SuaraSumbar.id - Kasus surat bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang digunakan 5 pelaku untuk meminta uang ke sejumlah pengusaha terus bergulir. Setidaknya, polisi telah memeriksa 10 orang.
Saksi yang sudah diperiksa yakni, lima terduga pelaku sebagai pihak yang menjalankan surat kepada pengusaha dan sejumlah kampus di Padang. Kemudian lima saksi lainnya, dua di antaranya dari pemerintah daerah.
"Kedua saksi itu yakni Sekdaprov (sempat mangkir saat dipanggil) dan satu orang kepala bidang di Bappeda Sumbar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin (23/8/2021).
Dalam pemeriksaan itu, Sekdaprov Sumbar mengakui bahwa surat itu memang ada. Namun terkait keasliannya, ia mengaku tidak mengetahui.
Baca Juga: Ditanya Soal Taliban, Begini Jawaban Khabib Nurmagomedov
"Sementara hasil pemeriksaan salah seorang kelapa bidang (Bappeda), mengakui surat dikeluarkan oleh Bappeda. Namun untuk itu (keaslian tanda tangan gubernur) tidak mengakui," katanya.
Dengan jumlah saksi sudah diperiksa saat ini, Rico mengaku sudah cukup. Pihaknya akan melakukan pemrosesan selanjutnya.
"Selanjutnya akan kita lakukan gelar perkara," tutupnya.
Diketahui, pihak kepolisian telah menyita sedikitnya tiga kardus berisikan surat gubernur yang rencananya akan dibagikan. Sebelumnya, surat digunakan oleh lima orang yang merupakan bulan pegawai Bappeda.
berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari lima orang ini sebesar Rp170 juta.
Baca Juga: Anak Tasya Farasya Ultah Pertama, Kasih Hampers ke Rekan Artis Berupa Mobil
Diberitakan sebelumnya, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000
Terkini
-
2 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Tanpa Ribet!
-
2 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi 2025, Dimana Lokasinya?
-
Polda Sumbar Tangkap 436 Pelaku Narkoba, 1 Orang Polisi!
-
LinkUMKM dari BRI Miliki Berbagai Fitur bagi UMKM untuk Kembangkan Produknya
-
3 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Buruan Klaim dan Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!