SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) meringkus empat pelaku tambang emas ilegal atau ilegal mining di dua daerah berbeda. Dua pelaku di Kabupaten Sijunjung dan dua lainnya di Pasaman.
Dua pelaku yang ditangkap di Sijunjung berinisial S alias P (56) dan S alias A. Mereka merupakan operator alat berat dan pengawas lapangan.
Sementara di wilayah Kabupaten Pasaman, polisi meringkus MI alias I (29) dan S alias U (47). Mereka juga berperan sebagai operator alat berat dan pengawas lapangan.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. Alhasil, ditemukan aktivitas tambang tanpa izin yang berada di aliran sungai dan hutan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (28/3/2022).
Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, barang bukti di antaranya dua alat berat excavator ikut disita.
"Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum diketahui berapa lama tambang emas ilegal ini beroperasi," ucapnya.
Adip menyebutkan, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah para penambang mengunakan merkuri atau tidak. Namun di lokasi hanya ditemukan alat berat dan beberapa barang bukti lainnya.
"Kami akan terus mengawasi. Terhadap empat pelaku, saat ini masih dalam proses penyidikan, sehingga berkas segera dilimpahkan," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Warga Pasaman Barat Diserang Buaya Saat Berwudhu, Punggung dan Kakinya Luka Parah
Tag
Berita Terkait
-
Sakit Hati Diputuskan, Pria Asal Agam Sebar Foto Syur Mantan Kekasih di Media Sosial
-
Mahasiswa Jambi Tolak Tambang Emas Ilegal: Praktek Puluhan Tahun tapi Tak Mampu Dibasmi
-
Korban Gempa Pasama Barat Butuh 4 Ribu Unit Huntara
-
Anggota DPRD Sebut Pemprov Sumbar Lamban Salurkan Dana untuk Korban Gempa Pasaman Barat
-
Diperiksa 5 Jam Kasus Dugaan Korupsi, Mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Hadirkan Berbagai Layanan Keuangan dan Program Menarik dalam MotoGP Mandalika 2025
-
Berkat BRI dan Inovasi, Omzet DBFOODS Saat Ini Capai Rp350 Juta per Bulan
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!