SuaraSumbar.id - Angka perceraian di Sumatera Barat (Sumbar) cukup tinggi. Bahkan, sepanjang tahun 2021, tercatat sekitar 8 ribu kasus perceraian di berbagai daerah di Sumbar.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumbar, Edison.
"70 persen kasus cerai gugat. Istri yang banyak menggugat cerai suaminya," katanya dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Mengantisipasi kasus perceraian tersebut, Kanwil Kemenag Sumbar melahirkan Program Revitalisasi Khazanah Surau (Prokes).
Baca Juga: Kabar Baik, Sejumlah Hewan Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku di Sumbar Dinyatakan Sembuh
Prokes ini bertujuan bagaimana merevitalisasi dan mengembalikan khazanah masjid. Mulai dari mengembalikan nilai-nilai surau pada masa lampau dan menyesuaikan dengan konteks hari ini.
“Kita ingin bagaimana mesjid juga memperhatikan kondisi ini, bagaimana anak kemenakan kita dilingkungan mesjid diberi pembinaan,” ujarnya.
Menurut Edison, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang harus mulai aktif memberikan ilmu, bekal kepada calon pengantin. Dengan begitu, mereka kelak paham dengan adat dan agama.
“Tingginya angka perceraian di Sumbar dan segala hal hal yang terkait dengan itu, perselingkuhan kekerasan seksual pada anak dan rumah tangga yang tidak terwarnai dengan nilai Islam. Makanya mereka harus didekatkan dengan masjid,” katanya.
Pusat Ketahanan Keluarga
Baca Juga: 2.903 Orang Calon Jemaah Haji Embarkasi Padang Berangkat dalam 8 Kloter
Tak hanya itu, program tersebut dilahirkan untuk mewujudkan masjid menjadi pusat ketahanan keluarga.
“Dalam program ini kita ingin mesjid berperan dalam membekali calon pengantin pra nikah. Termasuk nanti juga pada pasca nikah atau konsultasi keluarga. Dalam bentuk konsultasi hukum dan persoalan keluarga,” bebernya.
Ada beberapa alasan kenapa masjid djadikan sentral penguatan keluarga. Pertama, masjid punya potensi tokoh, potensi finansial, potensi sarana prasarana dan sebagainya.
Disamping itu, Prokes ini lahir oleh program Gubernur Sumbar yang menjadikan Masjid Raya Sumbar sebagai pusat pembelajaran ABS SBK (Adat Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah).
“Pemerintah daerah ingin menjadikan masjid sebagai pusat atau sentral, bukan hanya pada pembinaan yang bersifat spiritual," katanya.
Berita Terkait
-
Video Mesum dengan Keponakan Tersebar, Pemkab Solok Pecat Wali Nagari Paninjauan
-
Oknum Wali Nagari di Solok Didesak Mundur Gegara Diduga Mesum dengan Keponakan, Polisi Tunggu Laporan Istri
-
Seekor Hiu Besar Mati Terdampar di Pantai Pesisir Selatan
-
5 Petak Rumah di Padang Terbakar, 25 Jiwa Mengungsi
-
Kasus Wabah PMK di Sumbar Kian Bertambah, Kambing Juga Terjangkit
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Body Lotion Super Murah Mulai Rp13 Ribuan, Gercep Atasi Kulit Kering
-
Winger yang Diabaikan Lionel Scaloni Segara Bela Malaysia, FAM Bayar Berapa?
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
Terkini
-
5 Penyebab Ketertarikan Pasangan Memudar Usai Menikah, Pengantin Baru Wajib Tahu!
-
Alasan Ombudsman Sumbar Kawal Ketat Audit Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak RSUD Rasidin Padang
-
Wagub Sumbar Sorot Kasus Kematian Pasien Diduga Ditolak RSUD Rasidin: Jangan Terulang Lagi!
-
Duh! Sesama Dokter Residen di Padang Diduga Selingkuh, Dilaporkan Suami ke Polda Sumbar
-
3 Cara Cek Jadwal dan Status Penerima Bansos PKH Juni 2025, Kapan Cairnya?