SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bertekad menjadi salah satu provinsi pelopor dalam implementasi spirit perhutanan sosial di Indonesia. Dengan kata lain, Sumbar ingin menjadi "Rumah Perhutanan Sosial".
"Ini bisa dilihat dari kesungguhan Pemprov Sumbar bersama DPRD untuk mewujudkan Peraturan Daerah terkait perhutanan sosial," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Selasa (13/7/2022).
Implementasi rencana perluasan areal untuk layak disebut "Rumah Perhutanan Sosial" akan terus direalisasikan sesuai agenda yang telah tertuang pada RPJMD 2021-2026.
"Kelompok Perhutanan Sosial yang telah mendapatkan legalitas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus terus didorong untuk mengembangkan usaha yang produktif sehingga bisa bermanfaat bukan hanya manfaat ekologi tapi juga bermanfaat secara ekonomi dan sosial budaya," ujarnya.
Baca Juga: Alokasikan Dana Desa, 41 Nagari di Sumbar Dukung Perhutanan Sosial
Menurut Mahyeldi, potensi sumber daya alam dan modal sosial yang luar biasa dalam konsep perhutanan sosial tersebut harus bisa dikonsolidasikan dan dimanfaatkan dengan baik.
Pemerintah baik pusat maupun daerah perlu untuk memberikan dukungan fasilitasi untuk pengembangan aneka usaha produk hasil hutan pada perhutanan sosial.
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian LHK, Bambang Supriyanto mengatakan, Sumbar dipilih sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Proyek SSF (Strengthening of Social Forestry).
Pemilihan itu terkait dengan beberapa hal salah satunya adalah ketersediaan hutan memenuhi target luasan hak akses Proyek SSF dalam rangka pengembangan program Perhutanan Sosial.
“Di Kabupaten Limapuluh Kota telah teridentifikasi salah satu potensi pengembangan terpadu PS (Integrated Area Development/IAD), yaitu di wilayah Kecamatan Harau,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Ingin Bangun Jalan Tembus dari Galugua ke Rokan Hulu
Dalam laporannya, Direktur PKPS, Syafda Roswandi S.Hut MSI menyampaikan proyek SSF merupakan proyek kerjasama hibah antara Global Environmental Facility (GEF) yang disalurkan melalui World Bank dengan Pemerintah Indonesia, dan dilaksanakan oleh Kementerian LHK.
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025