SuaraSumbar.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kembali mengungkap kasus penyelewengan penjualan BBM jenis Solar bersubsidi di kawasan jalan Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupatem Pesisir Selatan, Sabtu (9/4/2022) malam.
Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, BBM Solar subsidi ini diduga kuat dipesan oleh pihak perusahaan yang di kawasan Pesisir Selatan.
"Kita menyita barang bukti berupa tangki industri dengan Nomor Polisi BM 9745 AG berisikan 5.000 liter bahan bakar minyak jenis Biosolar bersubsidi," katanya, Selasa (12/4/2022).
Selain mobil tangki, pihaknya juga menyita barang bukti lain seperti 15 jeriken ukuran 30 liter berisikan bahan bakar minyak jenis Biosolar bersubsidi, 1 buah baby tank dan 3 buah drum yang berisikan lebih kurang 1600 bahan bakar minyak jenis biosolar bersubsidi dan sejumlah barang bukti lainnya.
Baca Juga: Polda Sumbar Ungkap 6 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubdisi
"Tersangka berinisial RM beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk diprose," tuturnya.
Dalam beroperasi, tersangka membeli BBM jenis Bio Solar bersubsidi dengan menggunakan jeriken di salah satu SPBU di Kota Padang. Lantas, minyak tersebut dipindahkan ke mobil tangki minyak solar industri untuk diperdagangkan.
"Informasinya minyak tersebut di pesan oleh perusahaan yang ada Pesisir Selatan untuk kebutuhan industri," tuturnya.
Terkait hal itu, kata Adip, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus penyalahgunaan BBM Solar subsidi ini.
Atas perbuatannya, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Baca Juga: Dua Hari Hilang di Laut, Seorang Nelayan Pesisir Selatan Belum Juga Ditemukan
Sebelumnya, Polda Sumbar telah melakukan penindakan terhadap enam kasus. Keenam kasus tersebut ada yang diproses Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar dan ada juga Polres.
Berita Terkait
-
Pendamping Desa Akui Video Call Istri Wali Nagari, Tapi Tidak Telanjang
-
2 Oknum Petugas Kebersihan DLH Padang Maling Sapi di Tempat Pembuangan Sampah, Modusnya Sadis
-
Parah, Oknum Pendamping Desa di Pesisir Selatan Diduga Ganggu Istri Wali Nagari dengan Video Call Telanjang
-
Polisi Klaim Stok Minyak Goreng di Sumbar Stabil, Belum Ditemukan Penimbunan
-
Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal, 2 di Sijunjung dan 2 di Pasaman
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
Terkini
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!
-
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Refleksi BRI untuk Terus Berkontribusi Membangun Bangsa
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun