SuaraSumbar.id - Polisi kembali meringkus satu lagi kurir sabu-sabu seberat 41,4 kilogram yang diamankan jajaran Polres Bukittinggi, Sumatera Barat. Pelaku yang berperan sebagai pengantar barang haram itu dibekuk di Pulau Jawa.
"Tim kami berhasil menangkap satu lagi tersangka di Jawa Tengah, saat ini telah diamankan dan menuju Bukittinggi, dugaan sementara ia bertugas membawa sabu-sabu sebanyak dua peti dengan berat lebih dari 40 kilogram," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, Senin (23/5/2022).
Dari pengakuan tersangka yang telah diringkus, kurir tersebut mengantarkan sabu-sabu ke pelaku berinisial MF.
"Kurir ini ber-KTP Bukittinggi, total sudah sembilan tersangka sementara ini, lima orang warga Agam dan empat lainnya Bukittinggi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 41,4 kilogram dengan nilai Rp 62 miliar. Dari delapan tersangka yang diciduk, tiga di antaranya terancam hukuman mati.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan, tangkapan tersebut merupakan tangkapan terbesar di Bukittinggi dan bahkan di Sumbar. Para tersangka berasal dari Bukittinggi dan Agam.
"Sebanyak delapan tersangka ditangkap di lokasi berbeda di dua daerah tersebut dengan total barang bukti yang disita seberat 41,4 kilogram," katanya dalam jumpa pers, Sabtu (21/5/2022).
Kedelapan tersangka berinisial AH (24) DF (20) RP(27), IS (37), AR (34), MF (25), AB (29) dan NF (39). Dua tersangka yakni AB dan NF mesti ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap.
"Tersangka AH dan DF dikategorikan sebagai pengguna. Tiga tersangka yakni AB, MF, dan NF terancam hukuman mati karena mengedarkan lebih dari 1 kilogram. Sementara tersangka lainnya dikategorikan pemakai," tuturnya.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan 'Mahar Politik', Wabup Solok Jon Firman Bilang Begini
Pihaknya masih melakukan pengembangan karena tidak tutup kemungkinan bahwa ini merupakan jaringan internasional.
"Ini adalah jumlah yang besar. Bisa saja barang ini berasal dari Selat Malaka dan ini yang masih kita kembangkan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Wabup Solok Jon Firman Pandu Dipolisikan Gegara Kasus 'Mahar Politik', Polda Sumbar: Sedang Ditangani
-
Hotel Unik di Jawa Tengah dengan Bangunan Usang Ini Tetap Ramai Pengunjung
-
Komunitas Nelayan di Sulsel Dukung Ganjar Pranowo Maju Jadi Capres 2024, Ini Alasannya
-
Martinus Dahlan Dilantik Jadi Pj Bupati Kepulaun Mentawai
-
Audy Joinaldy Klaim Arief Muhammad Promosikan Sumbar Tanpa Dibayar
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas