SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggerebek panti pijat plus-plus di kawasan Dobi, Kampung Pondok, Kecamatan Padang Selatan. Pemilik tempat yang digunakan untuk prostitusi terselubung itu pun digelandang dan dikirim ke Panti Andam Dewi di Kabupaten Solok untuk menjalani rehabilitasi.
Kabid Penegakan Peraturan Perundangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Syafnion mengatakan, pemilik salon berinisial AM (33) jelas melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat.
"Pemilik salon telah melanggar pasal 10 ayat (2). Selanjutnya kita melakukan upaya pembinaan sesuai aturan dan kita kirim ke Andam Dewi, Solok", katanya, Jumat (3/6/2022).
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan di ruang PPNS terkait izin operasi. Sebab, sebelumnya petugas telah memintanya untuk menghadap namun tidak diindahkan.
"Jika pemilik salon ini terbukti menyalahi aturan maka akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku dan akan berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk memberikan sanksi sesuai Perda," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga merazia panti pijat plus-plus berkedok warung kopi kawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Dalam razia tersebut, sejumlah kasur batangan dan tiga perempuan ditangkap sedang melayani tamu pria. Ketiga orang perempuan tersebut diduga berprofesi sebagai pramujasa.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Tiga Bocah di Solok Selatan Diduga Tewas Dianiaya, Hasil Otopsi Ungkap 7 Tulang Dada Korban Patah
Berita Terkait
-
Panti Pijat Plus-plus Berkedok Warung Kopi di Padang Digerebek, 3 Perempuan Tertangkap Sedang Layani Pria
-
Video Mesum dengan Keponakan Tersebar, Pemkab Solok Pecat Wali Nagari Paninjauan
-
Oknum Wali Nagari di Solok Didesak Mundur Gegara Diduga Mesum dengan Keponakan, Polisi Tunggu Laporan Istri
-
Harga Bawang Merah di Solok Melambung, Rp 50 Ribu Per Kilogram
-
Bikin Resah Pengguna Jalan, 3 "Manusia Silver" Ditangkap Satpol PP Padang
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Gubernur Sumbar Wanti-wanti Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Warga Jangan Terprovokasi!
-
Respon MUI Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Usut Tuntas Secara Menyeluruh!
-
Polisi Masih Jaga Rumah Doa Kristen di Padang yang Dirusak Warga, Ini Alasannya
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Padang Buang Bayi di Pinggir Jalan dan Kini Terancam Penjara!
-
Natalius Pigai Turunkan Tim Usut Perusakan Rumah Doa di Padang