SuaraSumbar.id - Sebanyak 23 Lapas atau Rutan yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) telah menerapkan sistem uang elektronik.
Tujuan penerapan sistem uang elektronik ini untuk memberantas peredaran uang, pungutan liar, dan pelanggaran lainnya terkait peredaran uang.
"Sistem keuangan sudah diterapkan di 23 UPT Pemasyarakatan baik itu Lapas ataupun Rutan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ali Syah Bana, Senin (28/6/2021).
Dalam penerapan uang elektronik ini, kata Ali Syah Bana, para warga binaan memperoleh kartu untuk penyimpanan saldo.
Lantas, ketika ada pihak keluarga yang datang memberikan uang, maka uang tersebut dipegang oleh warga binaan dalam bentuk saldo bukan tunai.
"Dengan cara itu maka transaksi tunai bisa ditiadakan, keluarga bisa mengirim lewat ATM, dan penggunaan uang oleh warga binaan bisa dipantau," katanya.
Sistem uang elektronik memang sengaja dihadirkan untuk meniadakan ruang transaksional secara tunai.
Demi mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran berkenaan dengan uang seperti pungli, transaksional barang terlarang, hingga pengendalian narkoba di dalam lapas.
Menurutnya sistem uang elektronik juga mampu mempersempit ruang traksaksional antar keluarga narapidana atau pun tahanan dengan petugas.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Wajibkan Seluruh Nagari Bangun Posko Isolasi Mandiri
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumbar berkomitmen dalam mewujudkan program Bebas Peredaran Uang (BPU) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang.
Di sisi lain, jumlah warga binaan di Sumbar saat ini mencapai 6.326 orang. Angka tersebut melebihi kapasitas yang hanya di angka 3.217 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rekaman Suara Asli Bung Hatta, Pemkot Bukittinggi Dapat Hibah Tape Real dari RRI
-
CEK FAKTA: Viral Mafia dan Koruptor Sabotase Program MBG, Benarkah?
-
Ketua KONI Rudi Horizon Jadi Ketua NasDem Kota Solok
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Cek Penerima BSU Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
Kemenpar Dorong Sumbar Jadi Destinasi Gastronomi Ramah Muslim Lewat Famtrip Kuliner