SuaraSumbar.id - Polda Sumut bakal memanggil Anggota DPR RI Andre Rosiade. Pemanggilan itu terkait dugaan penipuan dan penggelapan berkedok mahar politik yang dilakukan Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu.
Pemanggilan terhadap Andre Rosiade karena posisinya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatra Barat (Sumbar).
Hal itu tertuang dalam sebuah surat bernomor: B/1234/VI/2022/Ditreskrimum yang ditandatangani Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Sugeng Hariyadi.
Dalam surat berbunyi Ketua DPD Partai Gerindra diminta untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana 'Mahar Politik' senilai Rp 850 juta yang tengah dihadapi oleh Wabup Solok.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pemeriksaan pertama akan dilakukan pada 6 Juli 2022 mendatang.
"Yang bersangkutan diundang untuk memberikan keterangan dan klasifikasi terkait laporan yang ditujukan kepada terlapor yakni Wabup Solok," katanya, Sabtu (2/1/2022).
Andre Rosiade mengaku belum mengetahui adanya pemanggilan dari Polda Sumbar.
"Saya tidak tahu, saya mau pergi haji," katanya singkat.
Sementara itu, pengacara pelapor bernama Suharizal menilai, keterangan Andre Rosiade sangat penting dalam kasus dugaan mahar politik itu.
Baca Juga: Jokowi, Prabowo dan MBZ Salat Jumat Bareng di Istana Al Shatie
"Penting dihadirkan, karena salah satu bukti yang disampaikan kliennnya yakni berupa 130 screenshot WhatsApp pembicaraan antara Iriadi dengan Jon Firman Pandu isinya paling tidak menyebut-nyebut nama Andre Rosiade," katanya.
Menurut Suharizal, jika mengacu kepada anggaran dasar partai Gerindra, bakal calon itu diusulkan dari DPC ke DPP melalui DPD.
Sementara pengakuan Jon Firman Pandu sendiri di salah satu chanel YouTube bahwa pemberian dari Iriadi merupakan sumbangan untuk Partai Gerindra.
"Makanya menjadi penting untuk dimintai keterangan Andre Rosiade terkait dengan laporan dugaan penipuan atau bahkan mungkin penggelapan oleh Jon Firman Pandu dalam jabatan sebagai Ketua DPC Gerindra Solok," katanya.
Diberitakan, Jon Firman Pandu dilaporkan Iriadi Dt Tumanggung ke Polda Sumbar atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyangkut 'mahar politik' pada Pilkada 2020.
Laporan kasus Jon Firman Pandu ini tertuang dalam LP Nomor: LP/B/173/V/2022/SPKT/Polda Sumbar. Dalam laporan tersebut, Iriadi Dt Tumanggung yang saat itu merupakan salah satu calon bupati Solok merasa tertipu oleh Jon Firman Pandu terkait dugaan pemberian 'mahar' dengan nilai sekitar Rp 850 juta.
Tag
Berita Terkait
-
LBH Padang Desak Polda Sumbar Selesaikan 5 Kasus Dugaan Penganiayaan, 4 Korban Meninggal Dunia
-
Keluarga Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Unjuk Rasa di Polda Sumbar: Suami Saya Bengkak di Kepala, Kencing Berdarah
-
Buntut Postingan Gubahan Desa Penari Pakai Foto Jokowi dan Puan, Pengurus BEM KM Unand Diperiksa Polda Sumbar
-
Kapolri Mutasi 7 Kapolres di Polda Sumbar, Ini Daftarnya
-
Aturan Tidak Boleh Pakai Sandai Jepit saat Naik Motor, Polda Sumbar: Hanya Imbauan, Tak Ditilang
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi