SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali memanggil pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (BEM KM Unand). Pemanggilan tersebut masih terkait dengan postingan BEM KM Unand yang viral beberapa waktu lalu.
Diketahui, postingan Instagram BEM KM Unand itu berisi kritik terhadap pengesahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3). Kemudian juga menampilkan gubahan foto Jokowi dan Puan Maharani yang seolah menirukan poster film "KKN di Desa Penari".
Menteri Kebijakan Nasional BEM KM Unand, Yodra Muspierdi mengakui bahwa dirinya menerima panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 23 Juni 2022 kemarin.
"Tujuan kita bukan menghina, kita bicara kebebasan mimbar akademik, mengapa tidak fokus ke substansi, kenapa fokus ke situ terus," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Menurut Yodra, sebelumnya Presiden BEM KM Unand, Arsyadi Walady Sinaga juga sempat dipanggil Polda Sumbar, dan juga didampingi oleh menteri-menteri BEM KM Unand.
"Kami kira setelah panggilan pertama semuanya sudah selesai, ternyata ada pemanggilan untuk pemeriksaan menteri-menteri (BEM KM)," katanya.
Yodra mengatakan bahwa pihaknya belum menerima keterangan pasti dari pihak kepolisian atas pihak yang melaporkannya. "Kalau memang penghinaan, harus ada delik aduan. Sekarang belum pasti apakah ini dilaporkan atau bukan," bebernya.
Yodra memastikan BEM KM Unand akan menaati hukum yang berlaku atas panggilan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu menyebut pemanggilan berkaitan dengan klarifikasi terkait unggahan tersebut.
Baca Juga: Kapolri Mutasi 7 Kapolres di Polda Sumbar, Ini Daftarnya
“Kita melakukan klarifikasi, sementara Presdien BEM nya sudah kita panggil kemarin,” ujarnya.
Polda Sumbar juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengurus BEM KM Unand lainnya pada hari ini, Jumat (24/6/2022).
"Nanti juga dipanggil penulis postingan dan bagian IT-nya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Nasabah Bank di Sumbar Kehilangan Uang Miliaran usai Klik Link WA, Polisi Turun Tangan
-
Ditangkap Jual 12,8 Kg Sisik Trenggiling, Pria Ini Diancam 5 Tahun Penjara-Denda Rp 100 Juta
-
5 Pelaku Penimbun BBM Subsidi Diringkus Polda Sumbar, Begini Modusnya
-
Dua Orang Polisi Ditusuk Tersangka Kasus Narkoba di Limapuluh Kota, Leher dan Punggung Robek
-
Warga Temukan Mortir Aktif di Sijunjung, Jibom Satbrimob Polda Sumbar Turun Tangan
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
7 Lipstik Viva untuk Usia 40-an, Warna Natural yang Bikin Awet Muda
-
Mitigasi Bencana Lewat Nyanyian dan Game, Cara Mahasiswa Untidar Edukasi Pelajar di Maninjau Agam
-
6 Lipstik Waterproof Tahan Lama, Bibir Segar Tanpa Takut Luntur!
-
CEK FAKTA: Prabowo Perintah Purbaya Siapkan Anggaran PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Benarkah?
-
Benarkah Vape Jadi Pintu Masuk Narkoba? Ini Penjelasan BNN