Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 25 Mei 2022 | 18:57 WIB
Ilustrasi plat nomor dari berbagai negara [pixabay.com]

SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) mulai menggunakan seri tiga huruf di belakang pada plat nomor kendaraan roda dua dan roda empat di daerah tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan, kebijakan ini diambil karena stok plat nomor kendaraan seri dua huruf di belakang sudah dinyatakan habis.

"Jadi tiga seri di belakang karena dua seri sudah habis. Beberapa kota sudah habis," katanya, Rabu (25/5/2022).

Selain itu, penggunaan tiga seri huruf di belakang pelat nomor kendaraan digunakan menghindari nomor polisi ganda.

Baca Juga: Ternyata Setiap Tahun Ada Hiu Terdampar di Pesisir Selatan, Ini Faktanya

"Melalui izin Korlantas Polri, maka kebijakan ini sudah boleh dipergunakan di Sumbar," kata dia.

Menurutnya, seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan tidak ada yang spesial dan perbedaan. Kendaraan yang menggunakan itu sama dengan dua seri di belakang.

"Untuk pengurusan sama dengan mengurus dengan kendaraan lain. Tidak ada kelebihan karena sudah habis terpakai aja (dua seri di belakang)," ujarnya.

Masyarakat dapat mendatangi pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sumbar Jalan Nipah Kota Padang untuk melakukan pengurusan seri tiga huruf pada pelat nomor kendaraan.

Selain bisa datang langsung, masyarakat juga bisa menghubungi atau pesan singkat WhatsApp ke nomor telepon 081367810456. (Antara)

Baca Juga: Polda Sumbar Pakai Seri 3 Huruf Akhir di Pelat Nomor Kendaraan, Ini Alasannya

Load More