SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali memanggil pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (BEM KM Unand). Pemanggilan tersebut masih terkait dengan postingan BEM KM Unand yang viral beberapa waktu lalu.
Diketahui, postingan Instagram BEM KM Unand itu berisi kritik terhadap pengesahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3). Kemudian juga menampilkan gubahan foto Jokowi dan Puan Maharani yang seolah menirukan poster film "KKN di Desa Penari".
Menteri Kebijakan Nasional BEM KM Unand, Yodra Muspierdi mengakui bahwa dirinya menerima panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 23 Juni 2022 kemarin.
"Tujuan kita bukan menghina, kita bicara kebebasan mimbar akademik, mengapa tidak fokus ke substansi, kenapa fokus ke situ terus," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Menurut Yodra, sebelumnya Presiden BEM KM Unand, Arsyadi Walady Sinaga juga sempat dipanggil Polda Sumbar, dan juga didampingi oleh menteri-menteri BEM KM Unand.
"Kami kira setelah panggilan pertama semuanya sudah selesai, ternyata ada pemanggilan untuk pemeriksaan menteri-menteri (BEM KM)," katanya.
Yodra mengatakan bahwa pihaknya belum menerima keterangan pasti dari pihak kepolisian atas pihak yang melaporkannya. "Kalau memang penghinaan, harus ada delik aduan. Sekarang belum pasti apakah ini dilaporkan atau bukan," bebernya.
Yodra memastikan BEM KM Unand akan menaati hukum yang berlaku atas panggilan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu menyebut pemanggilan berkaitan dengan klarifikasi terkait unggahan tersebut.
Baca Juga: Kapolri Mutasi 7 Kapolres di Polda Sumbar, Ini Daftarnya
“Kita melakukan klarifikasi, sementara Presdien BEM nya sudah kita panggil kemarin,” ujarnya.
Polda Sumbar juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengurus BEM KM Unand lainnya pada hari ini, Jumat (24/6/2022).
"Nanti juga dipanggil penulis postingan dan bagian IT-nya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Nasabah Bank di Sumbar Kehilangan Uang Miliaran usai Klik Link WA, Polisi Turun Tangan
-
Ditangkap Jual 12,8 Kg Sisik Trenggiling, Pria Ini Diancam 5 Tahun Penjara-Denda Rp 100 Juta
-
5 Pelaku Penimbun BBM Subsidi Diringkus Polda Sumbar, Begini Modusnya
-
Dua Orang Polisi Ditusuk Tersangka Kasus Narkoba di Limapuluh Kota, Leher dan Punggung Robek
-
Warga Temukan Mortir Aktif di Sijunjung, Jibom Satbrimob Polda Sumbar Turun Tangan
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
Terkini
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari
-
Kehadiran BRI di Taiwan Disambut Hangat PMI: Tabungan & Remitansi Kini Lebih Mudah
-
Kisah Bidan Dona Viral Seberangi Sungai hingga Dihadang Harimau, Kini Jadi Nakes Teladan Sumbar!
-
4.188 Narapidana di Sumbar Dapat Remisi HUT RI ke-80, Puluhan Orang Langsung Bebas!
-
OPPO Abadikan Euforia Fans di Laga Semen Padang vs Dewa United