SuaraSumbar.id - Pelaksanaan ajang balap sepeda internasional Tour de Singkarak (TdS) di Sumatera Barat (Sumbar), kembali ditunda. Semula, icon balap sepeda Ranah Minanh digelar awal September 2022, namun kini dimundurkan kembali hingga 2023.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, penundaan itu terjadi karena pandemi Covid-19 masih berlangsung dan belum bisa diprediksi kapan akan berakhirnya. Dengan begitu, persiapan TdS juga belum matang.
Selain itu, penundaan juga dilakukan agar perencanaan lebih maksimal sehingga penyelenggaraan TdS juga akan lebih baik dengan peserta yang lebih banyak dan uang berputar yang lebih besar.
Pelaksanaan TdS 2023 nantinya juga akan berubah pola dari awalnya mengandalkan APBD provinsi dan kabupaten/kota menjadi swastanisasi melalui lelang atau penunjukan langsung ke pihak swasta.
Baca Juga: Tour de Singkarak 2022 Ditunda
Peserta iven TdS nantinya juga akan diperluas, tidak hanya diikuti pembalap professional, namun juga terbuka bagi gran fondo dan tourism cyclists.
"Agar memberikan dampak yang lebih maksimal terhadap pariwisata dan ekonomi masyarakat, TdS akan dimodifikasi dulu. Supaya lebih banyak peserta yang berpartisipasi dan perputaran uang di Sumbar jadi lebih besar," ujarnya.
Namun karena iven ini adalah perhelatan internasional yang sudah terdaftar dalam kelender event Union Cycliste Internationale (UCI), Pemprov Sumbar terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) dan UCI untuk melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan iven.
Kemudian diteruskan dengan kajian-kajian lanjutan terhadap dampak pelaksanaan TdS terhadap perekonomian dan promosi pariwisata Sumatera Barat, serta menyusun regulasi yang tepat bagi penyelenggaraan event agar konsep baru yang diusung betul-betul matang dan memberikan efek maksimal.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda mengatakan sebelum pelelangan, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan appraisal terhadap TdS yang saat ini telah menjadi intangible asset Sumatera Barat dengan Hak Paten terdaftar sebagai milik Dispar Sumbar.
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kota Padang Butuh 8 Ribu Ekor Sapi Kurban
"Kita akan bersurat dulu ke PB ISSI, kemudian minta DJKN untuk melakukan appraisal terhadap TdS. Setelah itu kita siapkan regulasi, paling tidak dengan Pergub dulu, terakhir baru nanti bisa kita proses lelang," terang Luhur Budianda.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran