"Padahal ada tindak pidana lain yang dijatuhi hukuman dibawah 2 tahun. Tetapi ini perlu dipertimbangkan," tuturnya.
Kemudian juga ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menentukan pengajuan grasi tidak boleh dibatasi. Kalau pada UU hari ini dibatasi hanya satu tahun. Jadi satu tahun setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, baru orang boleh mengajukan grasi.
"Padahal mekanisme untuk meminta pertimbangan MA dan segala macamnya butuh waktu. Oleh karena itu, MK harus memutus tidak ada rentang waktu untuk pengajuan grasi," ucapnya.
Diketahui, kegiatan OPini ini digelar secara hybrid dari Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sumbar dan disaksikan 1.456 akun peserta secara daring dari aplikasi Zoom Meeting dan live streaming YouTube.
Baca Juga: 158 WNA Bermukim di Sumbar, Mayoritas dari China dan India
Peserta berasal dari kalangan akademisi serta mahasiswa Hukum, praktisi hukum dan Aparat Penegak Hukum, masyarakat pemerhati hukum, Mitra Kemenkumham Sumbar, serta dari internal Kemenkumham se-Indonesia.
Kontributor : B Rahmat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Daftar 5 Patahan Aktif Berpotensi Picu Gempa Dahsyat di Sumatera Barat, Ini Peringatan BMKG!
-
Rahasia Klaim DANA Kaget Terbukti! Ini Link Aman dan Tips Dapat Saldo DANA Gratis 17 April 2025
-
DANA Kaget 17 April 2025 Dibagikan Lagi, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kalumpang Padang, Ini Kronologinya
-
DANA Kaget 16 April 2025: Buruan Klaim! Saldo Gratis Menantimu