Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 25 April 2022 | 19:10 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto. [Suara.com/B.Rahmat]

SuaraSumbar.id - Masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar) diminta mewaspadai peredaran uang palsu jelang Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (25/4/2022).

"Jelang lebaran biasanya kejahatan meningkat. Kita tetap waspada dan mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap peredaran uang palsu," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.

Menurut Satake, jelang Hari Raya Idul Fitri, biasanya menjadi momentum dalam peredaran uang palsu. Atas dasar itu, masyarakat waspada saat bertransaksi dalam penukaran uang atau di jasa-jasa penukaran uang yang mulai marak.

Sejauh ini, kata Satake, belum ada laporan yang masuk terkait kasus peredaran uang palsu ke Polda Sumbar maupun di polres-polres.

Baca Juga: Antisipasi Kejahatan Selama Mudik Lebaran 2022, Polda Sumbar Turunkan Tim Khusus

"Kita akan menempatkan petugas untuk pengamanan objek-objek vital seperti bank, dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas," katanya.

Ia menyampaikan, bagi masyarakat yang menemukan uang palsu segera laporkan ke kantor polisi terdekat.

"Segera laporkan ke kantor polisi terdekat apabila menemukan adanya peredaran uang palsu, sehingga bisa dengan cepat ditindak lanjuti," bebernya.

Load More