"Ini tujuannya ada untuk mengatasi keadaan. Ada rencana A sudah dicobakan, ada rencana B sudah dipakai. Termasuk sistem Pedulilindungi ini yang dijadikan syarat dalam membeli minyak goreng," tuturnya.
Afrialdi membeberkan bahwa daerah yang diuji coba oleh Kementrian Perdagangan akan berlangsung selama tiga dari tanggal ditetapkannya kebijakan.
"Yang pasti kita masih menunggu petunjuknya. Apakah Sumbar sendiri termasuk daerah yang diuji coba," ucapnya.
Masih Sosialisasi
Baca Juga: Tari Tor-tor Asal Sumatera Barat, Sejarah, Jenis, dan Alat Musiknya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, sistem pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi masih tahap sosialisasi selama dua minggu.
Menurutnya, perubahan sistem dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
"Sosialisasi dan masa transisi ini telah kita mulai dari hari ini dan seterusnya selama dua minggu ke depan. Nantinya setelah masa sosialisasi dan transisi selama dua minggu selesai, barulah seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujar Menko Luhut dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).
Untuk sementara waktu, selama masa sosialisasi dan transisi ini, masyarakat masih dapat melakukan pembelian dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pembelian bisa dilakukan di toko pengecer terdekat yang sudah terdaftar secara resmi di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH 2.0) atau Pelaku Usaha Jasa Resmi dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Baca Juga: Mesum di Kamar Kos, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Warga dan Digelandang ke Mako Satpol PP
"Nantinya kita lihat bagaimana sistem ini berjalan melalui evaluasi dan monitoring yang kita adakan rutin. Kita juga akan mendengarkan banyak masukan dari pengecer dan pembeli pada masa sosialisasi ini demi mempermudah akses bagi keduanya," jelas Luhut.
Berita Terkait
-
Wajib Pakai NIK Beli Minyak Goreng Curah, Pedagang di Sumsel Menolak: Stok Belum Stabil, Makin Ribet
-
Mahasiswi Ini Minta Tolong Agar Bisa Keluar Rumah, Digerebek Warga Lalu Bilang Nikah Siri
-
Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi, Pedagang Minyak Goreng: Batalkan Kebijakan Itu
-
Polemik SMPN 1 Padang Dongkrak Nilai Siswa, Ombudsman Sumbar Desak Dinas Pendidikan Sumbar Tunda Umumkan Hasil PPDB
-
Pedagang Minyak Goreng: Apa Ini Aplikasi Peduli Lindungi, Tidak Semua Warga Punya HP Canggih
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam