SuaraSumbar.id - Sejumlah keluarga korban dugaan penganiayaan polisi mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar), Senin (27/6/2022). Mereka datang untuk menuntut keadilan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang turut menyoroti masalah ini. Dari catatannya, kasus dugaan penganiayaan polisi yang dituntut keluarga korban ada lima kasus di lokasi yang berbeda di Sumbar.
"Ada lima kasus yang diduga mengalami penyiksaan terhadap korban, hadir di sini korban dan keluarga korban," sebut Staf Bidang Advokasi Desk Fair Trial LBH Padang, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Kasus pertama dialami VR (33) yang merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana curian motor yang ditangkap jajaran Polres Tanah Datar pada tanggal 22 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Harga Cabai Merah di Agam Rp 110 Ribu per Kg, Turun 10 Ribu
VR diduga menjadi korban penyiksaan saat proses pemeriksaan BAP di Polres Tanah Datar. Istri korban dilarang bertemu korban dengan alasan larangan Covid-19.
"Istri korban berkali-kali meminta bertemu korban dan akhirnya bisa melihat dari jarak jauh dengan kondisi muka babak belur, bibir bengkak, dan mata lebam," katanya.
Atas kejadian tersebut, istri korban melapor ke SPKT Polda Sumbar namun ditolak karena dianggap tidak memiliki bukti yang cukup. Alhasil, istri korban melapor ke Propam Polda Sumbar dan diputus permohonan maaf secara etik oleh Majelis Etik terhadap 6 (enam) anggota Polres Tanah Datar. Hingga saat ini, Propam Polda Sumbar tidak mau memberikan putusan etik kepada korban dan pendamping.
Berdasarkan penuturan korban, ia disiksa oleh 5 (lima) orang kepolisian Tanah Datar dengan menggunakan alat peregangan, kayu dan balok. Tidak hanya itu, sewaktu dilakukan penyiksaan mulut korban dilakban hitam dan juga disulut dengan sulutan rokok.
Terhadap kejadian ini, korban mengeluhkan kondisinya seperti badan sakit, bentuk tulang di bawah lutut sudah berubah dan sakit kepala terus menerus bahkan saat kejadian urin mengeluarkan darah.
Baca Juga: Kepala SMPN 1 Padang Akui Wali Kelas Dongkrak Nilai Siswa: Terjadi Tanpa Sepengetahuan Saya
Kasus kedua, dugaan penyiksaan di Lapas Agam S (39) merupakan narapidana kasus pengguna narkoba yang sempat melarikan diri pada tanggal 28 Agustus 2021 lalu dengan cara memanjat pagar. Pada 9 Januari 2022 sekitar pukul 01.30 WIB, korban ditangkap di Kecamatan Tanjung Mutiara oleh pihak Kepolisian Resort Agam dan dibawa ke RSUD Lubuk Basung karena mengalami luka tembak di bagian betis.
Sementara itu, dalam video penangkapan yang beredar, korban tidak melakukan perlawanan apa-apa dan tidak ada luka tembak yang tervideokan. Sekitar pukul 03.30 WIB, setelah menjadi perawatan S diserahkan ke Lapas Lubuk Basung dan dimasukan ke dalam sel pengasingan.
Keesokan harinya, 10 Januari 2022 korban dikabarkan meninggal dunia dengan posisi leher terikat dengan tali rafia warna merah di selnya, namun kaki terjulur ke lantai dalam posisi duduk.
Sewaktu menyerahkan jasad korban, keluarga diminta untuk menandatangani surat penerimaan jenazah, surat tidak menuntut, tidak akan melakukan visum atau pun autopsi. Dalam proses penyelenggaran jenazah keluarga menemukan kejanggalan seperti adanya luka robek bagian dahi, adanya jahitan di kepala, adanya luka memar bagian tangan kiri, dan telinga mengeluarkan darah. Saat ini sudah dilakukan serangkaian proses hukum namun proses tidak berjalan lancar.
Kemudian, kepolisian bersikukuh korban bunuh diri namun tidak pernah melakukan autopsi oleh dokter forensik. Pendamping mendorong dilakukan autopsi.
Selanjutnya, ketiga dugaan penyiksaan yang mengakibatkan kematian di Agam terhadap korban GA (34). GA merupakan tersangka tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak. GA ditangkap sekira pukul 15.00 WIB di pondok tempat dia bekerja oleh Kepolisian Resor Agam.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
BPBD Imbau Warga Solok Selatan Waspada Bencana Hidrometeorologi
-
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumbar Bakal Dilanda Hujan Beberapa Hari ke Depan
-
Kabar Gembira Buat Urang Awak, Mak Itam Bakal Beroperasi Lagi Nih
-
Menengok Kemegahan Masjid Terapung Painan dan Rute Perjalanannya
-
Jalan Pedesaan di Padangpariaman Putus
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
Terkini
-
Kapan Radang Amandel Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter
-
6 Daftar Resmi Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kehabisan!
-
Gubernur Sumbar Geram Pedagang "Kuasai" Jembatan Kelok 9: Jangan Dirusak, Membangun Itu Tidak Mudah!
-
Daftar 5 Nagari di Tanah Datar Bahaya Narkoba versi Kemenkes RI, Begini Reaksi Pemkab
-
Selamat! Nomor HP Kamu Beruntung Dapat Saldo Gratis, Klik 5 Link DANA Kaget Asli Ini