SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah baru saja melantik sembilan orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumbar. Salah satu di antaranya adalah Amasrul, Sekda Kota Padang yang sedang dinonaktifkan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa.
Amasrul sendiri dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumbar.
Seorang warga Kota Padang, Yul Akyari Sastra yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia melaporkan tindakan Gubernur Sumbar itu ke Ombudsman Perwakilan Sumbar.
“Tindakan Gubernur Sumbar itu diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 42,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, PNS yang sedang dalam proses pemeriksaan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin atau sedang melakukan upaya administrasi tidak dapat disetujui untuk pindah instansi.
“Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Mahyeldi Nomor: 821/4421/BKD-2021, yang mengangkat dan melantik Amasrul pada 23 Agustus 2021, merupakan tindakan maladninstrasi,” ujarnya.
Yul menjelaskan bahwa status Amasrul saat dilantik menjadi Kepala BPMD adalah sedang dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin.
“Seharusnya yang bersangkutan tidak boleh pindah atau mutasi dari instansi awal Pemko Padang ke Pemprov Sumbar. Apalagi menjadi pejabat setingkat kepala biro. Karena Amasrul telah dinonaktifkan oleh Wali Kota Padang atas dugaan pelanggaran disiplin sesuai PP No. 53 tahun 2010,” imbuhnya.
Yul mengatakan, tindakan Gubernur juga melanggar Undang-Undang No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Baca Juga: Amasrul Dilantik Jadi Kadis, Wali Kota Padang: Harusnya Tahu Diri
“Saya minta Ombudsman Perwakilan Sumbar menindaklanjuti laporan ini segera mengingat tindakan ini akan menimbulkan dampak yang tidak saja merugikan sendiri, tapi juga bagi pemerintahan dan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku bingung dengan kebijakan Gubernur Sumbar. Pasalnya, Amasrul sampai kini masih menjabat sebagai Sekda Kota Padang, meski statusnya dibebastugaskan.
Usai dilantik Gubernur Sumbar, kata politisi PAN itu, otomatis Amasrul merangkap dua jabatan sekaligus.
"Aneh bin ajaib. Saya tidak mau berpolemik, sebenarnya beliau harus tau diri, kan beliau masih menjabat Sekdako," katanya kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Hendri juga membeberkan alasan Amasrul dinonaktifkan sebagai Sekdako karena dugaan pelanggaran PP nomor 53 tahun 2010. Dan saat ini statusnya masih dalam pemeriksaan.
"Harusnya (Amasrul) menelaah dengan baik terkait proses yang masih berlangsung terhadap dirinya. Bagaimanapun dia masih Sekda meskipun dibebastugaskan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Wagub Sumbar Nasrul Abit Terpapar Covid-19, Dirawat di RSUP M Djamil Padang
-
Gubernur Sumbar Doakan Lord Adi Jadi Juara Masterchef Indonesia
-
Politisi PKS Puji Mahyeldi soal Mobil Dinas, Denny Siregar: Karena Ketahuan
-
Punya Belasan Mobil Pribadi, Wagub Sumbar Serahkan Mobil Dinas Baru ke Satgas Covid-19
-
Usai Bikin Heboh, Mobil Dinas Baru Gubernur Sumbar Dijadikan Operasional Satgas Covid-19
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
5 Warna Lipstik Menyegarkan, Harga Murah hingga Bikin Wajah Tampak Lebih Muda
-
CEK FAKTA: Purbaya Beri Bantuan Lansia Selama Ramadan, Benarkah?
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Sekarang, Pilih Menu Berbuka Sehat!
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!