SuaraSumbar.id - Dua mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ternyata menyebarkan paham NII lewat kegiatan wisata. Hal itu terungkap setelah pencabutan baiat dan keduanya kembali ke NKRI.
Komandan Kodim (Dandim) 0312 Padang, Letkol Inf Jadi menyebutkan bahwa kedua mantan anggota NII Sumbar itu berasal dari Kota Padang.
"Sebenarnya mereka sudah lama melakukan pelatihan (NII). Mereka menutupinya dengan kegiatan wisata. Namun kemarin telah kita cabut baiatnya di Polresta Padang," katanya, Rabu (11/5/2022).
Usai pembaiatan, kata Jadi, keduanya pun bersedia dipanggil sebagai narasumber untuk menyampaikan pembahasan tentang NII yang bertentangan dengan negara kesatuan itu.
"Mereka telah kembali ke NKRI dan bersedia kita panggil apabila melakukan sosialisasi tentang NII, sehingga masyarakat bisa belajar langsung dengan orang yang pernah mengikutinya. Semoga kegiatan ini terus berlanjut bersinergi dengan pemerintah kabuapten dan kota," tuturnya.
Jadi menilai dengan berkembangnya aliran NII di Sumbar merupakan bentuk kecolongan semua pihak, tidak hanya pemerintahan termasuk masyarakat juga kecolongan.
"Kegiatan itu membutuhkan waktu yang lama, mulai melakukan sosialisasi hingga merekrut orang untuk bergabung (NII). Jadi selama ini masyarakat Sumbar, khususnya Dharmasraya sudah kecolongan," katanya.
Ssbelumnya diberitakan, sebanyak 518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII), memcabut baiat dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar, Jumat (29/4/2022).
Tak hanya dari Tanah Datar, pencabutan baiat juga dilakukan oleh anggota NII dari beberapa daerah lain seperti Kota Padang, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan 50 Kota.
Baca Juga: Ekspor Sumbar Capai 249,35 Juta Dolar AS pada Maret 2022
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Balik Lebaran di Sumbar, 13 Orang Tewas
-
Kasus Panganiayaan Anggota Brimob Polda Sumbar, Kiper PSIS Semarang Jandia Eka Putra Diperiksa Polisi
-
Pemkab Solok Perpanjang Masa Libur Siswa SD dan SMP, Ini Alasannya
-
Pemprov Sumbar Tak Beri Waktu Tambahan Libur, Siswa dan Guru Wajib Masuk 9 Mei 2022
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
Terkini
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!
-
Klasemen Sementara BRI Super League 2025-2026, Semen Padang FC Peringkat 11
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari