Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 23 Maret 2022 | 18:55 WIB
Keluarga tersangka kasus narkoba di Padang Pariaman yang meninggal pasca ditangkap melapor ke Komnas HAM Sumbar. [Dok.Covesia.com]

"Komnas HAM akan segera mengirimkan surat kepada Polda Sumbar. Nanti, kalau Polda sudah melakukan pemeriksaan baru diminta keterangan," jelasnya.

Ia mengatakan, kasus ini belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM karena pihak Propam Polda Sumbar sedang melakukan pemeriksaan.

"Belum bisa dijelaskan sebagai pelanggaran, kan masih dalam penyelidikan," terangnya.

Ia mengatakan, Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman sudah meminta maaf saat melakukan perbincangan dengannya. Ia meminta maaf sebagai rasa simpati akan adanya peristiwa kehilangan nyawa tersangka.

Baca Juga: Sakit Hati Diputuskan, Pria Asal Agam Sebar Foto Syur Mantan Kekasih di Media Sosial

"Dia menyampaikan maaf atas kehilangan nyawa. Kalau kesalahan di bidang apa nanti termasuk ke permasalahan yang lain," pungkasnya.

Perwakilan LBH Padang, Adrizal mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi awal. LBH menemukan kejanggalan dalam proses penangkapan korban. Selain itu terdapat dugaan penyiksaan saat korban melarikan diri dari kepolisian.

"Kami menemukan kejanggalan, yang kami takutkan adanya hal-hal tidak baik yang direncanakan," jelasnya.

Pihak LBH meminta Komnas HAM ikut berpartisipasi dalam invesitgasi kasus ini agar bisa diungkap. Ia juga menyayangkan tindakan kepolisian yang tidak menghubungi pihak keluarga pada saat tersangka dalam keadaan kritis.

"Kami menginginkan akan adanya keterbukaan, proposionalitas, dan transparan dalam kasus ini," jelasnya.

Baca Juga: Petani Padang Pariaman Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Load More