SuaraSumbar.id - Sebanyak 13 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama arus balik Lebaran 1443 Hijriah. Data tersebut tercatat dalam Operasi Ketupat Singgalang 2022.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, jumlah korban tewas selama sejak 28 April hingga 8 Mei 2022 meningkat dibanding tahun lalu, yakni 8 orang.
"Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun ini meningkat dari 66 kejadian pada 2021 naik menjadi 101 kejadian pada 2022," katanya, Senin (9/5/2022).
Sementara itu untuk korban luka berat sebanyak delapan orang dan jumlah ini sama dengan 2021 sebanyak enam orang. Kemudian untuk luka ringan pada tahun ini sebanyak 189 orang dan mengalami kenaikan dibanding 2021 berjumlah sebanyak 95 orang.
Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun ini selama dalam periode itu sebesar Rp386.750.000 dan jumlah ini naik dibanding 2021 dalam periode sama sebesar Rp76.450.000. Ada peningkatan angka kerugian akibat kecelakaan sebesar Rp310.300.000 dalam periode yang sama dibanding tahun lalu.
Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas selama sepekan, maka Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar telah menegur 4.306 pengendara. Jumlah ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 1.360 pengendara pada periode sama.
Selanjutnya petugas mengeluarkan bukti pelanggaran kepada 263 pengendara dan jumlah ini turun dibanding tahun lalu pada periode yang sama sebanyak 301 tilang.
Ia mengatakan teguran dan tilang diberikan agar pengendara lebih berhati-hati dan memperhatikan keselamatan diri dan penumpang yang mereka angkut saat arus balik Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Kami mengimbau pengendara agar tertib dalam berlalu lintas, sabar dengan kondisi yang ada, dan tidak melakukan pelanggaran. Apabila terjadi pelanggaran akan diikuti dengan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan jiwa pengendara maupun warga lain yang tengah melintas di jalur itu," kata dia.
Baca Juga: Arus Balik H+6 Lebaran, 2.171 Penumpang Tiba di Terminal Pulo Gebang
Menurutnya, terjadi lonjakan kendaraan yang masuk ke Sumbar saat mudik Idul Fitri 1443 Hijriah setelah adanya larangan mudik dalam dua tahun terakhir akibat pandemi COVID-19 dan saat ini terjadi arus balik masyarakat dari kampung halaman menuju daerah rantau. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Penyebab Macet di Tol Saat Arus Balik Lebaran 2022: Zig-Zag hingga Lupa Isi Saldo
-
Kecelakaan Beruntun di KM 73.600 B Tol Tangerang - Merak, Faktor Ini Jadi Alasan Ragil Mahardika dan Fred Menikah
-
Dishub DKI Catat 62.549 Orang Sudah Kembali Ke Jakarta Usai Mudik Lebaran
-
POPULER di Bekaci: Ruhut Soal Gedung Olahraga BMW, Geger Bakso Diduga dari Daging Tikus
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang - Merak, Total 14 Orang Luka-luka, Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya