Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 27 Juni 2022 | 17:08 WIB
Keluarga korban dugaan penyiksaan polisi unjuk rasa di Polda Sumbar. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Sejumlah keluarga korban dugaan penyiksaan polisi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Sumatera Barat (Sumbar) Senin (27/6/2022). Kasus dugaan penyiksaan itu terjadi di lima daerah di Sumbar dalam rentang waktu 2020-2022.

Salah seorang pengunjuk rasa adalah keluarga korban, VA (33) tersangka kasus tindak pidana pencurian motor yang ditangkap oleh jajaran Polres Tanah Datar pada tanggal 22 Desember 2020 lalu. VA diduga menjadi korban penyiksaan saat proses pemeriksaan polisi.

"Suami saya mengalami bengkak di kepala, kencing berdarah, bagian punggung mengalami luka. Kasus tersebut sudah masuk kepada LBH Padang pada 17 Februari 2021. Kami datang ke Polda Sumbar untuk menuntut hak suami saya yang disiksa pada saat pemeriksaan," tutur istri VA saat menyampaikan orasi di depan Polda Sumbar, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.

Dia menyebut bahwa suaminya diperlakukan layaknya binatang. "Untuk itu kami meminta kepada pihak Polda Sumbar mengusut tuntas kasus ini. Saya di sini meminta keadilan kepada Polda Sumbar," tuturnya.

Baca Juga: Buntut Postingan Gubahan Desa Penari Pakai Foto Jokowi dan Puan, Pengurus BEM KM Unand Diperiksa Polda Sumbar

Sementara itu, Kapolda Sumbar yang diwakili Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Marzinal mengatakan, dugaan kasus ini akan ditindaklanjuti.

"Saya baru di sini, permasalahannya saya kurang paham betul. Namun di kepolisian tidak ada istilah baru, kami akan menindaklanjuti kasus ini," katanya.

Menurutnya, jika memang terbukti dugaan kasus yang disampaikan keluarga korban, pihaknya akan memberikan tindakan hukum. "Kami akan tindaklanjuti, apabila terbukti kami punya intansi untuk menindak anggota yang tidak sesuai aturan," katanya.

Load More