SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali memanggil pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (BEM KM Unand). Pemanggilan tersebut masih terkait dengan postingan BEM KM Unand yang viral beberapa waktu lalu.
Diketahui, postingan Instagram BEM KM Unand itu berisi kritik terhadap pengesahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3). Kemudian juga menampilkan gubahan foto Jokowi dan Puan Maharani yang seolah menirukan poster film "KKN di Desa Penari".
Menteri Kebijakan Nasional BEM KM Unand, Yodra Muspierdi mengakui bahwa dirinya menerima panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 23 Juni 2022 kemarin.
"Tujuan kita bukan menghina, kita bicara kebebasan mimbar akademik, mengapa tidak fokus ke substansi, kenapa fokus ke situ terus," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Kapolri Mutasi 7 Kapolres di Polda Sumbar, Ini Daftarnya
Menurut Yodra, sebelumnya Presiden BEM KM Unand, Arsyadi Walady Sinaga juga sempat dipanggil Polda Sumbar, dan juga didampingi oleh menteri-menteri BEM KM Unand.
"Kami kira setelah panggilan pertama semuanya sudah selesai, ternyata ada pemanggilan untuk pemeriksaan menteri-menteri (BEM KM)," katanya.
Yodra mengatakan bahwa pihaknya belum menerima keterangan pasti dari pihak kepolisian atas pihak yang melaporkannya. "Kalau memang penghinaan, harus ada delik aduan. Sekarang belum pasti apakah ini dilaporkan atau bukan," bebernya.
Yodra memastikan BEM KM Unand akan menaati hukum yang berlaku atas panggilan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu menyebut pemanggilan berkaitan dengan klarifikasi terkait unggahan tersebut.
Baca Juga: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Dimutasi ke Polda Bali
“Kita melakukan klarifikasi, sementara Presdien BEM nya sudah kita panggil kemarin,” ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Nasabah Bank di Sumbar Kehilangan Uang Miliaran usai Klik Link WA, Polisi Turun Tangan
-
Ditangkap Jual 12,8 Kg Sisik Trenggiling, Pria Ini Diancam 5 Tahun Penjara-Denda Rp 100 Juta
-
5 Pelaku Penimbun BBM Subsidi Diringkus Polda Sumbar, Begini Modusnya
-
Dua Orang Polisi Ditusuk Tersangka Kasus Narkoba di Limapuluh Kota, Leher dan Punggung Robek
-
Warga Temukan Mortir Aktif di Sijunjung, Jibom Satbrimob Polda Sumbar Turun Tangan
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
Terkini
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam
-
Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Bukittinggi, Disertai Ledakan
-
Sering Pakai Lipstik? Begini Cara Cegah Bibir Kering
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru, Hati-hati Penipuan Tautan Saldo Gratis!