SuaraSumbar.id - Polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka terkait kasus dugaan pengeroyokan anggota Brimob Polda Sumbar.
Dua tersangka merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka ditangkap pada Senin 9 Mei 2022.
"Mereka diduga melakukan tindak pidana di depan umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (10/5/2022).
Ia mengatakan, kelima tersangka berinisial SR (48) DW (32), DWP (27) ME (17) dan FK (13).
"Tiga tersangka dilakukan penahanan. Sedangkan anak di bawah umur tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidananya dibawah 7 tahun," katanya.
Peristiwa berawal saat korban bernama Fauzi Rizki sedang berlibur bersama keluarganya di Pantai Pasir Jambak, Padang, Minggu (8/5/2022).
"Ada warga sedang bermain bola di pinggir pantai. Saat pelapor (korban) sedang duduk di pinggir pantai bola mengenai istri pelapor," katanya.
Secara spontan korban menegur salah seorang pemain bola tersebut namun tidak dihiraukan.
"Tidak lama bola kembali mengenai istri pelapor, dan pelapor berdiri dan memberi peringatan kepada pemain bola tersebut, namun para pemain bola sekitar 10 orang tidak terima atas peringatan itu," katanya.
Baca Juga: Kenapa Banyak Orang Takut Pergi Ke Dokter Gigi? Ternyata Begini Penjelasan Ahli
Korban kemudian dikeroyok. Akibatnya korban mengalami sakit di mata sebelah kiri, luka lebam di pipi sebelah kiri, lutut kanan bengkak, gigi depan patah, kepala bengkak, dan badan sakit-sakit.
Berita Terkait
-
Kerabat Ungkap Hubungan Chandrika Chika dan Septia Siregar Usai Kasus Pengeroyokan
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Rio Setiawan
-
Satu Pelaku Pengeroyokan Rio Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur
-
Jadi Tahanan Baru, Hendrikus Dipelonco Senior hingga Meninggal di Sel, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang