SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan 'mahar politik' yang menyeret nama Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu.
Terbaru, Polda Sumbar memeriksa istri Wabup Solok, Ny Kurniati Jon Firman Pandu sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan salah seorang mantan calon Bupati Solok pada Pilkada 2020, Iriadi Dt Tumanggung.
"Kita masih melakukan pendalaman. Hari ini istrinya (Wabup) kita periksa sebagai saksi dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, Senin (23/5/2022).
Hanya saja, Satake belum bisa menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan dan menunggu hasil dari Diskrimum. Diakuinya, Polda juga telah memeriksa empat orang saksi.
"Kita juga telah memeriksa tiga orang saksi. Ini (istri Wabup) merupakan saksi keempat," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyangkut 'mahar politik' pada Pilkada 2020 silam.
Jon Firman Pandu dilaporkan oleh salah seorang calon bupati Solok pada Pilkada 2020 lalu, yakni Iriadi Dt Tumanggung. Laporan kasus Jon Firman Pandu tertuang Laporan Kepolisan Nomor: STTL/173.a/IV/2002/ SPKT/Polda Sumbar, diterima Kompol Azhari atas nama kepala SPKT Polda Sumbar.
Dalam laporan tersebut, Iriadi Dt Tumanggung merasa tertipu terkait dugaan pemberian 'mahar' kepada partai Gerindra jelang Pilkada 2020 silam dengan nilai sekitar Rp 850 juta. Sayangnya, setelah mahar diberikan, Iriadi tidak jadi mendapatkan tiket dari Partai Gerindra.
Lantas, uang 'mahar' yang diberikan juga tidak dikembalikan setelah Pilkada selesai digelar. Atas dasar itulah dia kemudian melaporkan Jon Firman Pandu ke polisi.
Baca Juga: Satu Lagi Kurir Sabu-sabu 41,4 Kg di Bukittinggi Diciduk di Jawa Tengah
Sementara itu, Jon Firman Pandu membenarkan dirinya dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) oleh Iriadi Dt Manggung atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana 'mahar politik' Pilkada 2020 sebesar Rp 850 juta.
Dia mengaku akan segera mengklarifikasi terkait laporan dugaan penipuan tersebut. "Pak Tumanggung melaporkan berkaitan dengan mahar. Tentu kami akan mengklarifikasi laporan beliau," katanya kepada SuaraSumbar.id, Senin (23/5/2022).
Jon Pandu juga mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Beliau (Iriadi) ini ingin mendaftar dan diusung oleh Partai Gerindra. Saya selaku ketua partai di Solok, tentu mempersilahkan beliau untuk mendaftar," tuturnya.
"Dalam proses pendaftaran, biaya yang terbit itu memang ada bapak Iriadi yang membantu berkaitan dengan kepengurusan," katanya lagi.
Jon Pandu juga menjawab soal kabar yang menyatakan bahwa mahar adalah atas nama partai Gerindra. Menurutnya, pada prinsipnya itu adalah benar karena statusnya Ketua DPC Partai Gerindra.
"Tapi yang pasti, ini bukan secara total kepartaian karena saya sebagai ketua partai saja. Saya pun hingga kini tetap berkomunikasi dengan dengan beliau (Iriadi)," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kerugian Akibat Skimming Bank Nagari Capai Rp1,5 Miliar, Polisi Turun Tangan
-
Soal Pengeroyokan Anggota Brimob di Padang, Ini Pengakuan Jandia Eka Putra
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob
-
Kasus Panganiayaan Anggota Brimob Polda Sumbar, Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra Diperiksa Polisi
-
Delapan Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Sumbar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal