SuaraSumbar.id - Sejumlah sapi dan kerban yang dinyatakan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Barat (Sumbar), dilaporkan sembuh. Meski begitu, jumlah kasus PMK di Sumbar juga kian meningkat.
Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Dinaskeswan Sumbar, M. Kamil mengatakan, hewan terjangkit PMK di Sumbar mencapai 846 ekor. Dari jumlah tersebut, 5 ekor di antaranya dinyatakan sembuh. Data tersebut terhitung sampai Rabu (25/5/2022).
"5 ekor hewan sudah dinyatakan sembuh, hewan tersebut berasal dari Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Agam," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (26/5/2022).
Dari 846 hewan yang terdeteksi PMK dari hasil uji laboratorium, sebanyak 815 ekor di antaranya dinyatakan positif terjangkit PMK. Sedangkan 31 ekor lainnya, mungkin positif.
Angka PMK tertinggi berada di Kabupaten Padang Pariaman. Masing-masing positif PMK pada kerbau, Agam 23, Padang Pariaman 3, Pariaman 1, Sinjunjung 21, Solok 4, Solok Selatan 4, dan Tanah Datar 2 ekor.
Sementar untuk sapi, di Agam 69, Lima Puluh Kota 8, Padang 32, Padang Pariaman 162, Pariaman 52, Pasaman Barat 12, Payakumbuh 66, Sawahlunto 4, Sijunjung 35, Solok 48, Solok Selatan 111, Tanah Datar 158. Sedang untuk mungkin positif ditemukan di 31 ekor pada sapi di Pasaman.
Hingga kini, dari 846 hewan kerbau maupun sapi terjangkit PMK di Sumbar belum ditemukan potong paksa.
Wajibkan Penyuplai Hewan Kurban Kantongi 2 Syarat
Wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) menjadi perhatian serius Pemprov Sumbar. Apalagi, Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban 1443 Hijriah sudah kian mendekat.
Baca Juga: Harga Hewan Kurban di Sumsel Naik Terdampak Penyakit Mulut dan Kuku, Warga dan Peternak Was-Was
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Erinaldi mengatakan, untuk mengantispasi penyebaran PMK di Sumbar, setiap penyuplay hewan kurban nantinya harus memastikan 2 dokumen.
"Kita tekankan perlu ada dua dokumen yang diberikan pada suplayer sapi kurban. Pertama surat asal ternak dan kedua surat keterangan kesehatan hewan," katanya pada Selasa (24/5/2022).
Erinaldi juga mengatakan dokumen atau surat itu perlu walaupun sapi yang bakal dikurbankan adalah sapi milik tetangga.
"Surat asal ternak, mengantisipasi agar jagan ada ternak curian. Kalau tak ada suratnya bisa disebut ilegal ini untuk pengamanan juga," tambahnya.
Sementara itu, surat keterangan kesehatan hewan diperlukan agar diketahui hewan yang dikurbankan nantinya sehat dan tidak terjangkit PMK.
Berita Terkait
-
Penjelasan MUI Sumut soal Hukum Hewan Kurban Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku
-
Cara Ampuh Cegah Penyakit Mulut dan Kaki, Peternak Sapi dan Kambing di Mempawah Gunakan Obat Tradisional Ini
-
Kasus PMK Meningkat, Pasar Hewan di Aceh Besar Ditutup Sementara
-
Ternyata Setiap Tahun Ada Hiu Terdampar di Pesisir Selatan, Ini Faktanya
-
Polda Sumbar Pakai Seri 3 Huruf Akhir di Pelat Nomor Kendaraan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya
-
6 Cara Ampuh Usir Tikus dan Kutu Busuk, Rumah Jadi Aman dan Nyaman!