SuaraSumbar.id - Dua mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ternyata menyebarkan paham NII lewat kegiatan wisata. Hal itu terungkap setelah pencabutan baiat dan keduanya kembali ke NKRI.
Komandan Kodim (Dandim) 0312 Padang, Letkol Inf Jadi menyebutkan bahwa kedua mantan anggota NII Sumbar itu berasal dari Kota Padang.
"Sebenarnya mereka sudah lama melakukan pelatihan (NII). Mereka menutupinya dengan kegiatan wisata. Namun kemarin telah kita cabut baiatnya di Polresta Padang," katanya, Rabu (11/5/2022).
Usai pembaiatan, kata Jadi, keduanya pun bersedia dipanggil sebagai narasumber untuk menyampaikan pembahasan tentang NII yang bertentangan dengan negara kesatuan itu.
Baca Juga: Ekspor Sumbar Capai 249,35 Juta Dolar AS pada Maret 2022
"Mereka telah kembali ke NKRI dan bersedia kita panggil apabila melakukan sosialisasi tentang NII, sehingga masyarakat bisa belajar langsung dengan orang yang pernah mengikutinya. Semoga kegiatan ini terus berlanjut bersinergi dengan pemerintah kabuapten dan kota," tuturnya.
Jadi menilai dengan berkembangnya aliran NII di Sumbar merupakan bentuk kecolongan semua pihak, tidak hanya pemerintahan termasuk masyarakat juga kecolongan.
"Kegiatan itu membutuhkan waktu yang lama, mulai melakukan sosialisasi hingga merekrut orang untuk bergabung (NII). Jadi selama ini masyarakat Sumbar, khususnya Dharmasraya sudah kecolongan," katanya.
Ssbelumnya diberitakan, sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII), memcabut baiat dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat (29/4/2022).
Tak hanya dari Tanah Datar, pencabutan baiat juga dilakukan oleh anggota NII dari beberapa daerah lain seperti Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan 50 Kota.
Baca Juga: Libur Lebaran, Sampah di Kelok Sembilan Meningkat hingga 300 Persen
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Balik Lebaran di Sumbar, 13 Orang Tewas
-
Kasus Panganiayaan Anggota Brimob Polda Sumbar, Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra Diperiksa Polisi
-
Pemkab Solok Perpanjang Masa Libur Siswa SD dan SMP, Ini Alasannya
-
Pemprov Sumbar Tak Beri Waktu Tambahan Libur, Siswa dan Guru Wajib Masuk 9 Mei 2022
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam