SuaraSumbar.id - Sejumlah keluarga korban dugaan penganiayaan polisi mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar), Senin (27/6/2022). Mereka datang untuk menuntut keadilan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang turut menyoroti masalah ini. Dari catatannya, kasus dugaan penganiayaan polisi yang dituntut keluarga korban ada lima kasus di lokasi yang berbeda di Sumbar.
"Ada lima kasus yang diduga mengalami penyiksaan terhadap korban, hadir di sini korban dan keluarga korban," sebut Staf Bidang Advokasi Desk Fair Trial LBH Padang, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Kasus pertama dialami VR (33) yang merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana curian motor yang ditangkap jajaran Polres Tanah Datar pada tanggal 22 Desember 2020 lalu.
VR diduga menjadi korban penyiksaan saat proses pemeriksaan BAP di Polres Tanah Datar. Istri korban dilarang bertemu korban dengan alasan larangan Covid-19.
"Istri korban berkali-kali meminta bertemu korban dan akhirnya bisa melihat dari jarak jauh dengan kondisi muka babak belur, bibir bengkak, dan mata lebam," katanya.
Atas kejadian tersebut, istri korban melapor ke SPKT Polda Sumbar namun ditolak karena dianggap tidak memiliki bukti yang cukup. Alhasil, istri korban melapor ke Propam Polda Sumbar dan diputus permohonan maaf secara etik oleh Majelis Etik terhadap 6 (enam) anggota Polres Tanah Datar. Hingga saat ini, Propam Polda Sumbar tidak mau memberikan putusan etik kepada korban dan pendamping.
Berdasarkan penuturan korban, ia disiksa oleh 5 (lima) orang kepolisian Tanah Datar dengan menggunakan alat peregangan, kayu dan balok. Tidak hanya itu, sewaktu dilakukan penyiksaan mulut korban dilakban hitam dan juga disulut dengan sulutan rokok.
Terhadap kejadian ini, korban mengeluhkan kondisinya seperti badan sakit, bentuk tulang di bawah lutut sudah berubah dan sakit kepala terus menerus bahkan saat kejadian urin mengeluarkan darah.
Baca Juga: Harga Cabai Merah di Agam Rp 110 Ribu per Kg, Turun 10 Ribu
Kasus kedua, dugaan penyiksaan di Lapas Agam S (39) merupakan narapidana kasus pengguna narkoba yang sempat melarikan diri pada tanggal 28 Agustus 2021 lalu dengan cara memanjat pagar. Pada 9 Januari 2022 sekitar pukul 01.30 WIB, korban ditangkap di Kecamatan Tanjung Mutiara oleh pihak Kepolisian Resort Agam dan dibawa ke RSUD Lubuk Basung karena mengalami luka tembak di bagian betis.
Sementara itu, dalam video penangkapan yang beredar, korban tidak melakukan perlawanan apa-apa dan tidak ada luka tembak yang tervideokan. Sekitar pukul 03.30 WIB, setelah menjadi perawatan S diserahkan ke Lapas Lubuk Basung dan dimasukan ke dalam sel pengasingan.
Keesokan harinya, 10 Januari 2022 korban dikabarkan meninggal dunia dengan posisi leher terikat dengan tali rafia warna merah di selnya, namun kaki terjulur ke lantai dalam posisi duduk.
Sewaktu menyerahkan jasad korban, keluarga diminta untuk menandatangani surat penerimaan jenazah, surat tidak menuntut, tidak akan melakukan visum atau pun autopsi. Dalam proses penyelenggaran jenazah keluarga menemukan kejanggalan seperti adanya luka robek bagian dahi, adanya jahitan di kepala, adanya luka memar bagian tangan kiri, dan telinga mengeluarkan darah. Saat ini sudah dilakukan serangkaian proses hukum namun proses tidak berjalan lancar.
Kemudian, kepolisian bersikukuh korban bunuh diri namun tidak pernah melakukan autopsi oleh dokter forensik. Pendamping mendorong dilakukan autopsi.
Selanjutnya, ketiga dugaan penyiksaan yang mengakibatkan kematian di Agam terhadap korban GA (34). GA merupakan tersangka tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak. GA ditangkap sekira pukul 15.00 WIB di pondok tempat dia bekerja oleh Kepolisian Resor Agam.
Berita Terkait
-
BPBD Imbau Warga Solok Selatan Waspada Bencana Hidrometeorologi
-
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumbar Bakal Dilanda Hujan Beberapa Hari ke Depan
-
Kabar Gembira Buat Urang Awak, Mak Itam Bakal Beroperasi Lagi Nih
-
Menengok Kemegahan Masjid Terapung Painan dan Rute Perjalanannya
-
Jalan Pedesaan di Padangpariaman Putus
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Tanpa Banyak Rumor, Vinicius Dikabarkan Merapat ke Persekat Tegal
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
-
Gibran Prediksi Vietnam 'Babak-belur' di Tangan Timnas Indonesia U-23
-
Ribut-ribut Soal Ijazah Jokowi, Luhut: Kontribusi Kau Buat Negara Apa?
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Terupdate Juli 2025
Terkini
-
Kasus Kericuhan Rumah Doa Umat Kristen di Padang, 9 Orang Ditangkap Polisi!
-
Kucing Emas Terjerat Perangkap Babi di Pasaman
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!