Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 09 Mei 2022 | 14:08 WIB
Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra (pakai topi) saat diperiksa di Mapolresta Padang. [Suara.com/Istimewa]

SuaraSumbar.id - Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra (34) terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polresta Padang. Dia diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap salah satu anggota Brimob Polda Sumbar pada Minggu (8/5/2022).

"Yang bersangkutan masih berstatus terperiksa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedi Ardiansyah Putra membenarkan, Senin (9/5/2022).

Menurutnya, sekitar sepuluh orang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan pantai di Kota Padang itu. Dua di antaranya telah mengaku melakukan penganiayaan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua di antaranya telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan (Jandia) masih berstatus terperiksa," tuturnya.

Baca Juga: Pemkab Solok Perpanjang Masa Libur Siswa SD dan SMP, Ini Alasannya

Kasus penganiayaan itu terjadi saat personel Brimob Polda Sumbar sedang berwisata bersama keluarganya di Pantai Pasir Jambak. Saat bersamaan, Jandia dan beberapa orang lainnya sedang bermain sepakbola di lokasi yang sama.

"Kebetulan anggota Brimob jalan-jalan ke pantai sama keluarga. Lagi duduk anaknya main pasir, kemudian datang pemuda main bola, satu tim 5 orang. Nah, bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob," jelasnya.

Dedy mengungkapkan personel Brimob sempat melakukan teguran sebanyak dua kali. Namun diduga tidak diindahkan selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung pemukulan.

"Maka terjadilah aksi pemukulan. Bermain bola ini yang melakukan pemukulan, kami masih dalami, kan yang main bola lebih dari 10 orang. Ada juga anak-anak bawah umur main. Jandia Eka Putra sedang main juga," kata dia.

Anggota Brimob yang mendapat pemukulan diketahui berpangkat Briptu bernama Fauzi. Menurut Dedy, personel ini mengalami luka goresan dan memar dibagian pipi.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Tak Beri Waktu Tambahan Libur, Siswa dan Guru Wajib Masuk 9 Mei 2022

"Sepertinya terkena cakaran. Semuanya (diduga terlibat) melakukan penganiayaan dengan tangan. Mereka semua masih diamankan," tutupnya.

Kontributor : B Rahmat

Load More