Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 25 Mei 2022 | 12:09 WIB
Aksi demo ratusan warga meminta wali nagari Paninjauan mengundurkan dari jabatan. [Suara.com/Istimewa]

SuaraSumbar.id - Oknum wali nagari di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) didesak mundur karena diduga telah melakukan perbuatan mesum dengan perempuan yang kabarnya keponakannya sendiri. Bahkan, video dugaan asusila itu beredar hingga membuncah masyarakat.

Buntut dari ulahnya itu, ratusan warga menggelar aksi demonstrasi ke kantor Wali Nagari Paninjauan, Kecamatan X Kota Diatas, Kabupaten Solok pada Selassa (24/5/2022).

Kapolres Kota Solok, AKBP Ferry Suwandi membenarkan aksi demonstrasi tersebut. "Warga geram dan meminta wali nagari berinisial DI untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Menurut mereka, perempuan yang ada dalam video yang beredar masih ada hubungan saudara dengannya (wali nagari)," katanya, Rabu (25/5/2022).

Video dugaan mesum itu sebenarnya sudah lama yakni pada tahun 2019 lalu. Kemudian, video itu tidak sampai beredar di media sosial melainkan hanya dari mulut ke mulut.

Baca Juga: Seekor Hiu Besar Mati Terdampar di Pantai Pesisir Selatan

"Warga tahu rekaman video beredar hanya dari mulut ke mulut. Informasinya si perempuan masih ada kaitan dengannya (wali nagari), kalau enggak salah keponakannya," kata Ferry.

Ferry pun mengaku belum mengetahui secara persis video yang beredar tersebut. Pihaknya hanya melakukan pengamanan di lokasi demo agar tidak terjadi hal tidak yang tidak inginkan.

"Kemarin sebenarnya juga sudah dilakukan rapat dengan perangkat kecamatan. Wali nagari terlihat tidak melakukan perlawanan saat kami kawal," tutupnya.

Belum Diproses Polisi

Saat ini, pihak kepolisian belum memproses wali nagari tersebut karena belum ada laporan yang masuk dari pihak istri wali nagari.

Baca Juga: 5 Petak Rumah di Padang Terbakar, 25 Jiwa Mengungsi

"Kalau kasus asusila kan harus ada yang melapor. Kalau istrinya (wali nagari) sudah melapor, baru bisa kita proses. Larinya ke perzinaan," katanya.

Kemudian, hal lain yang menjadi alasan wali nagari belum diproses karena video dugaan mesum itu tidak beredar di media sosial.

"Jika video itu beredar di media sosial, tentu kami akan melakukan pendalaman. Larinya ke pornografi. Namun nyatanya video hanya beredar di kalangan mereka saja (masyarakat)," tuturnya.

Kontributor : B Rahmat

Load More