SuaraSumbar.id - Polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka terkait kasus dugaan pengeroyokan anggota Brimob Polda Sumbar.
Dua tersangka merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka ditangkap pada Senin 9 Mei 2022.
"Mereka diduga melakukan tindak pidana di depan umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (10/5/2022).
Ia mengatakan, kelima tersangka berinisial SR (48) DW (32), DWP (27) ME (17) dan FK (13).
"Tiga tersangka dilakukan penahanan. Sedangkan anak di bawah umur tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidananya dibawah 7 tahun," katanya.
Peristiwa berawal saat korban bernama Fauzi Rizki sedang berlibur bersama keluarganya di Pantai Pasir Jambak, Padang, Minggu (8/5/2022).
"Ada warga sedang bermain bola di pinggir pantai. Saat pelapor (korban) sedang duduk di pinggir pantai bola mengenai istri pelapor," katanya.
Secara spontan korban menegur salah seorang pemain bola tersebut namun tidak dihiraukan.
"Tidak lama bola kembali mengenai istri pelapor, dan pelapor berdiri dan memberi peringatan kepada pemain bola tersebut, namun para pemain bola sekitar 10 orang tidak terima atas peringatan itu," katanya.
Baca Juga: Kenapa Banyak Orang Takut Pergi Ke Dokter Gigi? Ternyata Begini Penjelasan Ahli
Korban kemudian dikeroyok. Akibatnya korban mengalami sakit di mata sebelah kiri, luka lebam di pipi sebelah kiri, lutut kanan bengkak, gigi depan patah, kepala bengkak, dan badan sakit-sakit.
Berita Terkait
-
Kerabat Ungkap Hubungan Chandrika Chika dan Septia Siregar Usai Kasus Pengeroyokan
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Rio Setiawan
-
Satu Pelaku Pengeroyokan Rio Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur
-
Jadi Tahanan Baru, Hendrikus Dipelonco Senior hingga Meninggal di Sel, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah
-
BRI Dukung Kolaborasi OJK dan Kemkomdigi Persempit Ruang Gerak Judi Online