SuaraSumbar.id - Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyangkut 'mahar politik' pada Pilkada 2020 silam.
Jon Firman Pandu dilaporkan oleh salah seorang calon bupati Solok pada Pilkada 2020 lalu, yakni Iriadi Dt Tumanggung.
Kabar pelaporan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto. "Iya, sedang ditangani penyidik Subdit 2 Ditreskrimum dan masih proses penyelidikan dengan giat penelitian dokumen dan pengumpulan keterangan saksi-saksi," kata Satake dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (23/5/2022).
Menurut Satake, para saksi tersebut telah diperiksa pada Jumat lalu dan kemungkinan akan adalagi pemeriksaan saksi lainnya serta dokumen tambahan.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 41,4 Kilogram Sabu-sabu, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati
"Pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (19/5/2022) kemarin dan sementara baru tiga orang. Masih akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan dokumen lainnya," katanya.
Laporan kasus Jon Firman Pandu tertuang Laporan Kepolisan Nomor: STTL/173.a/IV/2002/ SPKT/Polda Sumbar, diterima Kompol Azhari atas nama kepala SPKT Polda Sumbar.
Dalam laporan tersebut, Iriadi Dt Tumanggung merasa tertipu terkait dugaan pemberian 'mahar' kepada partai Gerindra jelang Pilkada 2020 silam dengan nilai sekitar Rp 850 juta. Sayangnya, setelah mahar diberikan, Iriadi tidak jadi mendapatkan tiket dari Partai Gerindra.
Lantas, uang 'mahar' yang diberikan juga tidak dikembalikan setelah Pilkada selesai digelar. Atas dasar itulah dia kemudian melaporkan Jon Firman Pandu ke polisi.
Di sisi lain, DPD Partai Gerindra Sumbar pun telah merespon kasus tersebut. Menurut Sekretaris DPD Geindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, kasus ini tidak berkaitan dengan partai Gerindra.
Baca Juga: Polda Sumbar Buru Pelaku Kejahatan Skimming Nasabah Bank Nagari
"Laporan polisi yang berkaitan dengan saudara Jon Pandu sebagai Wakil Bupati Solok yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok, tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra. Apa yang di tuduhkan itu, tidak benar sama sekali, partai Gerindra tidak pernah meminta mahar politik " kata Evi Yandri kepada sejumlah wartawan.
DPD Gerindra Sumbar tidak mengetahui sama sekali adanya bakal calon yang berkontribusi kepada partai. Kasus tersebut murni tanggungjawab pribadi Jon Firman Pandu.
"Jadi, jangan di kait-kaitkan dengan Partai Gerindra, silahkan di cek di rekening, atau buktikan tidak ada uang masuk ke kas Partai. Ini murni persoalan pribadi saudara Jon Firman Pandu," katanya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!
-
Kumpulan 6 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini 6 Juni 2025, Jangan Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!
-
Pemprov Sumbar Tebar 86 Sapi Kurban, 7 Ekor untuk Palestina
-
Kapan Radang Amandel Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter