SuaraSumbar.id - Jajaran Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) membekuk lima pelaku dugaan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dua pelaku di antaranya merupakan pemodal.
Para pelaku yakni Y (60) berprofesi sebagai sopir, RJ (31) dan R (23). Sedangkan dua pelaku yang merupakan pemodal yakni RA (19) dan E (50).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, penangkapan dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sumbar langsung ke gudang penimbunan di Terminal Truk, Koto Hilalang, Kecamatan Lubuk Kilangan.
"Kelima pelaku dilakukan tangkap tangan diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan BBM yang di subsidi pemerintah tanpa izin," katanya, Rabu (8/6/2022).
Saat penggrebekan, kata Satake, selain pelaku juga disita puluhan jeriken berisikan BBM jenis biosolar. Selain itu, juga disita truk tongkang diduga dijadikan sebagai mobilitas.
"Sebanyak 35 jeriken kapasitas 33 liter, 16 jeriken kapasitas 35 liter berisikan BBM jenis biosolar. Kemudian juga disita 54 jeriken kosong," tuturnya.
Ditambahakannya, pelaku melakukan pembelian BBM tersebut di salah satu SPBU di Kota Padang menggunakan truk dengan tengki yang sudah di modifikasi.
"Jadi pelaku mengangkut BBM menggunakan truk yang tangki sudah mereka modif untuk dibawa ke gudang. Kemudian BBM itu dimasukkan ke dalam jiriken untuk dijual kembali," tuturnya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 55 undang-undang Nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi yang dirubah pada Pasal 40 angka 9, undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Kenapa Pelanggan Diminta Pakai MyPertamina Padahal Dilarang Main HP di SPBU?
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Anggota DPR Usul Mobil Mewah-Dinas Dilarang Gunakan Pertalite dan Solar Subsidi
-
Beban Pertamina Makin Berat, Pemerintah Buat Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi
-
Seri Tiga Huruf Plat Nomor Kendaraan Mulai Berlaku di Sumbar, Ini Kata Polisi
-
Polda Sumbar Pakai Seri 3 Huruf Akhir di Pelat Nomor Kendaraan, Ini Alasannya
-
Buntut Kasus Dugaan 'Mahar' Politik, Polda Sumbar Periksa Istri Wabup Solok
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya