SuaraSumbar.id - Polemik kasus kematian Yasri alias Peter (39), tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang tewas usai ditangkap jajaran Polres Padang Pariaman, terus bergulir. Rabu (23/3/2022), pihak keluarga almarhum melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM Sumbar.
Adik korban, Maidawati mengatakan, penangkapan korban terjadi di rumah orang tuanya. Malam itu, katanya, Senin (14/3/2022) ada sepasang lelaki dan perempuan datang menghampiri Yasri untuk meminta barang.
Namun, Yasri mengelak dan mengatakan tidak memiliki barang yang dimaksud. Beberapa saat setelah itu, polisi datang melakukan penyergapan.
"Ada perempuan datang menghampiri kakak saya dan menanyakan ada barang, tapi kakak saya bilang tidak ada," ucap Maidawati, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Selain itu, Azril, sahabat Peter juga menjadi saksi dalam penangkapan itu. Menurutnya, Peter sempat melarikan diri dengan tangan diborgol. Namun, usaha itu berhasil dihentikan polisi.
Selang satu hari, pihak keluarga mendapatkan kabar bahwa Yasri meninggal di RSUD Parit Malintang, sedangkan pihak kepolisian tidak memberikan keterangan apa pun.
"Kami dapat kabar dari mulut ke mulut kalau kakak saya meninggal. Sedangkan polisi tidak ada memberitahu apa pun," terang Maidawati.
"Kami hanya minta keadilan. Dia dijemput dalam keadaan hidup, tapi pulang dalam keadaan mati," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Perwakilan Komnas HAM RI Sumbar, Sultanul Arifin, mengatakan, Komnas HAM akan meminta keterangan kepada Propam Polda Sumbar terkait kasus ini.
Baca Juga: Sakit Hati Diputuskan, Pria Asal Agam Sebar Foto Syur Mantan Kekasih di Media Sosial
Saat ini, Polda sedang melakukan pemeriksaan intensif. Apabila sudah keluar hasil penyelidikan, nanti Komnas HAM akan bertemu dengan pihak Polda Sumbar.
"Komnas HAM akan segera mengirimkan surat kepada Polda Sumbar. Nanti, kalau Polda sudah melakukan pemeriksaan baru diminta keterangan," jelasnya.
Ia mengatakan, kasus ini belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM karena pihak Propam Polda Sumbar sedang melakukan pemeriksaan.
"Belum bisa dijelaskan sebagai pelanggaran, kan masih dalam penyelidikan," terangnya.
Ia mengatakan, Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman sudah meminta maaf saat melakukan perbincangan dengannya. Ia meminta maaf sebagai rasa simpati akan adanya peristiwa kehilangan nyawa tersangka.
"Dia menyampaikan maaf atas kehilangan nyawa. Kalau kesalahan di bidang apa nanti termasuk ke permasalahan yang lain," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Tersangka di Agam, Polda Sumbar Mulai Periksa Sejumlah Saksi
-
Warga Padang Pariaman Meninggal Dunia Usai Ditangkap Polisi, Ada Bekas Luka di Tubuhnya
-
Lagi, Polda Sumbar Ringkus Penjual Satwa Dilindungi
-
Antisipasi Penimbunan Sembako Jelang Ramadan, Polda Sumbar Turunkan Satgas Pangan
-
Usut Kematian Tersangka di Agam, Polda Sumbar Turun Tangan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi