Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 09 Juni 2022 | 12:03 WIB
Aksi PKL nyalakan api dan mengarahkan ke petugas Satpol PP Padang saat ditertibkan. [Suara.com/Istimewa]

SuaraSumbar.id - Seorang pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), nyaris membakar petugas Satpol PP Padang, Rabu (8/6/2022) malam. Aksi tersebut dilakukannya karena tidak terima ditertibkan.

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Deni Harzandy mengatakan, aksi konyol yang dilakukan pedagang tersebut hampir membahayakan petugas saat melakukan penertiban.

"PKL nyalakan api memakai bahan bakar minyak. Kemudian mengarahkan kepada petugas Praja Wanita saat penertiban," katanya, Kamis (9/6/2022).

Beberapa saat kemudian, kata Deni, kondisi di lokasi berhasil diredam yang sebelumnya sempat memanas. Sementara pedagang tersebut akhirnya pun meminta maaf atas kerusuhan itu.

Baca Juga: Memprihatinkan, Pemerintah Didesak Pulihkan Kondisi Sungai Batang Arau Padang

Meskipun demikian, Deni mengingatkan agar hal serupa tidak terjadi lagi. Diakuinya penertiban dilakukan demi keindahan Kota Padang serta menjalankan aturan sesuai Perda 11 tahun 2005.

"Lagian kami sudah setiap hari melakukan sosialisasi dan peneguran secara persuasif agar tidak menjadikan trotoar dan badan jalan untuk tempat berjualan. Selain itu aktifitas berjualan di atas trotoar tentu telah merampas hak para pejalan kaki," tegasnya.

Ditambahkannya, Satpol PP tidak melarang untuk berjualan, namun tidak dibenarkan di trotoar dan badan jalan, karena itu adalah jalan utama apalagi Kota Padang akan menjadi tuan rumah dalam kegiatan Apeksi tahun 2022.

"Kedepan Kita akan ambil langkah tegas, karena sudah setiap hari kita ingatkan dan kita berikan pengertian, namun para PKL tak turuti himbauan," tutupnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: 2 ASN Pemkot Padang Kembali Kerja Usai Dipenjara dan Diberhentikan, Ini Alasannya

Load More