SuaraSumbar.id - Sebanyak 23 Lapas atau Rutan yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) telah menerapkan sistem uang elektronik.
Tujuan penerapan sistem uang elektronik ini untuk memberantas peredaran uang, pungutan liar, dan pelanggaran lainnya terkait peredaran uang.
"Sistem keuangan sudah diterapkan di 23 UPT Pemasyarakatan baik itu Lapas ataupun Rutan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ali Syah Bana, Senin (28/6/2021).
Dalam penerapan uang elektronik ini, kata Ali Syah Bana, para warga binaan memperoleh kartu untuk penyimpanan saldo.
Lantas, ketika ada pihak keluarga yang datang memberikan uang, maka uang tersebut dipegang oleh warga binaan dalam bentuk saldo bukan tunai.
"Dengan cara itu maka transaksi tunai bisa ditiadakan, keluarga bisa mengirim lewat ATM, dan penggunaan uang oleh warga binaan bisa dipantau," katanya.
Sistem uang elektronik memang sengaja dihadirkan untuk meniadakan ruang transaksional secara tunai.
Demi mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran berkenaan dengan uang seperti pungli, transaksional barang terlarang, hingga pengendalian narkoba di dalam lapas.
Menurutnya sistem uang elektronik juga mampu mempersempit ruang traksaksional antar keluarga narapidana atau pun tahanan dengan petugas.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Wajibkan Seluruh Nagari Bangun Posko Isolasi Mandiri
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumbar berkomitmen dalam mewujudkan program Bebas Peredaran Uang (BPU) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang.
Di sisi lain, jumlah warga binaan di Sumbar saat ini mencapai 6.326 orang. Angka tersebut melebihi kapasitas yang hanya di angka 3.217 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Besok Semen Padang FC vs Bhayangkara FC di Lampung, Ini Target Kabau Sirah
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Terbaru, Senin 23 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi