SuaraSumbar.id - Jajaran Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) membekuk lima pelaku dugaan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dua pelaku di antaranya merupakan pemodal.
Para pelaku yakni Y (60) berprofesi sebagai sopir, RJ (31) dan R (23). Sedangkan dua pelaku yang merupakan pemodal yakni RA (19) dan E (50).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, penangkapan dilakukan tim Ditreskrimsus Polda Sumbar langsung ke gudang penimbunan di Terminal Truk, Koto Hilalang, Kecamatan Lubuk Kilangan.
"Kelima pelaku dilakukan tangkap tangan diduga melakukan penyalahgunaan pengangkutan BBM yang di subsidi pemerintah tanpa izin," katanya, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga: Kenapa Pelanggan Diminta Pakai MyPertamina Padahal Dilarang Main HP di SPBU?
Saat penggrebekan, kata Satake, selain pelaku juga disita puluhan jeriken berisikan BBM jenis biosolar. Selain itu, juga disita truk tongkang diduga dijadikan sebagai mobilitas.
"Sebanyak 35 jeriken kapasitas 33 liter, 16 jeriken kapasitas 35 liter berisikan BBM jenis biosolar. Kemudian juga disita 54 jeriken kosong," tuturnya.
Ditambahakannya, pelaku melakukan pembelian BBM tersebut di salah satu SPBU di Kota Padang menggunakan truk dengan tengki yang sudah di modifikasi.
"Jadi pelaku mengangkut BBM menggunakan truk yang tangki sudah mereka modif untuk dibawa ke gudang. Kemudian BBM itu dimasukkan ke dalam jiriken untuk dijual kembali," tuturnya.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 55 undang-undang Nomor 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi yang dirubah pada Pasal 40 angka 9, undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Dua Orang Polisi Ditusuk Tersangka Kasus Narkoba di Limapuluh Kota, Leher dan Punggung Robek
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
-
Komisi III DPR Turun ke Sumbar Kawal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Brutal, Korban Tewas Sia-sia!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
BRI dan OPPO Kolaborasi Hadirkan OPPO Run 2024 di Bali
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!