul Akyari Sastra yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia melaporkan tindakan Gubernur Sumbar itu ke Ombudsman Perwakilan Sumbar.
“Tindakan Gubernur Sumbar itu diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 42,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, PNS yang sedang dalam proses pemeriksaan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin atau sedang melakukan upaya administrasi tidak dapat disetujui untuk pindah instansi.
“Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Mahyeldi Nomor: 821/4421/BKD-2021, yang mengangkat dan melantik Amasrul pada 23 Agustus 2021, merupakan tindakan maladninstrasi,” ujarnya.
Yul menjelaskan bahwa status Amasrul saat dilantik menjadi Kepala BPMD adalah sedang dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin.
“Seharusnya yang bersangkutan tidak boleh pindah atau mutasi dari instansi awal Pemko Padang ke Pemprov Sumbar. Apalagi menjadi pejabat setingkat kepala biro. Karena Amasrul telah dinonaktifkan oleh Wali Kota Padang atas dugaan pelanggaran disiplin sesuai PP No. 53 tahun 2010,” imbuhnya.
Yul mengatakan, tindakan Gubernur juga melanggar Undang-Undang No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Baca Juga: Amasrul Dilantik Jadi Kadis, Wali Kota Padang: Harusnya Tahu Diri
“Saya minta Ombudsman Perwakilan Sumbar menindaklanjuti laporan ini segera mengingat tindakan ini akan menimbulkan dampak yang tidak saja merugikan sendiri, tapi juga bagi pemerintahan dan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku bingung dengan kebijakan Gubernur Sumbar. Pasalnya, Amasrul sampai kini masih menjabat sebagai Sekda Kota Padang, meski statusnya dibebastugaskan.
Usai dilantik Gubernur Sumbar, kata politisi PAN itu, otomatis Amasrul merangkap dua jabatan sekaligus.
"Aneh bin ajaib. Saya tidak mau berpolemik, sebenarnya beliau harus tau diri, kan beliau masih menjabat Sekdako," katanya kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Hendri juga membeberkan alasan Amasrul dinonaktifkan sebagai Sekdako karena dugaan pelanggaran PP nomor 53 tahun 2010. Dan saat ini statusnya masih dalam pemeriksaan.
"Harusnya (Amasrul) menelaah dengan baik terkait proses yang masih berlangsung terhadap dirinya. Bagaimanapun dia masih Sekda meskipun dibebastugaskan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Wagub Sumbar Nasrul Abit Terpapar Covid-19, Dirawat di RSUP M Djamil Padang
-
Gubernur Sumbar Doakan Lord Adi Jadi Juara Masterchef Indonesia
-
Politisi PKS Puji Mahyeldi soal Mobil Dinas, Denny Siregar: Karena Ketahuan
-
Punya Belasan Mobil Pribadi, Wagub Sumbar Serahkan Mobil Dinas Baru ke Satgas Covid-19
-
Usai Bikin Heboh, Mobil Dinas Baru Gubernur Sumbar Dijadikan Operasional Satgas Covid-19
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang