SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) kembali memanggil pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (BEM KM Unand). Pemanggilan tersebut masih terkait dengan postingan BEM KM Unand yang viral beberapa waktu lalu.
Diketahui, postingan Instagram BEM KM Unand itu berisi kritik terhadap pengesahan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3). Kemudian juga menampilkan gubahan foto Jokowi dan Puan Maharani yang seolah menirukan poster film "KKN di Desa Penari".
Menteri Kebijakan Nasional BEM KM Unand, Yodra Muspierdi mengakui bahwa dirinya menerima panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 23 Juni 2022 kemarin.
"Tujuan kita bukan menghina, kita bicara kebebasan mimbar akademik, mengapa tidak fokus ke substansi, kenapa fokus ke situ terus," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (24/6/2022).
Menurut Yodra, sebelumnya Presiden BEM KM Unand, Arsyadi Walady Sinaga juga sempat dipanggil Polda Sumbar, dan juga didampingi oleh menteri-menteri BEM KM Unand.
"Kami kira setelah panggilan pertama semuanya sudah selesai, ternyata ada pemanggilan untuk pemeriksaan menteri-menteri (BEM KM)," katanya.
Yodra mengatakan bahwa pihaknya belum menerima keterangan pasti dari pihak kepolisian atas pihak yang melaporkannya. "Kalau memang penghinaan, harus ada delik aduan. Sekarang belum pasti apakah ini dilaporkan atau bukan," bebernya.
Yodra memastikan BEM KM Unand akan menaati hukum yang berlaku atas panggilan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu menyebut pemanggilan berkaitan dengan klarifikasi terkait unggahan tersebut.
Baca Juga: Kapolri Mutasi 7 Kapolres di Polda Sumbar, Ini Daftarnya
“Kita melakukan klarifikasi, sementara Presdien BEM nya sudah kita panggil kemarin,” ujarnya.
Polda Sumbar juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap pengurus BEM KM Unand lainnya pada hari ini, Jumat (24/6/2022).
"Nanti juga dipanggil penulis postingan dan bagian IT-nya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Nasabah Bank di Sumbar Kehilangan Uang Miliaran usai Klik Link WA, Polisi Turun Tangan
-
Ditangkap Jual 12,8 Kg Sisik Trenggiling, Pria Ini Diancam 5 Tahun Penjara-Denda Rp 100 Juta
-
5 Pelaku Penimbun BBM Subsidi Diringkus Polda Sumbar, Begini Modusnya
-
Dua Orang Polisi Ditusuk Tersangka Kasus Narkoba di Limapuluh Kota, Leher dan Punggung Robek
-
Warga Temukan Mortir Aktif di Sijunjung, Jibom Satbrimob Polda Sumbar Turun Tangan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala
-
Promo Alfamart 22 Mei 2026, Diskon Belanja Hemat untuk Sarapan dan Camilan Favorit
-
9 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk di Ruang Publik
-
7 Pekerja Wanita Tersambar Petir, 1 Tewas
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat