Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 30 Agustus 2021 | 17:18 WIB
Pesawat Susi Air di Bandara Pusako Anak Nagari Kabupaten Pasaman Barat saat menuju Pekanbaru, Riau. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Bandar Udara (Bandara) Pusako Anak Nagari Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mempermudah syarat bagi penumpang yang ingin terbang ke Pekanbaru, Riau.

Penumpang hanya melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil negatif rapid test. Sebelumnya, para penumpang diwajibkan melampirkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam.

Kepala Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat, Eva Wardi Putra mengatakan, dengan dipermudahnya persyaratan itu, maka masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes RT-PCR.

"Cukup memperlihatkan sertifikat vaksin dan hasil rapid test," katanya, dikutip dari Antara, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: 22 Orang Terpapar Covid-19 Varian Delta, Gubernur Riau Minta Warga Waspada

Menurutnnya, persyaratan itu intinya dalam rangka pencegahan penyebaran Covi-19 sesuai surat edaran Gubernur Riau Nomor 129 /SE/2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau.

Dalam surat edaran itu, kata Eva, masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara wajib melengkapi diri dengan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 (minimal dosis pertama).

Kemudian, melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

"Saat ini penumpang cukup memperlihatkan surat vaksin dan hasil rapid test," katanya.

Ia berharap kepada masyarakat dapat mengurus peryaratan yang ditentukan agar dapat menggunakan layanan penerbangan menuju Pekanbaru, Riau.

Baca Juga: Tak Digaji Sebulan, 3 Karyawan di Padang Nekat Jarah Isi Kafe

Jadwal penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari itu dilakukam setiap Rabu setiap minggunya dari Pekanbaru-Pasaman Barat pukul 09.05 WIB dan Pasaman Barat-Pekanbaru pukul 10.20 WIB menggunakan pesawat Susi Air.

"Akses penerbangan ini sangat bermanfaat dan mempersingkat waktu menuju Pekanbaru yang hanya 45 menit. Jika menggunakan jalur darat bisa menempuh sembilan jam perjalanan," katanya.

Ia menambahkan keberadaan bandara ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat hubungan masyarakat melalui transportasi udara dari Pasaman Barat menuju Pekanbaru.

Load More