SuaraSumbar.id - Sebanyak 23 Lapas atau Rutan yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) telah menerapkan sistem uang elektronik.
Tujuan penerapan sistem uang elektronik ini untuk memberantas peredaran uang, pungutan liar, dan pelanggaran lainnya terkait peredaran uang.
"Sistem keuangan sudah diterapkan di 23 UPT Pemasyarakatan baik itu Lapas ataupun Rutan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ali Syah Bana, Senin (28/6/2021).
Dalam penerapan uang elektronik ini, kata Ali Syah Bana, para warga binaan memperoleh kartu untuk penyimpanan saldo.
Lantas, ketika ada pihak keluarga yang datang memberikan uang, maka uang tersebut dipegang oleh warga binaan dalam bentuk saldo bukan tunai.
"Dengan cara itu maka transaksi tunai bisa ditiadakan, keluarga bisa mengirim lewat ATM, dan penggunaan uang oleh warga binaan bisa dipantau," katanya.
Sistem uang elektronik memang sengaja dihadirkan untuk meniadakan ruang transaksional secara tunai.
Demi mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran berkenaan dengan uang seperti pungli, transaksional barang terlarang, hingga pengendalian narkoba di dalam lapas.
Menurutnya sistem uang elektronik juga mampu mempersempit ruang traksaksional antar keluarga narapidana atau pun tahanan dengan petugas.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Wajibkan Seluruh Nagari Bangun Posko Isolasi Mandiri
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumbar berkomitmen dalam mewujudkan program Bebas Peredaran Uang (BPU) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang.
Di sisi lain, jumlah warga binaan di Sumbar saat ini mencapai 6.326 orang. Angka tersebut melebihi kapasitas yang hanya di angka 3.217 orang. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit