SuaraSumbar.id - Bandar Udara (Bandara) Pusako Anak Nagari Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mempermudah syarat bagi penumpang yang ingin terbang ke Pekanbaru, Riau.
Penumpang hanya melampirkan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil negatif rapid test. Sebelumnya, para penumpang diwajibkan melampirkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam.
Kepala Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat, Eva Wardi Putra mengatakan, dengan dipermudahnya persyaratan itu, maka masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes RT-PCR.
"Cukup memperlihatkan sertifikat vaksin dan hasil rapid test," katanya, dikutip dari Antara, Senin (30/8/2021).
Menurutnnya, persyaratan itu intinya dalam rangka pencegahan penyebaran Covi-19 sesuai surat edaran Gubernur Riau Nomor 129 /SE/2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dan internasional dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau.
Dalam surat edaran itu, kata Eva, masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara wajib melengkapi diri dengan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 (minimal dosis pertama).
Kemudian, melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
"Saat ini penumpang cukup memperlihatkan surat vaksin dan hasil rapid test," katanya.
Ia berharap kepada masyarakat dapat mengurus peryaratan yang ditentukan agar dapat menggunakan layanan penerbangan menuju Pekanbaru, Riau.
Baca Juga: 22 Orang Terpapar Covid-19 Varian Delta, Gubernur Riau Minta Warga Waspada
Jadwal penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari itu dilakukam setiap Rabu setiap minggunya dari Pekanbaru-Pasaman Barat pukul 09.05 WIB dan Pasaman Barat-Pekanbaru pukul 10.20 WIB menggunakan pesawat Susi Air.
"Akses penerbangan ini sangat bermanfaat dan mempersingkat waktu menuju Pekanbaru yang hanya 45 menit. Jika menggunakan jalur darat bisa menempuh sembilan jam perjalanan," katanya.
Ia menambahkan keberadaan bandara ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat hubungan masyarakat melalui transportasi udara dari Pasaman Barat menuju Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Temuan BPK, Ada Ratusan Data Ganda Penerima Bansos di Pekanbaru
-
Kapolda, Pemprov dan LAM Riau Apresiasi Gerakan Segenggam Beras Gusdurian
-
Bendera Merah Putih Terbalik di Rumah Gubri, Satu Regu Satpol PP Kena Sanksi
-
Niat Mau Ambil Foto, Warga Indragiri Hilir Malah Diserang Gajah
-
Viral! Bendera Merah Putih Terbalik di Kompleks Rumah Dinas Gubernur Riau
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
Terkini
-
Kenapa Ronaldo Kwateh Belum Dimainkan Semen Padang FC? Ini Jawaban Pelatih
-
Polemik Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Cium Kejanggalan
-
Semen Padang FC vs PSM Makassar, Pelatih Target Menang Lagi di Laga Kandang: Kita Sudah Persiapan!
-
Hadapi Ketidakpastian Ala BCA: Tips Sukses dari Direktur untuk Ratusan Mahasiswa Unand!
-
Kereta Api Tabrak Mobil Berpenumpang 7 Pelajar SMA di Padang, 1 Meninggal dan 6 Luka-luka!