SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan 'mahar politik' yang menyeret nama Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu.
Terbaru, Polda Sumbar memeriksa istri Wabup Solok, Ny Kurniati Jon Firman Pandu sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan salah seorang mantan calon Bupati Solok pada Pilkada 2020, Iriadi Dt Tumanggung.
"Kita masih melakukan pendalaman. Hari ini istrinya (Wabup) kita periksa sebagai saksi dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, Senin (23/5/2022).
Hanya saja, Satake belum bisa menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan dan menunggu hasil dari Diskrimum. Diakuinya, Polda juga telah memeriksa empat orang saksi.
"Kita juga telah memeriksa tiga orang saksi. Ini (istri Wabup) merupakan saksi keempat," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyangkut 'mahar politik' pada Pilkada 2020 silam.
Jon Firman Pandu dilaporkan oleh salah seorang calon bupati Solok pada Pilkada 2020 lalu, yakni Iriadi Dt Tumanggung. Laporan kasus Jon Firman Pandu tertuang Laporan Kepolisan Nomor: STTL/173.a/IV/2002/ SPKT/Polda Sumbar, diterima Kompol Azhari atas nama kepala SPKT Polda Sumbar.
Dalam laporan tersebut, Iriadi Dt Tumanggung merasa tertipu terkait dugaan pemberian 'mahar' kepada partai Gerindra jelang Pilkada 2020 silam dengan nilai sekitar Rp 850 juta. Sayangnya, setelah mahar diberikan, Iriadi tidak jadi mendapatkan tiket dari Partai Gerindra.
Lantas, uang 'mahar' yang diberikan juga tidak dikembalikan setelah Pilkada selesai digelar. Atas dasar itulah dia kemudian melaporkan Jon Firman Pandu ke polisi.
Baca Juga: Satu Lagi Kurir Sabu-sabu 41,4 Kg di Bukittinggi Diciduk di Jawa Tengah
Sementara itu, Jon Firman Pandu membenarkan dirinya dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) oleh Iriadi Dt Manggung atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana 'mahar politik' Pilkada 2020 sebesar Rp 850 juta.
Dia mengaku akan segera mengklarifikasi terkait laporan dugaan penipuan tersebut. "Pak Tumanggung melaporkan berkaitan dengan mahar. Tentu kami akan mengklarifikasi laporan beliau," katanya kepada SuaraSumbar.id, Senin (23/5/2022).
Jon Pandu juga mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Beliau (Iriadi) ini ingin mendaftar dan diusung oleh Partai Gerindra. Saya selaku ketua partai di Solok, tentu mempersilahkan beliau untuk mendaftar," tuturnya.
"Dalam proses pendaftaran, biaya yang terbit itu memang ada bapak Iriadi yang membantu berkaitan dengan kepengurusan," katanya lagi.
Jon Pandu juga menjawab soal kabar yang menyatakan bahwa mahar adalah atas nama partai Gerindra. Menurutnya, pada prinsipnya itu adalah benar karena statusnya Ketua DPC Partai Gerindra.
"Tapi yang pasti, ini bukan secara total kepartaian karena saya sebagai ketua partai saja. Saya pun hingga kini tetap berkomunikasi dengan dengan beliau (Iriadi)," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kerugian Akibat Skimming Bank Nagari Capai Rp1,5 Miliar, Polisi Turun Tangan
-
Soal Pengeroyokan Anggota Brimob di Padang, Ini Pengakuan Jandia Eka Putra
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob
-
Kasus Panganiayaan Anggota Brimob Polda Sumbar, Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra Diperiksa Polisi
-
Delapan Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Sumbar
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan