SuaraSumbar.id - Abrasi pantai menghantam kawasan pesisir pantai Jorong Masang, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) pada pertengahan Juni 2022 lalu.
Abrasi akibat gelombang pasang itu terjadi sepanjang 1 kilometer dengan lebar 25 meter. Abrasi tersebut merusak perkebunan kelapa di sepanjang 1 Km tersebut.
"Lokasi tempat bersandar kapal milik nelayan warga Masang juga rusak, sehingga mereka kesulitan untuk menyandarkan kapalnya," kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira, Senin (18/7/2022).
Pihaknya telah meninjau lokasi pantai Jorong Masang pada pertengahan Juni 2022. saat ini kondisinya memang mengkhawatirkan.
Abrasi telah menggerus daratan, merusak kapal nelayan dan menumbangkan pohon kelapa di bibir pantai setempat.
"Apabila ini tidak diatasi, maka bibir pantai berpotensi abrasi dan merusak perkebunan kelapa. Di lokasi, tidak ada pemukiman warga, karena jarak masih jauh," katanya.
Dengan kondisi itu, ia telah melakukan koordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Agam.
Koordinasi itu agar DPUTR Agam melaporkan kondisi itu ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, untuk pemasangan pemecah ombak, sehingga abrasi bisa diatasi.
"Sepanjang bibir pantai di Tanjungmutiara telah dipasang sebagian pemecah ombak," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang Agam, Ofrizon menambahkan Pemkab Agam sudah berulang kali mengajukan proposal pembangunan pemecah ombak ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V, namun belum direlokasi.
"Kita sudah beberapa kali mengajukan proposal dan juga telah mendatangi Komisi V DPR-RI," katanya.
Namun ia berharap Pemerintah Nagari Tiku Lima Jorong dan Pemerintah Kecamatan Tanjungmutiara untuk membuat proposal pembangunan pemecah ombak dan mengajukan ke Balai Wilayah Sungai Sumatera V.
Saat ini panjang bibir pantai yang belum terpasang pemecah ombak sekitar tiga kilometer dari Muaro Putih ke Masang sepanjang 1,5 kilometer dan Ujuang Labuang menuju Muaro Antokan sepanjang 1,5 kilometer.
"Pemasangan pemecah ombak sangat mendesak, agar ancaman pengikisan daratan oleh air laut teratasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Program Padang Bergoro Diluncurkan, Ini Tujuannnya
-
Operasi Antik Singgalang, Polres Pasaman Bekuk Jaringan Narkoba Antar Provinsi
-
Polisi Bakal Tindak Tegas Petugas Parkir Nakal di Pariaman
-
UU Provinsi Sumbar Lupakan Karakteristik Adat dan Budaya Kepulauan Mentawai
-
Dua Pencuri Motor di Padang Ditembak Polisi, Barang Bukti Dijual ke Sungai Penuh
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Agam, Usir Pakai Sirene Ambulans
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X SMA Halaman 86, Incaran Siswa yang Bahas Teks Negosiasi
-
5 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering hingga Sensitif, Praktis dan Multifungsi
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas XI Halaman 101-102, Kebaikan Abang di Cerpen Malaikat Juga Tahu
-
Pembebasan Lahan Berpotensi Perlambat Flyover Sitinjau Lauik, Pemprov Sumbar Didesak Gerak Cepat!