Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 23 Mei 2022 | 14:45 WIB
Wakil Bupati Solok yang Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu. [Suara.com/ Riki Chandra]

SuaraSumbar.id - Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu membenarkan dirinya dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) oleh Iriadi Dt Manggung atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana 'mahar politik' Pilkada 2020 sebesar Rp 850 juta.

Dia mengaku akan segera mengklarifikasi terkait laporan dugaan penipuan tersebut. "Pak Tumanggung melaporkan berkaitan dengan mahar. Tentu kami akan mengklarifikasi laporan beliau," katanya kepada SuaraSumbar.id, Senin (23/5/2022).

Jon Pandu juga mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku. "Beliau (Iriadi) ini ingin mendaftar dan diusung oleh Partai Gerindra. Saya selaku ketua partai di Solok, tentu mempersilahkan beliau untuk mendaftar," tuturnya.

"Dalam proses pendaftaran, biaya yang terbit itu memang ada bapak Iriadi yang membantu berkaitan dengan kepengurusan," katanya lagi.

Baca Juga: Wabup Solok Jon Firman Pandu Dipolisikan Gegara Kasus 'Mahar Politik', Polda Sumbar: Sedang Ditangani

Jon Pandu juga menjawab soal kabar yang menyatakan bahwa mahar adalah atas nama partai Gerindra. Menurutnya, pada prinsipnya itu adalah benar karena statusnya Ketua DPC Partai Gerindra.

"Tapi yang pasti, ini bukan secara total kepartaian karena saya sebagai ketua partai saja. Saya pun hingga kini tetap berkomunikasi dengan dengan beliau (Iriadi)," ucapnya.

Bantahan Jon Firman Pandu

Sebelumnya pada 28 Oktober 2021 lalu, Jon Firman Pandu juga telah merespon tudingan penerimaan uang 'mahar' politik jelang Pilkada 2020 dari Iriadi Dt. Tumanggung, salah satu calon Bupati Solok yang pernah mendaftar sebagai bakal calon bupati ke Partai Gerindra.

"Itu proses jelang Pilkada. Beliau (Iriadi) menyumbang ke partai melalui saya sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok. Partai Gerindra tidak mengenal mahar politik," kata Wabup Solok yang akrab disapa Jon Pandu itu, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga: Polres Bukittinggi Gagalkan Peredaran 41,4 Kilogram Sabu-sabu, 3 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Jon Pandu mengatakan, sebelum Gerindra membuka pendaftaran bakal calon bupati, dia sudah berkomunikasi. Menurutnya, Iriadi merupakan sosok perantau yang ingin pulang membangun kampung dengan maju menjadi bupati. Lantas, dia berminat maju lewat Partai Gerindra.

Load More