SuaraSumbar.id - Dua mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ternyata menyebarkan paham NII lewat kegiatan wisata. Hal itu terungkap setelah pencabutan baiat dan keduanya kembali ke NKRI.
Komandan Kodim (Dandim) 0312 Padang, Letkol Inf Jadi menyebutkan bahwa kedua mantan anggota NII Sumbar itu berasal dari Kota Padang.
"Sebenarnya mereka sudah lama melakukan pelatihan (NII). Mereka menutupinya dengan kegiatan wisata. Namun kemarin telah kita cabut baiatnya di Polresta Padang," katanya, Rabu (11/5/2022).
Usai pembaiatan, kata Jadi, keduanya pun bersedia dipanggil sebagai narasumber untuk menyampaikan pembahasan tentang NII yang bertentangan dengan negara kesatuan itu.
"Mereka telah kembali ke NKRI dan bersedia kita panggil apabila melakukan sosialisasi tentang NII, sehingga masyarakat bisa belajar langsung dengan orang yang pernah mengikutinya. Semoga kegiatan ini terus berlanjut bersinergi dengan pemerintah kabuapten dan kota," tuturnya.
Jadi menilai dengan berkembangnya aliran NII di Sumbar merupakan bentuk kecolongan semua pihak, tidak hanya pemerintahan termasuk masyarakat juga kecolongan.
"Kegiatan itu membutuhkan waktu yang lama, mulai melakukan sosialisasi hingga merekrut orang untuk bergabung (NII). Jadi selama ini masyarakat Sumbar, khususnya Dharmasraya sudah kecolongan," katanya.
Ssbelumnya diberitakan, sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII), memcabut baiat dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat (29/4/2022).
Tak hanya dari Tanah Datar, pencabutan baiat juga dilakukan oleh anggota NII dari beberapa daerah lain seperti Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan 50 Kota.
Baca Juga: Ekspor Sumbar Capai 249,35 Juta Dolar AS pada Maret 2022
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Balik Lebaran di Sumbar, 13 Orang Tewas
-
Kasus Panganiayaan Anggota Brimob Polda Sumbar, Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra Diperiksa Polisi
-
Pemkab Solok Perpanjang Masa Libur Siswa SD dan SMP, Ini Alasannya
-
Pemprov Sumbar Tak Beri Waktu Tambahan Libur, Siswa dan Guru Wajib Masuk 9 Mei 2022
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan