SuaraSumbar.id - Abrasi pantai menghantam kawasan pesisir pantai Jorong Masang, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada pertengahan Juni 2022 lalu.
Abrasi akibat gelombang pasang itu terjadi sepanjang 1 kilometer dengan lebar 25 meter. Abrasi tersebut merusak perkebunan kelapa di sepanjang 1 Km tersebut.
"Lokasi tempat bersandar kapal milik nelayan warga Masang juga rusak, sehingga mereka kesulitan untuk menyandarkan kapalnya," kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira, Senin (18/7/2022).
Pihaknya telah meninjau lokasi pantai Jorong Masang pada pertengahan Juni 2022. saat ini kondisinya memang mengkhawatirkan.
Abrasi telah menggerus daratan, merusak kapal nelayan dan menumbangkan pohon kelapa di bibir pantai setempat.
"Apabila ini tidak diatasi, maka bibir pantai berpotensi abrasi dan merusak perkebunan kelapa. Di lokasi, tidak ada pemukiman warga, karena jarak masih jauh," katanya.
Dengan kondisi itu, ia telah melakukan koordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Agam.
Koordinasi itu agar DPUTR Agam melaporkan kondisi itu ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, untuk pemasangan pemecah ombak, sehingga abrasi bisa diatasi.
"Sepanjang bibir pantai di Tanjungmutiara telah dipasang sebagian pemecah ombak," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Agam, Ofrizon menambahkan Pemkab Agam sudah berulang kali mengajukan proposal pembangunan pemecah ombak ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V, namun belum direlokasi.
"Kita sudah beberapa kali mengajukan proposal dan juga telah mendatangi Komisi V DPR-RI," katanya.
Namun ia berharap Pemerintah Nagari Tiku Lima Jorong dan Pemerintah Kecamatan Tanjungmutiara untuk membuat proposal pembangunan pemecah ombak dan mengajukan ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V.
Saat ini panjang bibir pantai yang belum terpasang pemecah ombak sekitar tiga kilometer dari Muaro Putih ke Masang sepanjang 1,5 kilometer dan Ujuang Labuang menuju Muaro Antokan sepanjang 1,5 kilometer.
"Pemasangan pemecah ombak sangat mendesak, agar ancaman pengikisan daratan oleh air laut teratasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Program Padang Bergoro Diluncurkan, Ini Tujuannnya
-
Operasi Antik Singgalang, Polres Pasaman Bekuk Jaringan Narkoba Antar Provinsi
-
Polisi Bakal Tindak Tegas Petugas Parkir Nakal di Pariaman
-
UU Provinsi Sumbar Lupakan Karakteristik Adat dan Budaya Kepulauan Mentawai
-
Dua Pencuri Motor di Padang Ditembak Polisi, Barang Bukti Dijual ke Sungai Penuh
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027