SuaraSumbar.id - Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu membenarkan dirinya dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) oleh Iriadi Dt Manggung atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana 'mahar politik' Pilkada 2020 sebesar Rp 850 juta.
Dia mengaku akan segera mengklarifikasi terkait laporan dugaan penipuan tersebut. "Pak Tumanggung melaporkan berkaitan dengan mahar. Tentu kami akan mengklarifikasi laporan beliau," katanya kepada SuaraSumbar.id, Senin (23/5/2022).
Jon Pandu juga mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Beliau (Iriadi) ini ingin mendaftar dan diusung oleh Partai Gerindra. Saya selaku ketua partai di Solok, tentu mempersilahkan beliau untuk mendaftar," tuturnya.
"Dalam proses pendaftaran, biaya yang terbit itu memang ada bapak Iriadi yang membantu berkaitan dengan kepengurusan," katanya lagi.
Jon Pandu juga menjawab soal kabar yang menyatakan bahwa mahar adalah atas nama partai Gerindra. Menurutnya, pada prinsipnya itu adalah benar karena statusnya Ketua DPC Partai Gerindra.
"Tapi yang pasti, ini bukan secara total kepartaian karena saya sebagai ketua partai saja. Saya pun hingga kini tetap berkomunikasi dengan dengan beliau (Iriadi)," ucapnya.
Bantahan Jon Firman Pandu
Sebelumnya pada 28 Oktober 2021 lalu, Jon Firman Pandu juga telah merespon tudingan penerimaan uang 'mahar' politik jelang Pilkada 2020 dari Iriadi Dt. Tumanggung, salah satu calon Bupati Solok yang pernah mendaftar sebagai bakal calon bupati ke Partai Gerindra.
"Itu proses jelang Pilkada. Beliau (Iriadi) menyumbang ke partai melalui saya sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok. Partai Gerindra tidak mengenal mahar politik," kata Wabup Solok yang akrab disapa Jon Pandu itu, Kamis (28/10/2021).
Jon Pandu mengatakan, sebelum Gerindra membuka pendaftaran bakal calon bupati, dia sudah berkomunikasi. Menurutnya, Iriadi merupakan sosok perantau yang ingin pulang membangun kampung dengan maju menjadi bupati. Lantas, dia berminat maju lewat Partai Gerindra.
"Beliau ingin berpartipasi (menyumbang) ke partai. Tapi saya katakan, keputusan maju sebagai bupati ada di tangan pusat (DPP Gerindra), bukan di saya sebagai Ketua DPC Gerindra," katanya.
Setelah itu, Jon Pandu mengaku mempertemukan Iriadi dengan pengurus DPP Partai Gerindra di Jakarta. Namun, karena berbagai pertimbangan dan alasan, Iriadi tidak jadi diusung oleh Gerindra sebagai calon bupati.
"Sekarang masalahnya dihembuskan, itu kan proses jelang Pilkada. Sampai-sampai nama keluarga saya dibawa-bawa," bebernya.
Sebelumnya, Jon Firman Pandu dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyangkut 'mahar politik' pada Pilkada 2020 silam.
Jon Firman Pandu dilaporkan oleh salah seorang calon bupati Solok pada Pilkada 2020 lalu, yakni Iriadi Dt Tumanggung.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob
-
Kasus Panganiayaan Anggota Brimob Polda Sumbar, Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra Diperiksa Polisi
-
Delapan Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Sumbar
-
Polda Sumbar Kerahkan Personel Urai Kemacetan pada Libur Lebaran
-
Ditangkap, Ini Modus Pelaku Pungli 'Pemuda Setempat' di Perbatasan Riau-Sumbar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KLH Segel 5 Tambang di Sumbar, Diduga Picu Banjir DAS Batang Kuranji Padang
-
72 Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam Belum Ditemukan, Pencarian Dikebut Pakai Alat Berat
-
Parah! Kematian Ikan Danau Maninjau Tembus 1.428 Ton, Petani Merugi Rp 32,86 Miliar
-
Danantara dan BP BUMN Konsolidasikan 1.000 Relawan BUMN di Sumatra, Dukung Pemulihan Warga Terdampak
-
BRI Terjunkan Berbagai Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera