SuaraSumbar.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penipuan yang dilakukan 5 pelaku dengan dalih minta sumbangan berbekal surat bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
Gelar perkara itu rencananya akan dilakukan pada Jumat (27/8/2021) atau hari ini. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Ia mengatakan dalam persoalan tersebut pihaknya fokus pada delik tindak pidana penipuan sebagaimana laporan awal yang diterima oleh Polresta Padang.
"Jadi fokus kami adalah dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh lima orang sebagai pengumpul sumbangan," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (26/8/2021).
Kelima orang itu adalah Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50), dan DM (36) yang membawa surat dinas untuk meminta sponsor kepada sejumlah lembaga, instansi, atau badan usaha lainnya.
Padahal diketahui mereka bukanlah pegawai ataupun honorer pemerintah daerah setempat, kini semuanya berstatus sebagai saksi.
"Jadi dari gelar perkara nanti akan ditentukan apakah kelima orang itu telah melakukan penipuan atau tidak," jelasnya.
Rico mengatakan, selama proses berjalan pihaknya telah memeriksa 10 saksi dalam persoalan tersebut, baik dari kalangan pemerintah provinsi (Bappeda), lima orang sebagai terlapor, dan lainnya.
Saksi dari pihak Bappeda Sumbar yang telah diambil keterangannya oleh polisi mengaku tahu tentang surat dinas tersebut, namun tidak mengetahui soal tandatangan gubernur di dalamnya.
Baca Juga: 5 Warga Padang Terseret Ombak, 1 Tewas, 1 Hilang dan 3 Selamat
Selain itu, kepolisian juga mengamankan ratusan surat yang rencananya akan disebar ke berbagai instansi ataupun lembaga di daerah setempat.
Surat tersebut tertanggal 12 Mei 2021, bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021, sedangkan perihalnya adalah: penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatera Barat.
Di dalamnya terbubuh tandatangan Mahyeldi Ansharullah, lalu digunakan oleh lima orang untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.
Dalam surat dibunyikan agar penerima surat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku profil "Sumatera Barat "Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab serta dalam bentuk soft copy.
Polemik surat proposal untuk pembuatan buku itu berawal ketika ada warga yang melapor ke polisi karena menemukan keanehan.
Warga tersebut merasa aneh karena surat bertandatangan gubernur disebarkan oleh orang yang bukan pegawai, serta uang sumbangan pun disetor ke rekening pribadi bukan rekening daerah atau dinas.
Berita Terkait
-
Geger Penemuan Mayat Pria Lansia di Pondok Kebun Kelapa Kabupaten Solok
-
Lantik Sekda Padang Nonaktif Jadi Kadis Provinsi, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman
-
Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Sumbar Capai Rp 5,6 Miliar, Mahasiswa Murka dan Unjuk Rasa
-
Gerindra Sumbar Desak Ketua DPRD Kabupaten Solok Polisikan 22 Anggota Dewan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda
-
Jaga Kesehatan Keluarga, BRI Berikan Healthcare Privilege Eksklusif Bersama Prodia
-
Menaker Dukung Program Magang Nasional BRI untuk Cetak Talenta Muda Siap Kerja
-
Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Pessel untuk Dijual ke Jambi, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun
-
DPO Sejak 2025, Mantan Pimpinan BPR JKT-Pariaman Akhirnya Diringkus