SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggerebek panti pijat plus-plus di kawasan Dobi, Kampung Pondok, Kecamatan Padang Selatan. Pemilik tempat yang digunakan untuk prostitusi terselubung itu pun digelandang dan dikirim ke Panti Andam Dewi di Kabupaten Solok untuk menjalani rehabilitasi.
Kabid Penegakan Peraturan Perundangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Syafnion mengatakan, pemilik salon berinisial AM (33) jelas melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat.
"Pemilik salon telah melanggar pasal 10 ayat (2). Selanjutnya kita melakukan upaya pembinaan sesuai aturan dan kita kirim ke Andam Dewi, Solok", katanya, Jumat (3/6/2022).
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan di ruang PPNS terkait izin operasi. Sebab, sebelumnya petugas telah memintanya untuk menghadap namun tidak diindahkan.
Baca Juga: Tiga Bocah di Solok Selatan Diduga Tewas Dianiaya, Hasil Otopsi Ungkap 7 Tulang Dada Korban Patah
"Jika pemilik salon ini terbukti menyalahi aturan maka akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku dan akan berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk memberikan sanksi sesuai Perda," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga merazia panti pijat plus-plus berkedok warung kopi kawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Dalam razia tersebut, sejumlah kasur batangan dan tiga perempuan ditangkap sedang melayani tamu pria. Ketiga orang perempuan tersebut diduga berprofesi sebagai pramujasa.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Merampok di Solok Selatan, 2 Warga Dharmasraya Diringkus di Jambi
Berita Terkait
-
Panti Pijat Plus-plus Berkedok Warung Kopi di Padang Digerebek, 3 Perempuan Tertangkap Sedang Layani Pria
-
Video Mesum dengan Keponakan Tersebar, Pemkab Solok Pecat Wali Nagari Paninjauan
-
Oknum Wali Nagari di Solok Didesak Mundur Gegara Diduga Mesum dengan Keponakan, Polisi Tunggu Laporan Istri
-
Harga Bawang Merah di Solok Melambung, Rp 50 Ribu Per Kilogram
-
Bikin Resah Pengguna Jalan, 3 "Manusia Silver" Ditangkap Satpol PP Padang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Tragedi Idul Adha: Jafar Meninggal Usai Ditendang Sapi Kurban
-
Pemkab Padang Pariaman: 1.500 Hewan Kurban Dipotong pada Idul Adha 1446 H
-
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 40 Kilogram Sabu Jaringan Aceh-Banten
-
Tragis! Petani di Agam Tewas Terjebak dalam Kebakaran Rumah Jelang Idul Adha 2025
-
7 Cara Hindari Covid-19 Saat Libur Panjang, Waspadai Kerumunan!