SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah baru saja melantik sembilan orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumbar. Salah satu di antaranya adalah Amasrul, Sekda Kota Padang yang sedang dinonaktifkan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa.
Amasrul sendiri dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumbar.
Seorang warga Kota Padang, Yul Akyari Sastra yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia melaporkan tindakan Gubernur Sumbar itu ke Ombudsman Perwakilan Sumbar.
“Tindakan Gubernur Sumbar itu diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 42,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).
Menurutnya, PNS yang sedang dalam proses pemeriksaan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin atau sedang melakukan upaya administrasi tidak dapat disetujui untuk pindah instansi.
“Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Mahyeldi Nomor: 821/4421/BKD-2021, yang mengangkat dan melantik Amasrul pada 23 Agustus 2021, merupakan tindakan maladninstrasi,” ujarnya.
Yul menjelaskan bahwa status Amasrul saat dilantik menjadi Kepala BPMD adalah sedang dalam proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin.
“Seharusnya yang bersangkutan tidak boleh pindah atau mutasi dari instansi awal Pemko Padang ke Pemprov Sumbar. Apalagi menjadi pejabat setingkat kepala biro. Karena Amasrul telah dinonaktifkan oleh Wali Kota Padang atas dugaan pelanggaran disiplin sesuai PP No. 53 tahun 2010,” imbuhnya.
Yul mengatakan, tindakan Gubernur juga melanggar Undang-Undang No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Baca Juga: Amasrul Dilantik Jadi Kadis, Wali Kota Padang: Harusnya Tahu Diri
“Saya minta Ombudsman Perwakilan Sumbar menindaklanjuti laporan ini segera mengingat tindakan ini akan menimbulkan dampak yang tidak saja merugikan sendiri, tapi juga bagi pemerintahan dan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku bingung dengan kebijakan Gubernur Sumbar. Pasalnya, Amasrul sampai kini masih menjabat sebagai Sekda Kota Padang, meski statusnya dibebastugaskan.
Usai dilantik Gubernur Sumbar, kata politisi PAN itu, otomatis Amasrul merangkap dua jabatan sekaligus.
"Aneh bin ajaib. Saya tidak mau berpolemik, sebenarnya beliau harus tau diri, kan beliau masih menjabat Sekdako," katanya kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Hendri juga membeberkan alasan Amasrul dinonaktifkan sebagai Sekdako karena dugaan pelanggaran PP nomor 53 tahun 2010. Dan saat ini statusnya masih dalam pemeriksaan.
"Harusnya (Amasrul) menelaah dengan baik terkait proses yang masih berlangsung terhadap dirinya. Bagaimanapun dia masih Sekda meskipun dibebastugaskan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Wagub Sumbar Nasrul Abit Terpapar Covid-19, Dirawat di RSUP M Djamil Padang
-
Gubernur Sumbar Doakan Lord Adi Jadi Juara Masterchef Indonesia
-
Politisi PKS Puji Mahyeldi soal Mobil Dinas, Denny Siregar: Karena Ketahuan
-
Punya Belasan Mobil Pribadi, Wagub Sumbar Serahkan Mobil Dinas Baru ke Satgas Covid-19
-
Usai Bikin Heboh, Mobil Dinas Baru Gubernur Sumbar Dijadikan Operasional Satgas Covid-19
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu