SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bertekad menjadi salah satu provinsi pelopor dalam implementasi spirit perhutanan sosial di Indonesia. Dengan kata lain, Sumbar ingin menjadi "Rumah Perhutanan Sosial".
"Ini bisa dilihat dari kesungguhan Pemprov Sumbar bersama DPRD untuk mewujudkan Peraturan Daerah terkait perhutanan sosial," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Selasa (13/7/2022).
Implementasi rencana perluasan areal untuk layak disebut "Rumah Perhutanan Sosial" akan terus direalisasikan sesuai agenda yang telah tertuang pada RPJMD 2021-2026.
"Kelompok Perhutanan Sosial yang telah mendapatkan legalitas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus terus didorong untuk mengembangkan usaha yang produktif sehingga bisa bermanfaat bukan hanya manfaat ekologi tapi juga bermanfaat secara ekonomi dan sosial budaya," ujarnya.
Menurut Mahyeldi, potensi sumber daya alam dan modal sosial yang luar biasa dalam konsep perhutanan sosial tersebut harus bisa dikonsolidasikan dan dimanfaatkan dengan baik.
Pemerintah baik pusat maupun daerah perlu untuk memberikan dukungan fasilitasi untuk pengembangan aneka usaha produk hasil hutan pada perhutanan sosial.
Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian LHK, Bambang Supriyanto mengatakan, Sumbar dipilih sebagai salah satu lokasi pelaksanaan Proyek SSF (Strengthening of Social Forestry).
Pemilihan itu terkait dengan beberapa hal salah satunya adalah ketersediaan hutan memenuhi target luasan hak akses Proyek SSF dalam rangka pengembangan program Perhutanan Sosial.
“Di Kabupaten Limapuluh Kota telah teridentifikasi salah satu potensi pengembangan terpadu PS (Integrated Area Development/IAD), yaitu di wilayah Kecamatan Harau,” ujarnya.
Baca Juga: Alokasikan Dana Desa, 41 Nagari di Sumbar Dukung Perhutanan Sosial
Dalam laporannya, Direktur PKPS, Syafda Roswandi S.Hut MSI menyampaikan proyek SSF merupakan proyek kerjasama hibah antara Global Environmental Facility (GEF) yang disalurkan melalui World Bank dengan Pemerintah Indonesia, dan dilaksanakan oleh Kementerian LHK.
Proyek ini efektif dilaksanakan sejak tahun 2021 dan akan berlangsung hingga tahun 2025. Kegiatan proyek difokuskan di enam kabupaten/kota yang tersebar di empat provinsi, yaitu Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Kabupaten Bima Kota Bima, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Kurban Sapi Berat 884 Kg untuk Korban Gempa Pasaman, Mahyeldi Sebar 52 Ekor Sapi ASN dan BUMD ke Daerah Terpencil
-
Shalat Hari Raya Idul Adha di Halaman Kantor Gubernur Sumbar Minggu 10 Juli, Khatibnya Kepala Kanwil Kemenag Sumbar
-
PKS dan PAN Belum Sepakat Soal Kursi Wawako Padang yang Kosong Lebih Setahun, Mahyeldi Nyindir Begini
-
Eksistensi ACT di Sumbar Cukup Baik, Gubernur Mahyeldi Bilang Begini
-
Tour de Singkarak Diundur Lagi hingga 2023, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025
-
CEK FAKTA: Ribuan Pendeta Hindu India Buang Al-Quran ke Sungai Gangga, Benarkah?
-
Kejari Padang Geledah PT BIP, Bongkar Kasus Dugaan Penyimpangan Fasilitas Kredit Modal Kerja!
-
CEK FAKTA: Prabowo Subianto Setujui Aceh Berdiri Sendiri, Benarkah?