SuaraSumbar.id - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), resmi mengeluarkan surat pemberhentian Wali Nagari Paninjauan, Kecamatan X Koto Diatas yang didesak mundur ratusan warga karena diduga berbuat mesum dengan keponakannya sendiri.
Parahnya, video mesum wali nagari berinisial DI itu tersebar di masyarakat dan telah menjadi rahasia umum.
"Setelah kita mengamati situasi di lapangan serta bukti-bukti yang dikumpulkan dan kita pun sudah rapat dengan bapak bupati, maka diputuskan wali nagari nya kita berhentikan dari jabatan," katanya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Solok, Medison kepada SuaraSumbar.id, Rabu (25/5/2022).
Kemudian, untuk mengisi kekosongan di pemerintahan nagara, Pemkab telah menunjuk Pelaksanaan Tugas (Plt) yakni sekretaris nagari.
"Hari ini langsung menunjuk Plt yang akan mengisi kekosongan jabatan wali nagari. Kemudian dalam waktu dekat kita akan tunjuk pejabat wali nagari Paninjauan," tuturnya.
Keputusan itu diambil setelah Pemkab Solok menerima laporan masyarakat. Pasalnya, setelah ditelusuri, ternyata perbuatan dugaan mesum itu benar dilakukan oleh wali nagari tersebut.
"Laporan kita terima, lalu ditelusuri serta mengkroscek langsung ke laparan. Dari pengakuan si perempuan, itu memang benar," katanya.
Selain itu, kata Medison, oknum wali nagari juga telah mengakui perbuatannya dan telah mengajukan surat pengunduran diri.
"Jadi dasar pemberhentian wali nagari dalam undang-undang ada tiga yakni, habisnya masa jabatan, meninggal dunia dan berhenti atau mengundurkan diri. Mengundurkan diri bagian dari perbuatan itu (asusila)," ucapnya.
Baca Juga: Seekor Hiu Besar Mati Terdampar di Pantai Pesisir Selatan
Diketahui, wali nagari inisial DI itu didesak mundur karena diduga telah melakukan perbuatan mesum dengan perempuan yang kabarnya keponakannya sendiri. Bahkan, video dugaan asusila itu beredar hingga membuncah masyarakat.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran