SuaraSumbar.id - Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyangkut 'mahar politik' pada Pilkada 2020 silam.
Jon Firman Pandu dilaporkan oleh salah seorang calon bupati Solok pada Pilkada 2020 lalu, yakni Iriadi Dt Tumanggung.
Kabar pelaporan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto. "Iya, sedang ditangani penyidik Subdit 2 Ditreskrimum dan masih proses penyelidikan dengan giat penelitian dokumen dan pengumpulan keterangan saksi-saksi," kata Satake dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (23/5/2022).
Menurut Satake, para saksi tersebut telah diperiksa pada Jumat lalu dan kemungkinan akan adalagi pemeriksaan saksi lainnya serta dokumen tambahan.
"Pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (19/5/2022) kemarin dan sementara baru tiga orang. Masih akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan dokumen lainnya," katanya.
Laporan kasus Jon Firman Pandu tertuang Laporan Kepolisan Nomor: STTL/173.a/IV/2002/ SPKT/Polda Sumbar, diterima Kompol Azhari atas nama kepala SPKT Polda Sumbar.
Dalam laporan tersebut, Iriadi Dt Tumanggung merasa tertipu terkait dugaan pemberian 'mahar' kepada partai Gerindra jelang Pilkada 2020 silam dengan nilai sekitar Rp 850 juta. Sayangnya, setelah mahar diberikan, Iriadi tidak jadi mendapatkan tiket dari Partai Gerindra.
Lantas, uang 'mahar' yang diberikan juga tidak dikembalikan setelah Pilkada selesai digelar. Atas dasar itulah dia kemudian melaporkan Jon Firman Pandu ke polisi.
Di sisi lain, DPD Partai Gerindra Sumbar pun telah merespon kasus tersebut. Menurut Sekretaris DPD Geindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, kasus ini tidak berkaitan dengan partai Gerindra.
Baca Juga: Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 41,4 Kilogram Sabu-sabu, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati
"Laporan polisi yang berkaitan dengan saudara Jon Pandu sebagai Wakil Bupati Solok yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok, tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra. Apa yang di tuduhkan itu, tidak benar sama sekali, partai Gerindra tidak pernah meminta mahar politik " kata Evi Yandri kepada sejumlah wartawan.
DPD Gerindra Sumbar tidak mengetahui sama sekali adanya bakal calon yang berkontribusi kepada partai. Kasus tersebut murni tanggungjawab pribadi Jon Firman Pandu.
"Jadi, jangan di kait-kaitkan dengan Partai Gerindra, silahkan di cek di rekening, atau buktikan tidak ada uang masuk ke kas Partai. Ini murni persoalan pribadi saudara Jon Firman Pandu," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat