SuaraSumbar.id - Tim Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang mengusulkan pabrik Indarung I PT Semen Padang serta Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Rasak Bungo sebagai cagar budaya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Padang Syamdani mengatakan, pihaknya mengusulkan Pabrik Indarung I PT Semen Padang untuk dijadikan sebagai cagar budaya, karena PT Semen Padang, terutama pabrik indarung I merupakan aset yang bernilai dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya.
Menurutnya, pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara berdiri pada 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas penunjang.
Salah satunya, PLTA Rasak Bungo yang dibangun 1908, dan menjadi sumber energi untuk pabrik yang dulu bernama NV Nederlands Indische Portland Cement.
Ia menilai sebagai pabrik pertama di Asia Tenggara, PT Semen Padang berperan besar dalam modernisasi dan industrialisasi di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.
Bahkan dalam buku 110 Tahun Berdirinya PT Semen Padang, tertera bangunan-bangunan hebat yang dibangun menggunakan semen dari PT Semen Padang.
Dengan kondisi pabrik Indarung I yang tidak beroperasi lagi sejak 1999, menurut Syamdani, tentu pabrik Indarung I harus tetap lestari sebagai pembelajaran bagi generasi sesudahnya.
"Sebab, pabrik Indarung I memiliki peran yang tidak sedikit di masa silam," katanya, Jumat (12/8/2022).
Atas dasar itu, Disdikbud Kota Padang ingin pabrik Indarung I yang tidak berfungsi tetap hadir di tengah masyarakat, hadir di tengah generasi, kapan pun dan dimana pun dengan cara menjadikannya sebagai cagar budaya.
Baca Juga: Gempa Pasaman Barat, PT Semen Padang Kirim Logistik 500 Kg Beras Bagi Pengungsi
"Jika sudah menjadi cagar budaya, maka fungsi pabrik Indarung I yang sudah tidak lagi beroperasi dapat dijadikan sebagai pusat pengetahuan dan pusat budaya, setelah fungsi lamanya sebagai penghasil semen di Indonesia," ujarnya.
Ia menyampaikan saat ini pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sedang berada pada tahap pendaftaran cagar budaya.
Setelah didaftarkan, kemudian dibawa ke Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Padang untuk dikaji ulang. Setelah itu, baru TACB mengeluarkan rekomendasi ke Wali Kota Padang untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Penetapan pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai cagar budaya merupakan tahap awal untuk menjadikannya sebagai warisan dunia dari Unesco," katanya.
Jika nantinya telah menjadi warisan dunia, Syamdani menilai pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo akan bermanfaat untuk pengetahuan, dan juga untuk ekonomi yang tentunya juga dapat menjadi perhatian bagi banyak wisatawan.
Kemudian, pabrik Indarung I juga bisa dijadikan sebagai tempat untuk pengembangan budaya lebih lanjut, dan juga dapat menjadi pusat kreativitas bagi anak muda, terutama Ranah Minang, atau Kota Padang khususnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
BRI Hadirkan Kartu Debit Khusus BRI Junio X MLBB, Ada Collectible Card dan Cashback
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026