SuaraSumbar.id - Kasus surat bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang digunakan 5 pelaku untuk meminta uang ke sejumlah pengusaha terus bergulir. Setidaknya, polisi telah memeriksa 10 orang.
Saksi yang sudah diperiksa yakni, lima terduga pelaku sebagai pihak yang menjalankan surat kepada pengusaha dan sejumlah kampus di Padang. Kemudian lima saksi lainnya, dua di antaranya dari pemerintah daerah.
"Kedua saksi itu yakni Sekdaprov (sempat mangkir saat dipanggil) dan satu orang kepala bidang di Bappeda Sumbar," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin (23/8/2021).
Dalam pemeriksaan itu, Sekdaprov Sumbar mengakui bahwa surat itu memang ada. Namun terkait keasliannya, ia mengaku tidak mengetahui.
Baca Juga: Ditanya Soal Taliban, Begini Jawaban Khabib Nurmagomedov
"Sementara hasil pemeriksaan salah seorang kelapa bidang (Bappeda), mengakui surat dikeluarkan oleh Bappeda. Namun untuk itu (keaslian tanda tangan gubernur) tidak mengakui," katanya.
Dengan jumlah saksi sudah diperiksa saat ini, Rico mengaku sudah cukup. Pihaknya akan melakukan pemrosesan selanjutnya.
"Selanjutnya akan kita lakukan gelar perkara," tutupnya.
Diketahui, pihak kepolisian telah menyita sedikitnya tiga kardus berisikan surat gubernur yang rencananya akan dibagikan. Sebelumnya, surat digunakan oleh lima orang yang merupakan bulan pegawai Bappeda.
berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Total uang yang telah masuk ke rekening pribadi salah seorang dari lima orang ini sebesar Rp170 juta.
Baca Juga: Anak Tasya Farasya Ultah Pertama, Kasih Hampers ke Rekan Artis Berupa Mobil
Diberitakan sebelumnya, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi Ansharullah.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei
-
Bawaslu Agam Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
-
Kasus Penembakan Kasat Reskrim Solsel, Walhi Sebut Momen Berantas Kejahatan Lingkungan