Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 17 Juli 2022 | 13:57 WIB
Wakapolres Pasaman Kompol Muddasir (tengah) didampingi Kasatresnarkoba Iptu Alva Zakya Akbar (kanan) menunjukkan barang bukti sabu dan ganja. [Ist]

SuaraSumbar.id - Polres Pasaman, Sumatera Barat (Barat), menangkap enam pengedar narkoba jenis sabu dan ganja. Para pelaku merupakan jaringan narkoba antar provinsi.

Mereka ditangkap dalam Operasi Antik Singgalang 2022. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 10,46 gram sabu dan 36,4 kilogram ganja

Kasatresnarkoba Polres Pasaman Iptu Alva Zakya Akbar mengatakan, para pelaku berinisial MS, BR, YD, RC, IK, dan FS. Awalnya petugas menangkap MS di Tanah Putus Nagari Padang Gelugur pada 28 Juni 2022.

"Dari tangan pelaku disita 8,11 gram sabu," katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (17/7/2022).

Baca Juga: 61 Warga AS Kena Sanksi Iran, Salah Satunya Eks Menlu Mike Pompeo

Petugas lalu menangkap BR dengan barang bukti 15 paket sabu dengan total berat 2,35 gram.

Pada 8 Juli, kata Alva Zakya, petugas menangkap YD dan RC. Dari mereka disita 31,5 kilogram ganja. Polisi juga menangkap IK dan FS di Jalan Ambacang-Anggang Padang Sarai, Lubuk Sikaping.

"Dari mereka disita 4.994 gram ganja yang terbungkus dalam tujuh paket besar. Narkoba ini sudah siap diedarkan oleh para pelaku," ujarnya.

Ganja yang telah disita, kata Alva Zakya, pada Kamis 14 Juli 2022 telah dimusnahkan.

Turut menyaksikan dalam acara pemusnahan ini antara lain adalah perwakilan dari TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Dandanan Via Vallen di Hari Pernikahan Jadi Sorotan, MUA Ikut Kena Julid

Load More