SuaraSumbar.id - Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyangkut 'mahar politik' pada Pilkada 2020 silam.
Jon Firman Pandu dilaporkan oleh salah seorang calon bupati Solok pada Pilkada 2020 lalu, yakni Iriadi Dt Tumanggung.
Kabar pelaporan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto. "Iya, sedang ditangani penyidik Subdit 2 Ditreskrimum dan masih proses penyelidikan dengan giat penelitian dokumen dan pengumpulan keterangan saksi-saksi," kata Satake dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (23/5/2022).
Menurut Satake, para saksi tersebut telah diperiksa pada Jumat lalu dan kemungkinan akan adalagi pemeriksaan saksi lainnya serta dokumen tambahan.
"Pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (19/5/2022) kemarin dan sementara baru tiga orang. Masih akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan dokumen lainnya," katanya.
Laporan kasus Jon Firman Pandu tertuang Laporan Kepolisan Nomor: STTL/173.a/IV/2002/ SPKT/Polda Sumbar, diterima Kompol Azhari atas nama kepala SPKT Polda Sumbar.
Dalam laporan tersebut, Iriadi Dt Tumanggung merasa tertipu terkait dugaan pemberian 'mahar' kepada partai Gerindra jelang Pilkada 2020 silam dengan nilai sekitar Rp 850 juta. Sayangnya, setelah mahar diberikan, Iriadi tidak jadi mendapatkan tiket dari Partai Gerindra.
Lantas, uang 'mahar' yang diberikan juga tidak dikembalikan setelah Pilkada selesai digelar. Atas dasar itulah dia kemudian melaporkan Jon Firman Pandu ke polisi.
Di sisi lain, DPD Partai Gerindra Sumbar pun telah merespon kasus tersebut. Menurut Sekretaris DPD Geindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, kasus ini tidak berkaitan dengan partai Gerindra.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 41,4 Kilogram Sabu-sabu, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati
"Laporan polisi yang berkaitan dengan saudara Jon Pandu sebagai Wakil Bupati Solok yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok, tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra. Apa yang di tuduhkan itu, tidak benar sama sekali, partai Gerindra tidak pernah meminta mahar politik " kata Evi Yandri kepada sejumlah wartawan.
DPD Gerindra Sumbar tidak mengetahui sama sekali adanya bakal calon yang berkontribusi kepada partai. Kasus tersebut murni tanggungjawab pribadi Jon Firman Pandu.
"Jadi, jangan di kait-kaitkan dengan Partai Gerindra, silahkan di cek di rekening, atau buktikan tidak ada uang masuk ke kas Partai. Ini murni persoalan pribadi saudara Jon Firman Pandu," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!