- Pemkab Padang Pariaman meluncurkan program Pajak Merdeka untuk menghapus seluruh denda tunggakan PBB-P2 periode tahun 2014 hingga 2026.
- Masyarakat dapat melunasi pembayaran pajak melalui metode QRIS atau Virtual Account di laman resmi hingga 10 Agustus 2026.
- Inisiatif ini merupakan bagian dari 19 inovasi digital daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli serta meningkatkan pelayanan publik masyarakat.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, menghadirkan kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Melalui program Pajak Merdeka (PAMER), pemerintah daerah membebaskan seluruh denda tunggakan PBB-P2 untuk periode tahun pajak 2014 hingga 2026.
"Banyak masyarakat dalam rentang waktu tersebut yang tidak membayar pajak tanah dan bangunannya," kata Kepala BPKD Padang Pariaman M. Fadhly, melansir Antara, Minggu, 5 Juli 2026.
Program ini akan berlangsung hingga 10 Agustus 2026. Namun jika antusias masyarakat masih tinggi maka program insentif penghapusan denda pajak tersebut akan diperpanjang.
Program ini berlaku bagi masyarakat yang melakukan pembayaran melalui QRIS atau Virtual Account (VA), sehingga wajib pajak dapat membayar dari mana saja melalui laman bayarpbb.padangpariamankab.go.id.
Saat ini, Pemkab Padang Pariaman sedang memfokuskan sosialisasi masif kepada masyarakat agar dapat menikmati program tersebut.
Diketahui pada Rabu, 1 Juli 2026 BPKD Padang Pariaman meluncurkan 19 inovasi terkait keuangan, pendapatan asli daerah, pelayanan hingga insentif pajak atau PAMER.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat meluncurkan 19 inovasi berbasis digital guna peningkatan pelayanan publik, perbaikan tata kelola keuangan daerah, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran pajak secara non-tunai.
Berita Terkait
-
Menolak Tudingan HAM di PBB Saja Tidak Cukup: Butuh 'Diplomasi Terbuka'
-
Iran Menutup Pintu Negosiasi Baru dengan Amerika Serikat di Sidang Umum PBB
-
Indonesia Kembali Bidik Kursi DK PBB 2029-2030, Sugiono Ungkap Komitmen yang Dibawa
-
Akhirnya PBB Turun Tangan di Perang AS - Iran, Minta Rampungkan Konflik Selat Hormuz
-
Total 70 Negara Walk Out dari Pidato PM Israel Netanyahu di PBB
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi