SuaraSumbar.id - Jajaran Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) membekuk lima pelaku dugaan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dua pelaku di antaranya merupakan pemodal.
Para pelaku yakni Y (60) berprofesi sebagai sopir, RJ (31) dan R (23). Sedangkan dua pelaku yang merupakan pemodal yakni RA (19) dan E (50).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, penangkapan dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sumbar langsung ke gudang penimbunan di Terminal Truk, Koto Hilalang, Kecamatan Lubuk Kilangan.
"Kelima pelaku dilakukan tangkap tangan diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan BBM yang di subsidi pemerintah tanpa izin," katanya, Rabu (8/6/2022).
Saat penggrebekan, kata Satake, selain pelaku juga disita puluhan jeriken berisikan BBM jenis biosolar. Selain itu, juga disita truk tongkang diduga dijadikan sebagai mobilitas.
"Sebanyak 35 jeriken kapasitas 33 liter, 16 jeriken kapasitas 35 liter berisikan BBM jenis biosolar. Kemudian juga disita 54 jeriken kosong," tuturnya.
Ditambahakannya, pelaku melakukan pembelian BBM tersebut di salah satu SPBU di Kota Padang menggunakan truk dengan tengki yang sudah di modifikasi.
"Jadi pelaku mengangkut BBM menggunakan truk yang tangki sudah mereka modif untuk dibawa ke gudang. Kemudian BBM itu dimasukkan ke dalam jiriken untuk dijual kembali," tuturnya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 55 undang-undang Nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi yang dirubah pada Pasal 40 angka 9, undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Kenapa Pelanggan Diminta Pakai MyPertamina Padahal Dilarang Main HP di SPBU?
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Anggota DPR Usul Mobil Mewah-Dinas Dilarang Gunakan Pertalite dan Solar Subsidi
-
Beban Pertamina Makin Berat, Pemerintah Buat Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi
-
Seri Tiga Huruf Plat Nomor Kendaraan Mulai Berlaku di Sumbar, Ini Kata Polisi
-
Polda Sumbar Pakai Seri 3 Huruf Akhir di Pelat Nomor Kendaraan, Ini Alasannya
-
Buntut Kasus Dugaan 'Mahar' Politik, Polda Sumbar Periksa Istri Wabup Solok
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta
-
Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari