SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggerebek panti pijat plus-plus di kawasan Dobi, Kampung Pondok, Kecamatan Padang Selatan. Pemilik tempat yang digunakan untuk prostitusi terselubung itu pun digelandang dan dikirim ke Panti Andam Dewi di Kabupaten Solok untuk menjalani rehabilitasi.
Kabid Penegakan Peraturan Perundangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Syafnion mengatakan, pemilik salon berinisial AM (33) jelas melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masayarakat.
"Pemilik salon telah melanggar pasal 10 ayat (2). Selanjutnya kita melakukan upaya pembinaan sesuai aturan dan kita kirim ke Andam Dewi, Solok", katanya, Jumat (3/6/2022).
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan di ruang PPNS terkait izin operasi. Sebab, sebelumnya petugas telah memintanya untuk menghadap namun tidak diindahkan.
"Jika pemilik salon ini terbukti menyalahi aturan maka akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku dan akan berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk memberikan sanksi sesuai Perda," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga merazia panti pijat plus-plus berkedok warung kopi kawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Dalam razia tersebut, sejumlah kasur batangan dan tiga perempuan ditangkap sedang melayani tamu pria. Ketiga orang perempuan tersebut diduga berprofesi sebagai pramujasa.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Tiga Bocah di Solok Selatan Diduga Tewas Dianiaya, Hasil Otopsi Ungkap 7 Tulang Dada Korban Patah
Berita Terkait
-
Panti Pijat Plus-plus Berkedok Warung Kopi di Padang Digerebek, 3 Perempuan Tertangkap Sedang Layani Pria
-
Video Mesum dengan Keponakan Tersebar, Pemkab Solok Pecat Wali Nagari Paninjauan
-
Oknum Wali Nagari di Solok Didesak Mundur Gegara Diduga Mesum dengan Keponakan, Polisi Tunggu Laporan Istri
-
Harga Bawang Merah di Solok Melambung, Rp 50 Ribu Per Kilogram
-
Bikin Resah Pengguna Jalan, 3 "Manusia Silver" Ditangkap Satpol PP Padang
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar