SuaraSumbar.id - Seorang pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), nyaris membakar petugas Satpol PP Padang, Rabu (8/6/2022) malam. Aksi tersebut dilakukannya karena tidak terima ditertibkan.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Deni Harzandy mengatakan, aksi konyol yang dilakukan pedagang tersebut hampir membahayakan petugas saat melakukan penertiban.
"PKL nyalakan api memakai bahan bakar minyak. Kemudian mengarahkan kepada petugas Praja Wanita saat penertiban," katanya, Kamis (9/6/2022).
Beberapa saat kemudian, kata Deni, kondisi di lokasi berhasil diredam yang sebelumnya sempat memanas. Sementara pedagang tersebut akhirnya pun meminta maaf atas kerusuhan itu.
Meskipun demikian, Deni mengingatkan agar hal serupa tidak terjadi lagi. Diakuinya penertiban dilakukan demi keindahan Kota Padang serta menjalankan aturan sesuai Perda 11 tahun 2005.
"Lagian kami sudah setiap hari melakukan sosialisasi dan peneguran secara persuasif agar tidak menjadikan trotoar dan badan jalan untuk tempat berjualan. Selain itu aktifitas berjualan di atas trotoar tentu telah merampas hak para pejalan kaki," tegasnya.
Ditambahkannya, Satpol PP tidak melarang untuk berjualan, namun tidak dibenarkan di trotoar dan badan jalan, karena itu adalah jalan utama apalagi Kota Padang akan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Apeksi tahun 2022.
"Kedepan Kita akan ambil langkah tegas, karena sudah setiap hari kita ingatkan dan kita berikan pengertian, namun para PKL tak turuti himbauan," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Memprihatinkan, Pemerintah Didesak Pulihkan Kondisi Sungai Batang Arau Padang
Berita Terkait
-
Tiga Bocah Nyaris Tewas Terseret Ombak Pantai Padang
-
Panti Pijat Plus-plus di Padang Digerebek, Pemiliknya Digelandang dan Dikirim ke Panti Andam Dewi Kabupaten Solok
-
Rumah Warga Padang Diterjang Longsor, 2 Orang Luka-luka
-
Pijat Plus-plus Kedok Warung Kopi Digerebek, 3 Wanita dan Sejumlah Kasur Diamankan
-
114 Kasus Kebakaran Terjadi di Padang Selama 5 Bulan Terakhir
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga