SuaraSumbar.id - Sejumlah pedagang di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengaku belum mengetahui soal kebijakan pemerintah yang akan menjadi kartu pedulilindungi sebagai syarat untuk membeli minyak goreng curah.
Sampai saat ini, penjualan minyak goreng di Pasar Raya Padang masih seperti biasa. Hal itu dinyatakan salah seorang pedagang bernama Nely (57).
Dia mengaku akan mengikut kebijakan pemerintah jika hal itu tidak dipersulit. Paling penting lagi adalah harga minyak goreng curah dipasaran tetap normal seperti sediakala.
"Sebelumnya juga ada kebijakan. Kita diminta untuk memintai KTP maupun KK pembeli. Katanya kalau memenuhi target yang ditentukan, kita akan diberi stok minyak curah lebih banyak," katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak berjalan dengan baik. "Mana ada orang yang mau ngasih KTP atau KK nya. Sekarang sudah kembali bebas sejak sebulan terakhir, karena minyak goreng curah dipasaran sudah kembali banyak," tuturnya.
Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Padang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) soal kartu Pedulilindungi sebagai syarat pembelian minyak goreng curah.
Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Padang, Afrialdi Masbiran mengatakan, kebijakan tersebut sebenarnya sudah mulai terlaksana pada Senin (27/6/2022). Namun, terkendala karena masih ada daerah yang uji terkait pengaplikasianya.
"Ya, kita masih menunggu juknis nya dari Menteri Perdagangan. Ini karena ada daerah yang masih uji coba. Apakah Sumbar termasuk daerah yang diuji coba, itu yang belum kita ketahui," katanya kepada SuaraSumbar.id, Selasa (28/6/2022).
"Namun tanggal mulai dilaksanakan kebijakan ini sudah pasti. Namun dimana daerahnya, belum kita ketahui. Kita tunggulah dulu petunjuk dari kementerian," katanya lagi.
Baca Juga: Tari Tor-tor Asal Sumatera Barat, Sejarah, Jenis, dan Alat Musiknya
Menurut Afrialdi, kebijakan pembelian minyak pakai kartu Pedulilindungi adalah salah upaya pemerintah dalam mengatasi keadaan pada masyarakat, termasuk di Sumbar sendiri.
"Ini tujuannya ada untuk mengatasi keadaan. Ada rencana A sudah dicobakan, ada rencana B sudah dipakai. Termasuk sistem Pedulilindungi ini yang dijadikan syarat dalam membeli minyak goreng," tuturnya.
Afrialdi membeberkan bahwa daerah yang diuji coba oleh Kementrian Perdagangan akan berlangsung selama tiga dari tanggal ditetapkannya kebijakan.
"Yang pasti kita masih menunggu petunjuknya. Apakah Sumbar sendiri termasuk daerah yang diuji coba," ucapnya.
Masih Sosialisasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, sistem pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi masih tahap sosialisasi selama dua minggu.
Berita Terkait
-
Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet
-
Mahasiswi Ini Minta Tolong Agar Bisa Keluar Rumah, Digerebek Warga Lalu Bilang Nikah Siri
-
Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi, Pedagang Minyak Goreng: Batalkan Kebijakan Itu
-
Polemik SMPN 1 Padang Dongkrak Nilai Siswa, Ombudsman Sumbar Desak Dinas Pendidikan Sumbar Tunda Umumkan Hasil PPDB
-
Pedagang Minyak Goreng: Apa Ini Aplikasi Peduli Lindungi, Tidak Semua Warga Punya HP Canggih
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu
-
Rumah Dekat Jalan Raya Tingkatkan Risiko Gangguan Pernapasan pada Anak