Riki Chandra
Selasa, 31 Mei 2022 | 17:41 WIB
Wanita pelayan pijat plus-plus di Padang ditangkap Satpol PP. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Sebuah panti pijat plus-plus berkedok warung kopi di kawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), digerebek Satpol PP, Selasa (31/5/2022) siang.

Tiga perempuan yang diduga pramujasa tertangkap basah sedang melayani tamunya para pria.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Deni Harzandy mengatakan, razia tersebut berdasarkan laporan warga yang resah terhadap keberadaan panti pijat.

"Ditempat tersebut diindikasikan ada kegiatan pijat plus-plus karena didapati  satu orang tamu laki-laki dan ruangan terdapat sekat-sekat," katanya.

Baca Juga: Lima Petak Bangunan di Padang Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Usai digerebek, ketiga perempuan bersama barang bukti dibawa ke Mako Pol PP Padang guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Jika hasil pemeriksaan ini terbukti ketiga wanita ini sebagai pelayan seks maka akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi," ucapnya.

"Penindakan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menyimpang dari norma-norma, serta kegiatan yang melanggar ketertiban umum," tutupnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Satpol PP Sita Enam Mobil Mainan Milik PKL

Load More