SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) meringkus empat pelaku tambang emas ilegal atau ilegal mining di dua daerah berbeda. Dua pelaku di Kabupaten Sijunjung dan dua lainnya di Pasaman.
Dua pelaku yang ditangkap di Sijunjung berinisial S alias P (56) dan S alias A. Mereka merupakan operator alat berat dan pengawas lapangan.
Sementara di wilayah Kabupaten Pasaman, polisi meringkus MI alias I (29) dan S alias U (47). Mereka juga berperan sebagai operator alat berat dan pengawas lapangan.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. Alhasil, ditemukan aktivitas tambang tanpa izin yang berada di aliran sungai dan hutan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (28/3/2022).
Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, barang bukti di antaranya dua alat berat excavator ikut disita.
"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum diketahui berapa lama tambang emas ilegal ini beroperasi," ucapnya.
Adip menyebutkan, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah para penambang mengunakan merkuri atau tidak. Namun di lokasi hanya ditemukan alat berat dan beberapa barang bukti lainnya.
"Kami akan terus mengawasi. Terhadap empat pelaku, saat ini masih dalam proses penyidikan, sehingga berkas segera dilimpahkan," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Warga Pasaman Barat Diserang Buaya Saat Berwudhu, Punggung dan Kakinya Luka Parah
Tag
Berita Terkait
-
Sakit Hati Diputuskan, Pria Asal Agam Sebar Foto Syur Mantan Kekasih di Media Sosial
-
Mahasiswa Jambi Tolak Tambang Emas Ilegal: Praktek Puluhan Tahun tapi Tak Mampu Dibasmi
-
Korban Gempa Pasama Barat Butuh 4 Ribu Unit Huntara
-
Anggota DPRD Sebut Pemprov Sumbar Lamban Salurkan Dana untuk Korban Gempa Pasaman Barat
-
Diperiksa 5 Jam Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!