SuaraSumbar.id - Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu membenarkan dirinya dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) oleh Iriadi Dt Manggung atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana 'mahar politik' Pilkada 2020 sebesar Rp 850 juta.
Dia mengaku akan segera mengklarifikasi terkait laporan dugaan penipuan tersebut. "Pak Tumanggung melaporkan berkaitan dengan mahar. Tentu kami akan mengklarifikasi laporan beliau," katanya kepada SuaraSumbar.id, Senin (23/5/2022).
Jon Pandu juga mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Beliau (Iriadi) ini ingin mendaftar dan diusung oleh Partai Gerindra. Saya selaku ketua partai di Solok, tentu mempersilahkan beliau untuk mendaftar," tuturnya.
"Dalam proses pendaftaran, biaya yang terbit itu memang ada bapak Iriadi yang membantu berkaitan dengan kepengurusan," katanya lagi.
Jon Pandu juga menjawab soal kabar yang menyatakan bahwa mahar adalah atas nama partai Gerindra. Menurutnya, pada prinsipnya itu adalah benar karena statusnya Ketua DPC Partai Gerindra.
"Tapi yang pasti, ini bukan secara total kepartaian karena saya sebagai ketua partai saja. Saya pun hingga kini tetap berkomunikasi dengan dengan beliau (Iriadi)," ucapnya.
Bantahan Jon Firman Pandu
Sebelumnya pada 28 Oktober 2021 lalu, Jon Firman Pandu juga telah merespon tudingan penerimaan uang 'mahar' politik jelang Pilkada 2020 dari Iriadi Dt. Tumanggung, salah satu calon Bupati Solok yang pernah mendaftar sebagai bakal calon bupati ke Partai Gerindra.
"Itu proses jelang Pilkada. Beliau (Iriadi) menyumbang ke partai melalui saya sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok. Partai Gerindra tidak mengenal mahar politik," kata Wabup Solok yang akrab disapa Jon Pandu itu, Kamis (28/10/2021).
Jon Pandu mengatakan, sebelum Gerindra membuka pendaftaran bakal calon bupati, dia sudah berkomunikasi. Menurutnya, Iriadi merupakan sosok perantau yang ingin pulang membangun kampung dengan maju menjadi bupati. Lantas, dia berminat maju lewat Partai Gerindra.
"Beliau ingin berpartipasi (menyumbang) ke partai. Tapi saya katakan, keputusan maju sebagai bupati ada di tangan pusat (DPP Gerindra), bukan di saya sebagai Ketua DPC Gerindra," katanya.
Setelah itu, Jon Pandu mengaku mempertemukan Iriadi dengan pengurus DPP Partai Gerindra di Jakarta. Namun, karena berbagai pertimbangan dan alasan, Iriadi tidak jadi diusung oleh Gerindra sebagai calon bupati.
"Sekarang masalahnya dihembuskan, itu kan proses jelang Pilkada. Sampai-sampai nama keluarga saya dibawa-bawa," bebernya.
Sebelumnya, Jon Firman Pandu dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menyangkut 'mahar politik' pada Pilkada 2020 silam.
Jon Firman Pandu dilaporkan oleh salah seorang calon bupati Solok pada Pilkada 2020 lalu, yakni Iriadi Dt Tumanggung.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob
-
Kasus Panganiayaan Anggota Brimob Polda Sumbar, Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra Diperiksa Polisi
-
Delapan Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Sumbar
-
Polda Sumbar Kerahkan Personel Urai Kemacetan pada Libur Lebaran
-
Ditangkap, Ini Modus Pelaku Pungli 'Pemuda Setempat' di Perbatasan Riau-Sumbar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Menuju Haul Bung Hatta ke-123, Puncaknya Digelar di Jam Gadang!
-
BRI Cetak Rekor Laba! Aset Tembus Rp2.106 Triliun di Tengah Gempuran Ekonomi
-
Sumbar "Pasar" Rokok Ilegal: 15 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan, Negara Rugi Rp 14,6 M
-
Kematian Tragis Warga Solok di Malam Pesta Nikah: Diduga Dianiaya, 2 Pelaku Diciduk!
-
Penyegelan Kantor KONI Sumbar Berujung ke Polisi, Ketua Sebut Ada Unsur Pidana!