SuaraSumbar.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kembali mengungkap kasus penyelewengan penjualan BBM jenis Solar bersubsidi di kawasan jalan Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupatem Pesisir Selatan, Sabtu (9/4/2022) malam.
Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, BBM Solar subsidi ini diduga kuat dipesan oleh pihak perusahaan yang di kawasan Pesisir Selatan.
"Kita menyita barang bukti berupa tangki industri dengan Nomor Polisi BM 9745 AG berisikan 5.000 liter bahan bakar minyak jenis Biosolar bersubsidi," katanya, Selasa (12/4/2022).
Selain mobil tangki, pihaknya juga menyita barang bukti lain seperti 15 jeriken ukuran 30 liter berisikan bahan bakar minyak jenis Biosolar bersubsidi, 1 buah baby tank dan 3 buah drum yang berisikan lebih kurang 1600 bahan bakar minyak jenis biosolar bersubsidi dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Tersangka berinisial RM beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk diprose," tuturnya.
Dalam beroperasi, tersangka membeli BBM jenis Bio Solar bersubsidi dengan menggunakan jeriken di salah satu SPBU di Kota Padang. Lantas, minyak tersebut dipindahkan ke mobil tangki minyak solar industri untuk diperdagangkan.
"Informasinya minyak tersebut di pesan oleh perusahaan yang ada Pesisir Selatan untuk kebutuhan industri," tuturnya.
Terkait hal itu, kata Adip, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM Solar subsidi ini.
Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Baca Juga: Polda Sumbar Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubdisi
Sebelumnya, Polda Sumbar telah melakukan penindakan terhadap enam kasus. Keenam kasus tersebut ada yang diproses Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar dan ada juga Polres.
Kasus pertama pada Senin (3/1/2022), Ditreskrimsus menangkap pria berinisial RYG di SPBU Pertamina Pitameh Jalan Padang-Indarung Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
Saat ini, kasus sudah P21. Petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil dengan tangki modifikasi yang berisikan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.
Kemudian, enam buah jeriken kapasitas 35 liter BBM Bio Solar, 4 buah jeriken kosong kapasitas 35 liter, 1 buah slang plastik panjang 1 meter, 1 buah corong minyak warna biru, dan uang tunai sebesar Rp1.600.000.
Kasus kedua, pada Rabu (9/2) di Paingan Nagari Guguk Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman, yang diduga telah terjadi tindak pidana melakukan penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi.
Barang bukti yang diamankan satu unit alat berat merk PC 200 6 silindar, satu unit alat berat PC 200 4 silinder, 7 jeriken dengan isi 32 liter bahan bakar jenis solar, dan 5 jeriken berisi 32 liter bahan bakar jenis solar dan kasusnya tengah diproses oleh Polres Pariaman.
Berita Terkait
-
Pendamping Desa Akui Video Call Istri Wali Nagari, Tapi Tidak Telanjang
-
2 Oknum Petugas Kebersihan DLH Padang Maling Sapi di Tempat Pembuangan Sampah, Modusnya Sadis
-
Parah, Oknum Pendamping Desa di Pesisir Selatan Diduga Ganggu Istri Wali Nagari dengan Video Call Telanjang
-
Polisi Klaim Stok Minyak Goreng di Sumbar Stabil, Belum Ditemukan Penimbunan
-
Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal, 2 di Sijunjung dan 2 di Pasaman
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan