SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali memanggil pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (BEM KM Unand). Pemanggilan tersebut masih terkait dengan postingan BEM KM Unand yang viral beberapa waktu lalu.
Diketahui, postingan Instagram BEM KM Unand itu berisi kritik terhadap pengesahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3). Kemudian juga menampilkan gubahan foto Jokowi dan Puan Maharani yang seolah menirukan poster film "KKN di Desa Penari".
Menteri Kebijakan Nasional BEM KM Unand, Yodra Muspierdi mengakui bahwa dirinya menerima panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 23 Juni 2022 kemarin.
"Tujuan kita bukan menghina, kita bicara kebebasan mimbar akademik, mengapa tidak fokus ke substansi, kenapa fokus ke situ terus," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Menurut Yodra, sebelumnya Presiden BEM KM Unand, Arsyadi Walady Sinaga juga sempat dipanggil Polda Sumbar, dan juga didampingi oleh menteri-menteri BEM KM Unand.
"Kami kira setelah panggilan pertama semuanya sudah selesai, ternyata ada pemanggilan untuk pemeriksaan menteri-menteri (BEM KM)," katanya.
Yodra mengatakan bahwa pihaknya belum menerima keterangan pasti dari pihak kepolisian atas pihak yang melaporkannya. "Kalau memang penghinaan, harus ada delik aduan. Sekarang belum pasti apakah ini dilaporkan atau bukan," bebernya.
Yodra memastikan BEM KM Unand akan menaati hukum yang berlaku atas panggilan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu menyebut pemanggilan berkaitan dengan klarifikasi terkait unggahan tersebut.
Baca Juga: Kapolri Mutasi 7 Kapolres di Polda Sumbar, Ini Daftarnya
“Kita melakukan klarifikasi, sementara Presdien BEM nya sudah kita panggil kemarin,” ujarnya.
Polda Sumbar juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengurus BEM KM Unand lainnya pada hari ini, Jumat (24/6/2022).
"Nanti juga dipanggil penulis postingan dan bagian IT-nya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Nasabah Bank di Sumbar Kehilangan Uang Miliaran usai Klik Link WA, Polisi Turun Tangan
-
Ditangkap Jual 12,8 Kg Sisik Trenggiling, Pria Ini Diancam 5 Tahun Penjara-Denda Rp 100 Juta
-
5 Pelaku Penimbun BBM Subsidi Diringkus Polda Sumbar, Begini Modusnya
-
Dua Orang Polisi Ditusuk Tersangka Kasus Narkoba di Limapuluh Kota, Leher dan Punggung Robek
-
Warga Temukan Mortir Aktif di Sijunjung, Jibom Satbrimob Polda Sumbar Turun Tangan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Cekcok Berdarah di Hiburan Malam: Pria di Padang Tewas Ditusuk Lehernya, Pelaku Diringkus
-
Heboh Cahaya Misterius Melintas di Langit Sumbar, BMKG Berikan Penjelasan
-
Dramatis Ketika Basarnas Evakuasi Pria Keterbelakangan Mental Jatuh ke Sumur di Tanah Datar
-
Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo
-
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat