SuaraSumbar.id - Dua mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ternyata menyebarkan paham NII lewat kegiatan wisata. Hal itu terungkap setelah pencabutan baiat dan keduanya kembali ke NKRI.
Komandan Kodim (Dandim) 0312 Padang, Letkol Inf Jadi menyebutkan bahwa kedua mantan anggota NII Sumbar itu berasal dari Kota Padang.
"Sebenarnya mereka sudah lama melakukan pelatihan (NII). Mereka menutupinya dengan kegiatan wisata. Namun kemarin telah kita cabut baiatnya di Polresta Padang," katanya, Rabu (11/5/2022).
Usai pembaiatan, kata Jadi, keduanya pun bersedia dipanggil sebagai narasumber untuk menyampaikan pembahasan tentang NII yang bertentangan dengan negara kesatuan itu.
"Mereka telah kembali ke NKRI dan bersedia kita panggil apabila melakukan sosialisasi tentang NII, sehingga masyarakat bisa belajar langsung dengan orang yang pernah mengikutinya. Semoga kegiatan ini terus berlanjut bersinergi dengan pemerintah kabuapten dan kota," tuturnya.
Jadi menilai dengan berkembangnya aliran NII di Sumbar merupakan bentuk kecolongan semua pihak, tidak hanya pemerintahan termasuk masyarakat juga kecolongan.
"Kegiatan itu membutuhkan waktu yang lama, mulai melakukan sosialisasi hingga merekrut orang untuk bergabung (NII). Jadi selama ini masyarakat Sumbar, khususnya Dharmasraya sudah kecolongan," katanya.
Ssbelumnya diberitakan, sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII), memcabut baiat dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat (29/4/2022).
Tak hanya dari Tanah Datar, pencabutan baiat juga dilakukan oleh anggota NII dari beberapa daerah lain seperti Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan 50 Kota.
Baca Juga: Ekspor Sumbar Capai 249,35 Juta Dolar AS pada Maret 2022
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Balik Lebaran di Sumbar, 13 Orang Tewas
-
Kasus Panganiayaan Anggota Brimob Polda Sumbar, Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra Diperiksa Polisi
-
Pemkab Solok Perpanjang Masa Libur Siswa SD dan SMP, Ini Alasannya
-
Pemprov Sumbar Tak Beri Waktu Tambahan Libur, Siswa dan Guru Wajib Masuk 9 Mei 2022
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
933 Kasus Gigitan Rabies Tanah Datar Selama 2025, Hewan Peliharaan Jadi Sorotan
-
Huntara Korban Bencana Sumbar Dikebut Rampung Jelang Ramadhan, Agam Prioritas Utama
-
50 Alat Berat Dikebut Normalisasi Sungai di Sumbar, Cegah Banjir Susulan!
-
Ini Penyebab Sinkhole Limapuluh Kota, Bukan dari Runtuhan Batu Gamping!
-
Sinkhole di Sawah Limapuluh Kota Keluarkan Air Biru Jernih, Ini Penjelasan Badan Geologi