SuaraSumbar.id - Sebanyak 23 Lapas atau Rutan yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar) telah menerapkan sistem uang elektronik.
Tujuan penerapan sistem uang elektronik ini untuk memberantas peredaran uang, pungutan liar, dan pelanggaran lainnya terkait peredaran uang.
"Sistem keuangan sudah diterapkan di 23 UPT Pemasyarakatan baik itu Lapas ataupun Rutan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ali Syah Bana, Senin (28/6/2021).
Dalam penerapan uang elektronik ini, kata Ali Syah Bana, para warga binaan memperoleh kartu untuk penyimpanan saldo.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Wajibkan Seluruh Nagari Bangun Posko Isolasi Mandiri
Lantas, ketika ada pihak keluarga yang datang memberikan uang, maka uang tersebut dipegang oleh warga binaan dalam bentuk saldo bukan tunai.
"Dengan cara itu maka transaksi tunai bisa ditiadakan, keluarga bisa mengirim lewat ATM, dan penggunaan uang oleh warga binaan bisa dipantau," katanya.
Sistem uang elektronik memang sengaja dihadirkan untuk meniadakan ruang transaksional secara tunai.
Demi mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran berkenaan dengan uang seperti pungli, transaksional barang terlarang, hingga pengendalian narkoba di dalam lapas.
Menurutnya sistem uang elektronik juga mampu mempersempit ruang traksaksional antar keluarga narapidana atau pun tahanan dengan petugas.
Baca Juga: Ratusan Narapidana Rutan Anak Air Padang Mulai Disuntik Vaksin-19
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumbar berkomitmen dalam mewujudkan program Bebas Peredaran Uang (BPU) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang.
Di sisi lain, jumlah warga binaan di Sumbar saat ini mencapai 6.326 orang. Angka tersebut melebihi kapasitas yang hanya di angka 3.217 orang. (Antara)
Berita Terkait
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Kronologi Sipir Dimutasi Usai Diduga Viralkan Napi yang Pesta Sabu
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan