SuaraSumbar.id - Kejari Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU (Pekerjaan Umum) berinisial F sebagai tersangka.
Demikian dikatakan Kepala Kejari Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana, melansir Antara, Sabtu (18/3/2022).
"Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 5 jam, F yang menjadi sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan lapangan tenis indoor tahun anggaran 2018 dengan pagu anggaran Rp 1,5 miliar.
"Kerugian akibat perbuatan tersangka sekitar Rp 200 juta lebih. Kita tetap melakukan pengembangan dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru," katanya.
Setelah ditetapkan tersangka, kata Ginanjar, tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka.
"Setelah dinyatakan sehat maka tersangka langsung ditahan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat," katanya.
Tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 diubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam perkara itu diduga dalam pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai teknis dan pekerjaannya putus kontrak.
Baca Juga: Pelajaran Hidup dari Konflik Rusia dan Ukraina, Penting untuk Kehidupan Sehari-hari
"Berdasarkan itu maka penyidik mempunyai keyakinan ada kerugian negara dalam pekerjaan itu," ujarnya.
Kekinian Kejari Pasaman Barat telah menahan dua orang tersangka. Satu orang lagi yang sudah ditahan adalah Direktur CV Putra Sejati inisial RM.
"Satu orang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial RA yang merupakan pelaksana lapangan dari pekerjaan itu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Perumahan Villa Argenta Asri Belum Dibangun, Kejati Jambi Cium Korupsi di BTN
-
KPK Mendadak Blak-blakan Bahas Korupsi di DKI Jakarta, Ada Apa?
-
KPK Minta Seluruh BUMD DKI Tandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi
-
Berkas Perkara Dinyatakan P21, Tersangka Korupsi Alsintan Pemkab Ponorogo Segera Jalani Persidangan
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Hidup Belum Lengkap Tanpa Samsung: Kisah Pengguna Setia
-
Benarkah Nyeri Punggung Tanda Penyakit Ginjal? Ini Gejala Dini dan Fakta Terbarunya
-
Bolehkah Berdoa Sambil Memejamkan Mata? Ini Penjelasannya
-
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 50 Paket Ganja dan 8 Paket Sabu-sabu
-
Viral Demonstran Gen Z Nepal Joget Aura Farming ala Indonesia di Tengah Demo Berdarah!