SuaraSumbar.id - Bandar Udara (Bandara) Pusako Anak Nagari Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mempermudah syarat bagi penumpang yang ingin terbang ke Pekanbaru, Riau.
Penumpang hanya melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil negatif rapid test. Sebelumnya, para penumpang diwajibkan melampirkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam.
Kepala Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat, Eva Wardi Putra mengatakan, dengan dipermudahnya persyaratan itu, maka masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes RT-PCR.
"Cukup memperlihatkan sertifikat vaksin dan hasil rapid test," katanya, dikutip dari Antara, Senin (30/8/2021).
Menurutnnya, persyaratan itu intinya dalam rangka pencegahan penyebaran Covi-19 sesuai surat edaran Gubernur Riau Nomor 129 /SE/2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau.
Dalam surat edaran itu, kata Eva, masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara wajib melengkapi diri dengan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 (minimal dosis pertama).
Kemudian, melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
"Saat ini penumpang cukup memperlihatkan surat vaksin dan hasil rapid test," katanya.
Ia berharap kepada masyarakat dapat mengurus peryaratan yang ditentukan agar dapat menggunakan layanan penerbangan menuju Pekanbaru, Riau.
Baca Juga: 22 Orang Terpapar Covid-19 Varian Delta, Gubernur Riau Minta Warga Waspada
Jadwal penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari itu dilakukam setiap Rabu setiap minggunya dari Pekanbaru-Pasaman Barat pukul 09.05 WIB dan Pasaman Barat-Pekanbaru pukul 10.20 WIB menggunakan pesawat Susi Air.
"Akses penerbangan ini sangat bermanfaat dan mempersingkat waktu menuju Pekanbaru yang hanya 45 menit. Jika menggunakan jalur darat bisa menempuh sembilan jam perjalanan," katanya.
Ia menambahkan keberadaan bandara ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat hubungan masyarakat melalui transportasi udara dari Pasaman Barat menuju Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Temuan BPK, Ada Ratusan Data Ganda Penerima Bansos di Pekanbaru
-
Kapolda, Pemprov dan LAM Riau Apresiasi Gerakan Segenggam Beras Gusdurian
-
Bendera Merah Putih Terbalik di Rumah Gubri, Satu Regu Satpol PP Kena Sanksi
-
Niat Mau Ambil Foto, Warga Indragiri Hilir Malah Diserang Gajah
-
Viral! Bendera Merah Putih Terbalik di Kompleks Rumah Dinas Gubernur Riau
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
CEK FAKTA: Token Listrik Gratis 2026 Beredar, Benarkah?
-
Antisipasi Inflasi Sumbar, Pemprov Siapkan Intervensi Pangan Jelang Ramadan dan Idul Fitri
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Klasterku Hidupku Berbasis Komunitas
-
9 Lipstik Wanita 50 Tahunan, Bikin Bibir Lembap dan Tampak Awet Muda
-
Sumbar Minta Tambahan 500 Unit Huntara, Ini Alasannya